Pengertian Fintech, Sejarah, Jenis, Penerapan, dan Manfaatnya

Pengertian Fintech atau financial technology
Fintech (Financial Technology)

A. Pengertian Fintech
Fintech (financial technology) adalah salah satu perusahaan yang bergerak dalam jasa keuangan yang dikombinasikan dengan teknologi. Menurut National Digital Research Centre (NDRC) fintech adalah suatu istilah yang bisa digunakan untuk menyebut suatu inovasi dalam bidang jasa keuangan. Bentuk inovasi ini bisa juga disebut sebagai inovasi finansial yang diberi suatu sentuhan teknologi modern.

Fintech bisa juga diartikan sebagai segmen dalam dunia startup yang mampu membantu memaksimalkan penggunaan teknologi dengan tujuan mengubah, mempertajam, ataupun mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan. Fintech  mencakup cara pembayaran hingga transfer dana, pengumpulan dana, pinjaman dana, hingga pengelolaan aset yang mampu ditingkatkan kecepatannya dan dipersingkat dengan memanfaatkan teknologi.

Awalnya inovasi fintech terfokus dalam hal teknologi yang digunakan di back-end atau di balik sistem lembaga-lembaga finansial. Namun, seiring berjalannya waktu, inovasi fintech pun merambah ke pelanggan lembaga-lembaga finansial tersebut. Jadi, semua industri yang terjamah oleh lembaga finansial pun merasakan inovasi dari fintech, baik itu pelanggan Business to Business (B2B) maupun Business to Consumer (B2C) atau retail.

Karena inovasi fintech sudah merambah retail atau pelanggan perseorangan, Fintech juga dapat membantu sekaligus mempengaruhi kebiasaan transaksi masyarakat untuk menjadi lebih praktis dan efektif. Fintech juga akan memudahkan akses terhadap produk keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.

B. Sejarah Fintech
1. Fintech  1.0
Fintech dimulai pada tahun 1866 yang saat itu memanfaatkan kabel telegraf transatlantik yang dipasang. Kabel tersebut memungkinkan adanya globalisasi dari tahun 1866 sampai tahun 1913. Lima tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1918, lahirlah sistem pengiriman elektronik yang bernama Fedwire. Lalu pada tahun 1950 an terjadi perubahan besar dalam sistem pengiriman uang dengan terciptanya kartu kredit.

2. Fintech  2.0
Pada periode selanjutnya, perkembangan fintech  dilanjutkan dengan terciptanya Anjungan Tunai Mandiri atau ATM pada tahun 1967. Adanya perkembangan fintech  ini selaras dengan perkembangan internet dan ecommerce. Karena perkembangan internet cukup pesat, lantas di tahun 90-an mulai bermunculan banyak e-commerce. Selain itu, hadir banyak pula layanan internet banking dan situs penjualan saham secara online. Namun, era ini sempat berhenti ketika adanya krisis ekonomi pada tahun 2008.

3. Fintech  3.0
Pasca krisis ekonomi di tahun 2008, selanjutnya perkembangan fintech  masuk pada tahap berikutnya. Saat itu, banyak orang yang tidak percaya pada dunia perbankan tradisional. Celah ini lantas dijadikan peluang oleh banyak orang untuk melahirkan startup pada bidang jasa keuangan, seperti jasa pembayaran online, pinjaman online, crowdfunding, dan lain-lain.

Di tahun 2009, muncul pula bitcoin sebagai bentuk alternatif investasi. Era ini juga di dukung dengan lahirnya smartphone yang memungkinkan para penggunanya untuk menggunakan mobile banking dari awal dekade 2000-an.

C. Jenis Fintech
Pada praktiknya, fintech memiliki banyak produk dan layanan yang bisa dimanfaatkan. Bank Indonesia membagi klasifikasi jenis fintech menjadi empat jenis di antaranya,
1. Peer-To-Peer (P2P) Lending dan Crowdfunding
Klasifikasi pertama adalah P2P lending dan crowdfunding, yang bisa dikatakan sebagai marketplace finansial. Platform satu ini mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang bersedia memberikan dana untuk investasi. Prosesnya cenderung lebih praktis jika dibandingkan dengan bank konvensional karena bisa dilakukan dalam satu online platform. Contoh penyedia layanan P2P lending adalah Modalku, sedangkan untuk contoh crowdfunding adalah KitaBisa.

2. Payment, Clearing, dan Settlement
Bagi yang sering menggunakan payment gateway atau e-wallet, dua produk tersebut termasuk kategori payment, clearing, dan settlement ini. Baik yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, contohnya Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) ataupun pihak startup finansial lain seperti Xendit, Kartuku, dan Doku.

3. Manajemen Risiko dan Investasi
Melalui jenis fintech kategori ini, kita bisa memantau kondisi keuangan sekaligus melakukan perencanaan keuangan secara lebih mudah dan praktis. Umumnya, fintech manajemen risiko dan investasi hadir dalam bentuk aplikasi yang bisa kita akses dari smartphone. Kita hanya perlu mengisi data-data yang dibutuhkan untuk bisa mengontrol keuangan sesuai kebutuhan.

4. Market Aggregator
Fintech untuk kategori market aggregator mengacu pada portal yang mengumpulkan ragam informasi terkait keuangan untuk disajikan pada pengguna atau target audiens. Informasi ini bermacam-macam, bisa tentang tips keuangan, investasi, hingga kartu kredit. Dengan adanya market aggregator, diharapkan kita bisa mendapatkan informasi yang tepat sebelum mengambil keputusan terkait keuangan.

D. Penerapan Fintech  
Selain startup, saat ini perusahaan perbankan dan perusahaan besar lainnya juga mulai mengintegrasikan teknologi dalam sektor keuangan tradisional agar lebih cepat, aman dan efisien. Berikut beberapa contoh di antaranya,
1. Bank digital. Saat ini, sudah banyak jenis bank baru yang memungkinkan Anda untuk mengakses seluruh fitur perbankan dengan smartphone Anda. Beberapa fitur yang utama adalah analisa pengeluaran, tabungan cerdas, cashback, dukungan beragam mata uang, dan fitur keamanan lainnya.
2. Mobile payment. Penerapan teknologi ini memungkinkan adanya berbagai jenis pembayaran yang dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi seluler.
3. Robo advisor. Robo advisor ini cenderung berfungsi sebagai penasihat keuangan berbasis digital yang menggunakan teknologi AI dan machine learning dalam rangka membantu penggunanya dalam mengelola investasi dana berdasarkan risiko, jumlah investasi dan tujuan investasinya.
4. Insurtech. Inovasi fintech  ini dilakukan pula pada industri asuransi demi meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, meningkatkan penilaian risiko, serta memberikan pengalaman yang lebih baik pada kliennya. Biasanya, insurtech ini mencakup asuransi mobil, keamanan data, rumah, dll.
5. Digital lending and credit. Ini adalah salah satu contoh teknologi dalam dunia perbankan yang lebih terbuka dan memberikan akses kemudahan dalam melakukan pinjaman dana tanpa harus terlibat dalam bank tradisional

E. Manfaat Fintech
Dari pemanfaatan teknologi yang digabung dengan sistem finansial, mendukung inklusi keuangan di Indonesia, dan banyak manfaat fintech lainnya yang bisa dinikmati dengan adanya fintech di antaranya,
1. Kemudahan Layanan Finansial
Manfaat yang paling utama diberikan oleh fintech adalah kemudahan layanan finansial. Sebagai contoh mungkin beberapa tahun lalu ke belakang pembayaran di restoran biasanya masih dengan menggunakan uang tunai, sekarang banyak yang sudah menggunakan uang elektronik bahkan dengan menggunakan uang elektronik, banyak benefit yang bisa dinikmati di dalamnya. Karena itu dengan kehadiran fintech. Kita juga bisa memaksimalkan segala bentuk pembayaran tersebut melalui smartphone.

2. Membantu UKM Mendapatkan Modal
Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) total UKM yang ada di Indonesia sebanyak 59,2 juta. Dari total sebanyak itu 8% atau 3,79 juta sudah memanfaatkan platform online untuk memasarkan produknya. Artinya mereka sudah mulai menyadari bahwa dengan perkembangan zaman yang terus berjalan mereka juga perlu berkembang.

Saat mereka sudah menyadari bahwa mereka harus mengembangkan usahanya dengan mengubah ke platform online, satu hal lagi yang perlu mereka dapatkan yaitu modal. Fintech adalah solusi yang paling tepat apabila mereka ingin mengembangkan UKM miliknya. Dengan banyaknya fintech yang memberikan kemudahan pinjaman terutama untuk para UKM, fintech juga biasanya memberikan bunga yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan perbankan.

3. Mendukung Inklusi Keuangan
Fintech adalah jawaban untuk membantu pemerintah dalam mencapai target inklusi keuangan. Karena dengan fintech semua dapat melakukan proses transaksi finansial selama dia memiliki koneksi internet, maka akan sangat mudah menggunakan layanan dari financial technology ini.

Pemerataan inklusi keuangan dapat menjangkau masyarakat yang tidak mampu dijangkau oleh perbankan konvensional, karenanya Fintech akan membantu membuat masyarakat yang tinggal di daerah dapat merasakan proses transaksi yang lebih mudah dan efisien melalui fintech.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Fintech, Sejarah, Jenis, Penerapan, dan Manfaatnya"