Asuransi: Pengertian, Sejarah, Elemen, Tujuan, Jenis, dan Manfaatnya

Pengertian Asuransi
Asuransi
Pengertian Asuransi
Asuransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pertanggungan—perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Istilah diasuransikan biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

Sementara menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi adalah perjanjian antara penanggung dan tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa yang tidak terduga (insurance). Istilah asuransi sendiri berasal dari bahasa Inggris, insurance dan bahasa Belanda, assurantie atau verzekering.

Asuransi tidak dapat menghilangkan risiko terjadinya peristiwa tidak terduga, tetapi asuransi dapat mengurangi dampak kerugian yang muncul dari peristiwa tersebut, baik dalam skala kecil ataupun besar. Kini asuransi pun sudah menjadi bagian perencanaan keuangan bagi sebagian orang untuk jangka panjang.

Sejarah Asuransi
Asuransi telah ada sejak jaman Kerajaan Yunani. Konsep asuransi sudah berkembang sejak masa Romawi dan pemerintahan Alexander Agung. Konsep ini terlihat ketika ada anggota sebuah perkumpulan yang meninggal atau sakit dan anggota yang lainnya mengumpulkan uang untuk memenuhi atau memberikan santunan pada anggota yang sedang terkena musibah tersebut.

Sejarah asuransi mulai memasuki masa modern ketika London mengalami peristiwa kebakaran terbesar (atau disebut juga The Great Fire of London) pada tahun 1666. Sejarah asuransi kebakaran sebagai jenis asuransi modern pada abad ke-17. Kemunculan asuransi kebakaran diikuti pula dengan inisiasi oleh seorang warga Inggris bernama Nicholas Barbon. Tokoh asuransi ini mulai membangun bisnis asuransi yang melibatkan para petugas pemadam kebakaran yang direkrut secara sukarela.

Perkembangan bisnis asuransi ini pulalah yang melahirkan sejarah asuransi lainnya yaitu lahirnya perusahaan asuransi pertama di dunia. Perkembangan asuransi pada tahun-tahun berikutnya terjadi di negara Inggris. Tepatnya di London, berdiri perusahaan asuransi pertama di dunia. Didirikan pada tahun 1688, perusahaan tersebut muncul dari sebuah kedai kopi kecil yang bernama Edward Lloyd’s yang namanya dipakai sebagai nama perusahaan asuransi pertama di dunia.

Sementara di Indonesia sendiri asuransi sebenarnya sudah masuk ketika jaman penjajahan Belanda. Hal ini dibuktikan dengan adanya perusahaan asuransi yang sudah dikenal sejak zaman dahulu kala seperti Asuransi Bumiputera, Asuransi Jiwasraya, Asuransi Jasa Raharja dan asuransi lainnya. Perusahaan-perusahaan asuransi tersebut tidak hanya dikenal di masa lampau namun sampai saat ini juga masih bisa menemukan perusahaan tersebut.

Ada banyak orang yang memang memilih asuransi dari perusahaan tersebut karena lama pengalamannya dan reputasinya. Namun beberapa orang di era modern ini telah beralih pada perusahaan yang jauh lebih modern konsepnya dan mengikuti zaman dan kondisi.

Elemen Asuransi
1. Premi. Premi merupakan kewajiban yang dibayar pihak tertanggung kepada pihak penanggung (penyedia layanan asuransi) sebagai jasa pengalihan risiko. Pembayaran premi ini wajib dilunasi oleh pihak tertanggung untuk dapat menggunakan manfaat asuransi saat diperlukan.
2. Polis Asuransi. Polis asuransi merupakan dokumen legal yang menjadi dasar hukum hubungan antara pihak tertanggung (nasabah) dan pihak penanggung (penyedia layanan/perusahaan asuransi). Polis bertindak sebagai dasar untuk membayar biaya ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan yang dialami pihak tertanggung. Polis dibuat berdasarkan kesepakatan dan harus dibuat secara tertulis.
3. Klaim. Klaim asuransi merupakan permohonan resmi yang diajukan nasabah terhadap perusahaan asuransi untuk melakukan pembayaran sebagai bentuk ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan berdasarkan ketentuan polis asuransi. Sebelum melakukan pembayaran tersebut, pihak perusahaan asuransi akan memeriksa validitas klaim terlebih dahulu.

Tujuan Asuransi
1. Memberikan jaminan untuk perlindungan dan juga risiko kerugian yang akan dialami oleh pihak penerima premi asuransi
2. Membantu agar semua orang tidak perlu terlalu mengamankan aset atau semua hal yang dimilikinya. Ini artinya asuransi memberikan solusi yang lebih efektif untuk melindungi barang atau aset Anda.
3. Asuransi akan berfungsi sebagai tabungan yang nantinya jika tidak digunakan akan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.
4. Asuransi memberikan penggantian biaya ketika pihak penerima asuransi mengalami sakit, kecelakaan, kehilangan aset atau barang dan lain sebagainya.
5. Asuransi untuk bisnis akan menyelamatkan Anda dari bahaya kebangkrutan yang banyak ditakuti oleh pengusaha

Jenis Asuransi
Asuransi terbagi ke dalam berbagai jenis di antaranya,
1. Asuransi Kesehatan
Merupakan asuransi yang menangani masalah yang berkaitan dengan kesehatan. Misalnya pengobatan, perawatan, biaya operasi, biaya rawat inap, dan lain sebagainya. Asuransi kesehatan terbagi lagi ke dalam berbagai jenis yang juga berpengaruh terhadap fasilitas yang didapatkan di antaranya,
a. Rawat Jalan
Jenis asuransi kesehatan ini menangani permasalahan yang berkaitan dengan rawat jalan. Misalnya, cek lab, diagnosis medis, dan lainnya yang tidak mengharuskan untuk menginap.

b. Rawat Inap
Asuransi ini bermanfaat dalam biaya perawatan selama menjalani rawat inap. Anda akan mendapatkan perawatan maksimal dan pengawasan dari dokter dan tim medis. Selain itu, juga bermanfaat terkait hal yang melibatkan operasi bedah. Pada umumnya, prosesnya akan membutuhkan waktu lama dan tagihannya dijumlahkan dengan rawat inap.

c. Kelompok
Asuransi ini menangani atau memberikan perlindungan secara kelompok. Misalnya, asuransi kesehatan untuk satu keluarga. Jadi, setiap orang dari keluarga tersebut akan mendapatkan fasilitas yang sama.

d. Personal
Jenis ini berbanding terbalik dengan asuransi kelompok. Dalam artian, hanya menangani perorangan atau individu. Jadi, asuransi yang dimiliki tidak bisa memfasilitasi orang lain.

e. Swasta
Biasanya, pengelola asuransi ini adalah badan swasta. Dalam asuransi swasta, Anda harus membayar premi secara penuh. Besarannya pun tergantung dengan layanan yang kamu dapatkan.

f. Pemerintah
Asuransi kesehatan pemerintah ini lebih terkenal dengan sebutan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan). Asuransi ini dikelola oleh pemerintah dan termasuk asas gotong royong.

Jadi, yang berhak mendapatkannya hanya orang-orang tertentu. Tujuannya untuk membantu masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Fasilitasnya pun memiliki keterbatasan daripada asuransi swasta.

2. Asuransi Jiwa
Merupakan sebuah asuransi yang menangani risiko kematian. Anda bisa membeli asuransi ini untuk diri sendiri atau orang lain. Asuransi jiwa juga memiliki beberapa jenis di antaranya,
a. Term Life Insurance (Asuransi Jiwa Berjangka)
Sesuai namanya, asuransi ini hanya memberikan perlindungan dalam masa tertentu. Biasanya, waktunya berkisar antara 5, 10, hingga 20 tahun dengan premi tetap dan relatif murah. Dengan begitu, asuransi ini cocok bagi kamu yang memiliki budget terbatas.

Manfaat dari jenis ini adalah dapat menentukan sendiri nilai premi yang akan dibayarkan. Selain itu, premi yang sudah Anda bayarkan tidak akan hangus meskipun tidak ada klaim sama sekali. Kemudian, setelah kontrak selesai, uang tersebut akan kembali sepenuhnya.

b. Whole Life Insurance (Asuransi Jiwa Seumur Hidup)
Jenis asuransi ini memberikan proteksi seumur hidup, meski pada umumnya hanya terbatas hingga 100 tahun. Asuransi ini cocok bagi Anda yang tidak memiliki tanggungan. Selain itu, juga ingin memperoleh manfaat lain tidak hanya untuk santunan kematian. Sebab, asuransi ini bisa Anda jadikan tabungan jangka panjang. Sekaligus untuk menunjang kebutuhan darurat, seperti membayar biaya rumah sakit dan lain sebagainya.

c. Endowment Insurance (Asuransi Jiwa Dwiguna)
Asuransi ini memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai asuransi jiwa berjangka dan tabungan. Jadi, uang kumpulan premi bisa Anda tarik tunai sebelum masa kontrak berakhir.

d. Unit Link
Jenis ini merupakan kombinasi dari manfaat asuransi dan investasi. Terdapat beberapa asuransi tambahan yang ditawarkan, seperti income replacement, kesehatan, dan lainnya.

3. Asuransi Pendidikan
Merupakan sebuah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap biaya pendidikan masa depan anak. Asuransi ini merupakan perpaduan antara investasi dan produk asuransi jiwa berjangka. Jadi, bukan hanya biaya pendidikan anak yang terjamin. Akan tetapi, orang tua pun mendapatkan perlindungan jiwa sebagai pemegang asuransi pendidikan. Anda juga perlu mengetahui jenis-jenis dari asuransi ini di antaranya,
a. Dwiguna
Manfaat asuransi ini tidak hanya berfokus pada pendidikan anak, melainkan juga untuk tabungan. Maka dari itu, bisa mengambil uang premi yang terkumpul dalam jangka waktu tertentu.

Manfaat Asuransi
1. Memberikan Rasa Aman
Tidak dapat dipungkiri, jaminan yang diberikan oleh asuransi pasti memberikan rasa aman bagi orang yang mengikutinya. Menurut pengertian asuransi, berbagai risiko dalam kehidupan pastinya dapat memberikan perasaan khawatir pada semua orang. Asuransi dapat mengurangi rasa kekhawatiran tersebut karena risiko-risiko yang dapat terjadi tersebut dapat ditanggung secara finansial.

Menurut pengertian asuransi, perasaan aman tersebut dapat membuat Anda merasa lebih tenang dan lebih berkonsentrasi dalam beraktivitas dan mengembangkan diri.

2. Memberi Kepastian
Hampir sama dengan manfaat sebelumnya, menurut pengertian asuransi, sebuah asuransi dapat memberikan kepastian dari berbagai ketidakpastian yang terjadi dalam hidup. Dengan manfaat ini, Anda dapat memperkirakan berbagai risiko yang mungkin terjadi dan mengonversinya dalam nilai finansial. Sehingga jika suatu hari terjadi pergolakan, segala kerugian yang dialami dapat ditanggung oleh asuransi.

3. Tempat Menabung dan Investasi
Saat ini asuransi tidak hanya berfungsi untuk mengganti kerugian, namun juga bisa menjadi sebuah sarana untuk menabung dan berinvestasi. Menurut pengertian asuransi, sejumlah dana yang diasuransikan memiliki nilai tunai yang dapat diambil kembali pada jangka waktu tertentu.

Jenis asuransi ini dikenal dengan istilah whole life atau endowment. Sementara itu, dalam pengertian asuransi ada pula asuransi yang digabungkan menjadi investasi, yakni asuransi yang dinamakan unitlink.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Asuransi: Pengertian, Sejarah, Elemen, Tujuan, Jenis, dan Manfaatnya"