Pengertian Industri Kreatif, Sektor, Manfaat, Contoh, dan Regulasinya

Pengertian Industri Kreatif
Industri Kreatif

A. Pengertian Industri Kreatif
Industri kreatif adalah proses penciptaan, kreativitas, dan ide dari seseorang atau sekelompok orang yang bisa menghasilkan sebuah karya, tanpa mengeksploitasi sumber daya alam, serta dapat dijadikan produk ekonomi yang menghasilkan. Industri kreatif juga diartikan sebagai industri yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
 
Demikian, industri kreatif merupakan konsep bisnis inovatif yang mengedepankan ide, gagasan, informasi, dan kreativitas sebagai faktor utama. Bila bidang industri lainnya sangat tergantung pada besarnya kuantitas faktor-faktor produksi yaitu sumber daya alam dan manusia, maka industri kreatif lebih membutuhkan soft skill atau kualitas sumber daya manusia yang memiliki ide-ide inovatif, kreativitas, dan talenta.

Industri kreatif menjadi pembeda dari banyaknya produk yang sejenis yang terdapat di dunia bisnis. Hal ini dikarenakan produk yang dihasilkannya merupakan hasil dari kreativitas yang melahirkan keunikan, serta inovasi produk, di mana bisa menjadi pelopor. Tumbuhnya inovasi dan kreativitas yang banyak diciptakan dari industri ini, menjadikan industri ini patut diberi perhatian khusus oleh pemerintah. Pemerintah harus senantiasa memberikan bantuan permodalan agar industri ini terus tumbuh.

B. Sektor Industri Kreatif
Ada beberapa sektor yang dapat dianggap sebagai bagian dari industri kreatif di antaranya,
1. Periklanan. Iklan yang mencakup seluruh kegiatan kreatif berkaitan dengan jasa periklanan. Misalnya seperti iklan di media cetak dan pemasangan berbagai macam poster. Termasuk pula di dalamnya penyebaran brosur serta pamflet dan sejenisnya.
2. Arsitektur. Merupakan kegiatan kreatif berkaitan dengan jasa desain bangunan serta perencanaan biaya konstruksi. Biasanya di lapangan sering dijumpai adanya arsitektur taman dan juga desain interior. Jasa tersebut juga termasuk ke dalam sektor arsitektur.
3. Pasar seni. Berkaitan dengan seluruh kegiatan perdagangan berbagai barang seni yang biasanya unik dan menarik. Bahkan ada pula barang langka yang juga diperdagangkan. Misalnya jual lukisan atau mungkin jual berbagai macam hasil kerajinan dan seni rupa.
4. Kerajinan. Umumnya berkaitan dengan proses kreasi dan produksi serta distribusi suatu produk. Biasanya produk tersebut dihasilkan oleh pengrajin mulai dari proses desain produk hingga proses pembuatan dan penyelesaiannya. Produk kerajinan biasanya diproduksi dalam jumlah yang relatif terbatas.
5. Desain. Umumnya meliputi desain grafis dan desain interior. Ada pula desain produk dan desain industri. Kegiatan desain juga meliputi konsultasi identitas perusahaan dan juga jasa produksi kemasan atau pengepakan serta jasa riset pemasaran.
6. Fashion. Sudah tentu disukai oleh banyak konsumen. Termasuk di dalamnya yaitu desain busana dan desain aksesoris mode lainnya. Sektor fashion ini juga mencakup jasa konsultasi produk fashion serta distribusi produk fashion itu sendiri.
7. Fotografi dan video. Berkaitan dengan kreasi produksi video dan film. Selain itu sektor ini juga berkaitan dengan adanya jasa fotografi yang sekarang ini semakin banyak diminati oleh masyarakat. Kegiatan ini juga berkaitan dengan tata artistik dan tata suara serta sejenisnya.
8. Permainan interaktif. Umumnya berkaitan dengan segala hal yang bersifat hiburan dan ketangkasan serta edukasi. Dalam hal ini permainan interaktif tidak hanya berfungsi sebagai hiburan semata tetapi juga berfungsi sebagai alat bantu proses pembelajaran yang bersifat edukatif.
9. Musik. Tentu saja meliputi segala hal yang berkaitan dengan nada dan irama. Misalnya saja seperti komposisi dan pertunjukan serta rekaman suara. Selain itu sektor ini juga meliputi distribusi dari rekaman suara.
10. Pertunjukan seni. Misalnya seperti pertunjukan tari baik tradisional maupun kontemporer serta balet. Pertunjukan drama dan musik tradisional juga menjadi bagian dari pertunjukan seni. Tata panggung dan tata pencayahaan juga termasuk pula di dalam sektor ini.
11. Penerbitan dan percetakan. Mencakup penerbitan buku dan jurnal serta sejenisnya. Sektor ini juga meliputi penulisan konten dan konten digital. Berbagai barang cetakan dan penerbitan prangko serta materai sebenarnya juga menjadi bagian dari sektor ini.
12. Komputer dan peranti lunak. Berhubungan dengan kegiatan pengembangan teknologi informasi. Termasuk di dalamnya yaitu jasa layanan komputer dan pengembangan database serta desain arsitektur dan prasarana peranti lunak.
13. Televisi dan radio. Berkaitan dengan acara televisi dan radio. Misalnya saja seperti acara reality show dan games atau bahkan infotainment yang muncul di televisi. Sektor ini termasuk pula penyiaran dan siaran radio.
14. Riset dan pengembangan. Terkait dengan segala usaha inovatif yang mengandung penemuan dan penerapan ilmu serta teknologi di dalamnya. Penggunaan teknologi baru untuk memenuhi kebutuhan manusia memang berkembang pesat saat ini dan hal ini merupakan salah satu bentuk pengembangan di bidang riset dan pengembangan.
15. Kuliner. Termasuk sektor baru namun berkembang dengan sangat pesat di tengah masyarakat masa kini. Pengembangan makanan khas dari berbagai daerah di tanah air juga menjadi andalan bagi sektor kuliner.

C. Manfaat Industri Kreatif
Secara garis besar berikut beberapa manfaat dari adanya jenis industri di antaranya,
1. Membuka lapangan kerja
Adanya pengembangan berbagai ide dan inovasi tampaknya semakin memunculkan banyak pengusaha atau pebisnis yang membuka lapangan kerja baru. Banyaknya lapangan kerja ini tentu saja bisa mengurangi jumlah pengangguran di tanah air. Lapangan kerja baru yang menyerap banyak tenaga kerja memang menjadi semacam solusi bagi masyarakat luas terutama masyarakat yang berhadapan dengan kemiskinan.

2. Mengembangkan potensi SDM
Tak terasa bahwa zaman ini memasuki zaman milenial dengan ciri adanya masyarakat yang semakin kreatif. Penciptaan berbagai macam produk barang maupun jasa semakin meramaikan dunia perdagangan. Berbagai hasil produksi yang beraneka ragam ini mencerminkan adanya bakat dan keahlian serta keterampilan yang dimiliki oleh setiap orang. Hal ini cukup menunjukkan bahwa potensi sumber daya manusia saat ini semakin berkembang dengan baik.

3. Meningkatkan perekonomian rakyat
Adanya industri kreatif yang semakin berkembang di negara ini sebenarnya turut memberikan dampak positif bagi perekonomian rakyat. Dengan adanya berbagai macam usaha baru maka perekonomian rakyat akan semakin meningkat. Meningkatnya perekonomian rakyat ini diindikasikan dengan berkurangnya pengangguran dan meningkatnya kesejahteraan hidup rakyat.

D. Contoh Industri Kreatif
Industri kreatif adalah bidang usaha yang menghasilkan sebuah karya, namun memiliki nilai ekonomi yang tinggi, dengan mengasah kreativitas dari para pelaku bisnisnya. Berikut beberapa contoh industri kreatif yang bisa ditemukan dalam kehidupan berbisnis di antaranya,
1. Produksi kain batik
2. Proses pembuatan film
3. Pagelaran wayang atau sendratari
4. Percetakan buku
5. Fashion show
6. Konten kreator

E. Regulasi Kebijakan Pemerintah terkait Industri Kreatif
Sadar akan potensi yang besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya negara maju, yang mulai menumbuhkan industri tersebut untuk kegiatan perekonomian yang lebih baik. Berikut ini beberapa kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi guna meningkatkan industri ini di antaranya,
1. Mengintegrasikan Aset Dan Potensi
Kebijakan Pemerintah yang pertama kali ini mengenai industri 4.0 ini dengan cara mengintegrasikan aset dan potensi pengembangan kreativitas. Memaksimalkan pengelolaan aset dapat dijadikan sumber modal industri ini. Dengan demikian, potensi kreativitas dapat dikembangkan dengan baik.

Mengintegrasikan aset dan potensi kreativitas yang dihasilkan oleh para pelaku bisnis, dapat menjadi satu kesatuan yang utuh dalam meningkatkan industri yang berbasis ide tersebut. Dengan demikian, masyarakat akan senantiasa turut berlomba untuk menghasilkan kreativitas terbaiknya.

2. Mendorong Inovasi Dan Kreativitas
Inovasi dan kreativitas dalam bentuk yang lebih baik, didukung sepenuhnya oleh pemerintah dengan penyediaan permodalan, dan penyediaan fasilitas layanan untuk mendukung industri 4.0 ini. Dengan demikian, semakin memicu pertumbuhan ekonomi, untuk menghasilkan ide kreatif yang dapat bernilai.

Kreativitas dan ide yang tumbuh di masyarakat harus dikelola dengan baik. Dengan demikian, persaingan bisnis tidak menjadi sesuatu yang dapat menimbulkan perselisihan. Terutama untuk kreativitas, di mana sebuah ide sangat mudah untuk dicuri atau diakui oleh orang lain.

3. Membentuk Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif)
Badan Ekonomi Kreatif merupakan institusi yang dibentuk oleh presiden guna memfasilitasi dan menjadi wadah pengelolaan kreativitas yang dapat dikelola menjadi ide. Keberadaannya mendorong kreativitas masyarakat guna terus menghasilkan ide yang dapat menjadi karya.

Adanya institusi ini dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi di negara Indonesia menjadi lebih baik dengan menciptakan ide-ide yang lebih segar. Dengan demikian, badan ini menjadi satu wadah untuk menyalurkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut berdasarkan ide yang dimilikinya.

4. Meregulasi dan Mendukung Kreativitas Masyarakat
Kreativitas masyarakat harus senantiasa diregulasi dan didukung oleh pemerintah, agar pertumbuhan ekonomi dari industri ini tidak terjadi perselisihan antara pelaku bisnis yang satu dengan pelaku bisnis lainnya. Perlindungan terhadap hak cipta pun merupakan salah satu dukungan dari kebijakan pemerintah.

Kreativitas merupakan komoditi ekonomi yang dapat diperjualbelikan. Dengan demikian, perlunya suatu regulasi dan dukungan. Mengingat komoditi ekonomi ini memiliki bentuk yang tidak berwujud. Oleh sebab itu, dibentuknya undang-undang perlindungan hak cipta dan hak intelektual guna meregulasi hal tersebut.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Industri Kreatif, Sektor, Manfaat, Contoh, dan Regulasinya"