Pengertian Kartu Kredit, Fungsi, Ciri, Jenis, Keuntungan, dan Kerugiannya

Pengertian Kartu Kredit
Kartu Kredit

A. Pengertian Kartu Kredit
Kartu kredit adalah alat pembayaran yang sah dan diterbitkan oleh pihak bank sebagai sebuah layanan kepada nasabah mereka yang sudah disepakati atas perjanjian kedua belah pihak. Kartu kredit memiliki limit dana yang jumlahnya ditentukan oleh pihak bank yang mengeluarkan.

Kartu kredit juga bisa diistilahkan sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai, di mana alat ini dapat digunakan oleh penggunanya untuk ditukarkan dengan produk yang dibelinya dengan syarat tempat tersebut menerima pembayaran menggunakan kartu kredit.

Kartu kredit dapat membantu kita untuk melakukan transaksi di awal dan pada akhirnya kita harus membayar nominal yang sudah terpakai pada awal bulan ke bank. Dalam penggunaan kartu kredit tentunya mempunyai syarat dan ketentuan yang diatur oleh bank dari pendaftaran, limit pembayaran, serta bunga yang diambil oleh bank.

Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, tepatnya pasal 1 Angka 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005  sebagaimana kemudian diubah dengan peraturan Bank Indonesia Nomor 10/8/PBI/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu,
“Kartu Kredit adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk melakukan penarikan tunai, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang disepakati, baik secara sekaligus (charge card) ataupun secara angsuran.”

B. Fungsi Kartu Kredit
Fungsi dari kartu kredit di antaranya,
1. Kartu kredit untuk dana emergency, dana emergency tidak sama dengan dana tambahan mau pun dana cadangan. Maksudnya adalah dengan dana emergency maka dana yang bisa dipakai untuk kebutuhan yang sifatnya gawat darurat atau mendesak.
2. Kartu kredit untuk dana opportunity. Maksud dari dana opportunity adalah untuk mengambil peluang bisnis maupun berinvestasi yang belum tentu ketika peluang atau kesempatan itu datang kita memiliki dana untuk mengambilnya.
3. Fungsi berikutnya dari kartu kredit yaitu bisa dipakai untuk mengumpulkan seluruh bentuk pengeluaran belanja dalam satu tagihan, sehingga waktu yang kita gunakan bisa lebih efisien. Bahkan untuk sekarang ini kartu kredit sudah ada yang mempunya fasilitas untuk pembayaran pengeluaran rutin, seperti tagihan listrik, tagihan telepon, tagihan air dan tagihan lainnya.
4. Fungsi berikutnya dari kartu kredit yakni bisa dipakai untuk mencatat biaya yang kita keluarkan dengan rutin, menjadikan bisa lebih mudah kita dalam pengelolaan keuangan.
5. Biaya yang kita keluarkan atau pengeluaran akan tertera dengan rinci pada rekening giro bisa melakukan cross checking di rumah di akhir bulan.
6. Pada jenis kartu kredit tertentu bisa memberi pelayanan asuransi kesehatan, pencurian, perjalanan ataupun kerusakan barang yang dibeli dengan kartu kredit tersebut. Namun hal tersebut harus dibicarakan dengan bank pada saat transaksi.

C. Ciri Kartu Kredit
Tampilan fisik kartu kredit sekilas tak jauh berbeda dengan kartu debit ataupun kartu member. Untuk membedakannya, berikut ini ciri-ciri kartu kredit di antaranya,
1. Pada bagian depan kartu kredit, terdapat beberapa informasi berikut ini:
a. Nomor kartu tercetak timbul
b. Masa berlaku kartu tercetak timbul
c. Nama pemegang kartu tercetak timbul
d. Nama dan logo bank penerbit
e. Hologram atau gambar tiga dimensi pada permukaan kartu (umumnya pada kartu kredit mastercard)

2. Pada bagian belakang kartu kredit, terdapat beberapa informasi berikut ini:
a. Panel tanda tangan
b. Magnetic stripe
c. Cetakan nomor kartu kredit atau debossing number yang tertera pada bagian depan kartu

D. Jenis Kartu Kredit
1. Kartu Kredit Silver
Kartu kredit jenis ini memiliki limit paling rendah, sekitar Rp4.000.000,- hingga Rp7.000.000,-. Umumnya dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan minimal Rp3.000.000,-/bulan.

2. Kartu Kredit Gold
Limit kartu kredit ini sekitar Rp10.000.000,- hingga Rp40.000.000,-. Dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan mulai dari Rp5.000.000,- hingga Rp10.000.000,-/bulan.

3. Kartu Kredit Platinum
Limit kartu kredit platinum ini sekitar Rp40.000.000,- sampai Rp1.000.000.000,-. Umumnya dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan minimal Rp180.000.000-/bulan.

4. Kartu Kredit Titanium
Kartu jenis ini berada di atas kartu kredit platinum. Kartu kredit titanium ini terbatas kepemilikannya, hanya yang diundang secara langsung oleh bank yang dapat memiliki kartu kredit titanium.

Karena proses kepemilikannya hanya dipilih oleh bank, maka tidak pasti apakah yang menjadi persyaratan dari kartu kredit titanium. Yang pasti, jelas penghasilan tinggi dan catatan kekayaan mencapai nominal tertentu.

5. Kartu Kredit Spesial
Ada beberapa lagi jenis kartu kredit yang termasuk spesial, beberapa kartu kredit ini tidak tersedia secara general, seperti misalnya kartu kredit dengan brand Visa yang mengeluarkan kartu kredit Visa Signature dan Visa Infinite.

Kartu kredit Visa Signature dan Visa Infinite tidak diperuntukkan bagi kalangan yang biasa-biasa saja. Kedua kartu kredit jenis ini diperuntukkan bagi mereka pengusaha besar dengan aset milyaran, pengacara terkenal, dokter terkenal.

Selain Visa, brand MasterCard juga tak mau kalah dengan mengeluarkan jenis kartu kredit MasterCard World. Kartu kredit ini juga sama spesialnya karena tidak diperuntukkan untuk masyarakat umum.

E. Keuntungan dan Kerugian Kartu Kredit (Credit Card)
1. Keuntungan Kartu Kredit
Keuntungan penggunaan kartu kredit antara lain adalah pada saat Anda ingin membeli sesuatu tetapi tidak mempunyai uang tunai, maka Anda bisa membayarnya dengan memakai kartu kredit.

Kartu kredit juga bisa dipakai untuk belanja online. Pada saat membeli barang yang mahal Anda tidak membutuhkan uang tunai, kartu kredit aman dibanding dengan memegang uang tunai, tetapi setiap pembelian dengan jangka waktu satu bulan atau tertentu harus bisa dilunasi.

2. Kerugian Kartu Kredit
Kerugian dari penggunaan kartu kredit adalah sering kali nasabah boros dalam berbelanja, karena nasabah merasa tidak mengeluarkan uang dalam membeli barang kebutuhannya padahal hal tersebut membuat nasabah untuk membayar tagihan kartu kredit.

Kartu kredit terkadang menjadikan masalah ketika dipakai untuk belanja atau transaksi online. Oleh sebab itu nasabah harus berhati-hati untuk memakai data di kartu kredit yang dimiliki.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Kartu Kredit, Fungsi, Ciri, Jenis, Keuntungan, dan Kerugiannya"