Hambatan Perdagangan (Trade Barrier): Pengertian, Tujuan, Faktor, dan Jenisnya

Pengertian Hambatan Perdagangan atau Trade Barrier
Hambatan Perdagangan (Trade Barrier)

Pengertian Hambatan Perdagangan (Trade Barrier)
Hambatan perdagangan (trade barrier) adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Hambatan perdagangan bisa juga diartikan sebagai setiap penghalang yang membatasi pergerakan arus perdagangan antar negara. Hal ini umumnya bertujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi domestik.

Hambatan perdagangan merupakan tindakan proteksionis yang digunakan oleh pemerintah untuk mencegah atau membatasi beberapa barang dan jasa agar tidak dipertukarkan antar negara yang berbeda. Misalnya, biaya transportasi, tarif, biaya impor, antara lain. Ada berbagai macam hambatan perdagangan, termasuk tarif, kuota, embargo, sanksi, dan peraturan.

Secara garis besar hambatan dapat mengambil dua kategori utama di antaranya di antaranya hambatan yang diberlakukan pemerintah. Ini adalah tindakan yang disengaja untuk membuat perdagangan lebih sulit, dan hambatan alami, misalnya wilayah geografis. Hambatan perdagangan biasanya merujuk pada poin pertama.

Tujuan Hambatan Perdagangan (Trade Barrier)
Hambatan perdagangan biasanya adalah untuk melindungi perekonomian dalam negeri, terutama industri strategis. Hambatan seperti tarif atau pajak dapat menguntungkan pemerintah, produsen dalam negeri, dan kepentingan nasional.

Tapi, kebijakan pembatasan perdagangan sering kali mengorbankan konsumen. Mereka kemungkinan besar akan menanggung harga barang yang lebih mahal karena pasokan lebih sedikit.

Selain alasan ekonomi, pemberlakuan batasan juga sebagai balasan untuk tindakan serupa dari negara mitra. Misalnya dalam kasus dumping, sebuah negara akan melawannya melalui kebijakan anti-dumping.

Berikut beberapa tujuan hambatan perdagangan di antaranya,
1. Melindungi lapangan kerja domestik
Beberapa industri sangat strategis bagi sebuah perekonomian karena menyerap banyak tenaga kerja. Contohnya adalah industri mobil.

Membanjirnya barang impor dapat mengancam industri dalam negeri. Jika tekanan impor begitu besar, perusahaan-perusahaan domestik dapat bangkrut dan tutup. Sebagai konsekuensinya, pengangguran meningkat.

Tekanan ini bisa sangat populis. Maksudnya, peningkatan tinggi tingkat pengangguran dapat memberikan tekanan terhadap pemerintah. Pengangguran tinggi sangat tidak populer di masyarakat dan dapat memperburuk elektabilitas pemerintah yang sedang berkuasa. Hasilnya, mau tidak mau, pemerintah akan campur tangan untuk mengamankan industri dan lapangan kerja domestik.

2. Melindungi Konsumen
Pemerintah dapat mengenakan tarif pada produk yang dirasa dapat membahayakan masyarakat. Selain melalui tarif, pemerintah juga dapat mengenakan persyaratan kesehatan dan standar produk yang lebih ketat.

3. Menjaga keamanan nasional
Hambatan perdagangan juga bertujuan untuk melindungi industri strategis bagi keamanan nasional. Misalnya, perang dagang antara China dan Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump berawal dari keprihatinan terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.

4. Pembalasan terhadap mitra dagang
Sebuah negara juga dapat mengenakan pembatasan perdagangan sebagai pembalasan terhadap perilaku persaingan tidak sehat oleh mitra dagang. Misalnya, sebuah negara dapat mengenakan tarif untuk produk-produk yang ditengarai sebagai dumping. Kebijakan semacam itu kita sebut sebagai anti-dumping.

Dumping adalah praktik menjual harga lebih rendah di luar negeri daripada harga di dalam negeri. Karena pasar luar negeri biasanya lebih besar daripada pasar domestik, maka praktik dumping memungkinkan pengekspor menghasilkan keuntungan yang lebih besar.

Dumping bisa jadi adalah bentuk penetapan harga predatori (predatory pricing) oleh perusahaan multinasional besar untuk mendapatkan pangsa pasar. Perusahaan besar seperti itu mampu menanggung kerugian dalam jangka pendek dibandingkan dengan pemain yang lebih kecil.

Tujuan dumping adalah untuk memaksa tutup perusahaan di negara tujuan. Pengekspor mendorong ke bawah harga pasar, di bawah biaya rata-rata produsen di negara tujuan. Setelah mereka bangkrut, pengekspor menikmati kekuatan monopoli dan kemungkinan besar akan menaikkan keuntungan.

Karena dumping sangat merugikan produsen dalam negeri, pemerintah dapat memberlakukan tarif perdagangan. Tarif menaikkan harga barang impor.

Kenaikan harga barang impor membuat produsen domestik tetap kompetitif. Itu mencegah mereka dari kebangkrutan. Jika taktik ini tidak cukup efektif, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan tertentu dan melarang mereka melakukan bisnis dengan negara tujuan.

5. Dukungan terhadap industri tahap awal (infant industry argument)
Industri yang masih dalam tahap awal sangat rentan terhadap tekanan persaingan, terutama oleh pemain asing (melalui impor). Oleh karena itu, industri ini seringkali membutuhkan komitmen dan dukungan besar pemerintah agar dapat tumbuh. Dukungan menjadi semakin signifikan jika industri tersebut sangat menjanjikan secara ekonomi di masa depan.

Untuk melindungi pertumbuhan industri tersebut, pemerintah dapat mengenakan tarif perdagangan. Selain itu, pemerintah juga dapat mensubsidi pemain sehingga dapat tumbuh besar dan mampu bersaing dengan pemain asing.

Baca Juga: Pengertian Subsidi, Bentuk, Jenis, Fungsi, Manfaat, Contoh, dan Dampaknya

Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Sejumlah faktor berikut bisa menghambat berlangsungnya perdagangan di antaranya,
1. Kebijakan ekonomi dan politik internasional
Kebijakan ekonomi dan politik internasional menjadi salah satu hambatan perdagangan internasional.

Secara umum, setiap negara pasti melindungi komoditas produknya agar tidak didominasi oleh produk luar atau negara lain. Tidak jarang negara memberlakukan kebijakan pembatasan impor atau memberlakukan tarif impor.

Pemberlakuan tarif impor secara tidak langsung akan menghambat para pengusaha yang berbisnis barang impor untuk dijual di dalam negeri. Sementara di sisi lain, tarif impor menguntungkan pelaku usaha kecil di dalam negeri karena harga barang lebih murah dari barang impor (politic dumping).

2. Perbedaan nilai mata uang
Setiap negara memiliki mata uang berbeda dengan nilai yang berbeda pula. Sering kali negara pengekspor hanya ingin produknya dibayar menggunakan mata uang negaranya. Misalnya, Indonesia mengekspor produk kelapa dan turunannya ke Belanda, maka Indonesia hanya ingin produknya dibayar dalam rupiah.

Dalam hal ini, umumnya kedua negara menggunakan mata uang asing lain yang biasa digunakan sebagai pembayaran internasional seperti dolar atau euro.

3. Ada konflik besar di suatu negara
Dalam hal ini, konflik merujuk pada situasi politik dalam negeri seperti kerusuhan etnis, peperangan, kudeta, dan sebagainya. Risiko keamanan yang tidak terjamin berpengaruh terhadap proses transaksi jual beli.

4. Birokrasi yang bertele-tele
Setiap kegiatan ekspor dan impor harus melalui birokrasi pemerintahan. Semakin pelik sistem birokrasi, maka semakin lama waktu yang diperlukan untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor. Sebagai imbasnya, kepercayaan penjual dan pembeli akan menurun hingga menghambat aktivitas perdagangan.

5. Rendahnya kualitas SDM
Tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kualitas produksi. Jika suatu negara kaya akan hasil alam namun tidak memiliki SDM yang memadai untuk mengolahnya, maka produk yang dihasilkan juga akan bernilai rendah. Hal itu tentu akan berdampak pada nilai jual hingga sulit bersaing dengan produk serupa yang diproduksi negara lain.

6. Organisasi ekonomi pada regional tertentu
Hambatan perdagangan internasional lainnya disebabkan karena perdagangan dikhususkan atau terbatas bagi negara anggota-anggota organisasi. Dengan begitu, negara luar yang memiliki kualitas produk bagus tidak bisa menjual produknya ke negara anggota tersebut, begitu pula sebaliknya.

Jenis Hambatan Perdagangan (Trade Barrier)
Beberapa jenis hambatan perdagangan sengaja dirancang. Misalnya pemerintah dapat mengeluarkan tarif – pajak khusus yang diberlakukan terhadap barang impor – untuk membatasi arus masuk barang dari luar negeri.

Hambatan lain seperti pembatasan kuota dan perjanjian pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restraints atau VER), juga telah menjadi semakin umum dalam beberapa tahun terakhir.

Hambatan non-tarif lainnya juga dapat mengambil bentuk seperti standar kesehatan dan keselamatan, persyaratan pelabelan, dan bobot dan aturan pengukuran. Meskipun jenis hambatan-hambatan ini tidak selalu dimaksudkan untuk membatasi perdagangan, namun kebutuhan untuk memodifikasi produk agar sesuai dengan persyaratan akan menimbulkan biaya.

Hambatan perdagangan juga sering dipaksakan oleh kebijakan pengadaan publik, yang sering memberikan perlakuan istimewa kepada pemasok domestik di atas pemasok asing, sebagai akibat dari persyaratan hukum.

Selanjutnya, jenis hambatan tertentu mencegah perdagangan sepenuhnya, misalnya embargo perdagangan. Berikut beberapa hambatan perdagangan di antaranya,
1. Hambatan tarif
Hambatan tarif merupakan pajak yang dikenakan pada impor. Impor menjadi sumber pasokan dalam sebuah perekonomian. Dalam perekonomian terbuka, untuk memenuhi kebutuhan domestik, ada dua sumber barang dan jasa, yakni dari domestik dan dari impor. Ketika produksi domestik tidak mencukupi permintaan, kekurangan pasokan dipenuhi oleh impor.

Ketika pemerintah mengenakan tarif impor, harga naik. Karena harga menjadi lebih mahal, konsumen domestik mengurangi permintaan impor.

Bagi pengekspor, tarif merugikan karena barang mereka kurang kompetitif. Sebaliknya, bagi produsen domestik, itu adalah kesempatan untuk menaikkan produksi dan menjadi lebih kompetitif. Dengan begitu, mereka memiliki daya saing yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan domestik.

2. Hambatan non tarif
Hambatan non tarif melibatkan peraturan dan regulasi yang membuat perdagangan menjadi lebih sulit. Misalnya, persyaratan lisensi, pengemasan, dan pelabelan; aturan sanitasi; inspeksi standar domestik; dan kuota.
a. Kuota
Kuota adalah pembatasan jumlah barang yang dapat diimpor ke suatu negara untuk jangka waktu tertentu. Ketika kuota diberlakukan, masing-masing perusahaan pengimpor menerima lisensi impor, yang menentukan jumlah yang dapat diimpor.

b. Pengekangan ekspor sukarela (Voluntary Export Restraints atau VERs)
Pengekangan ekspor sukarela mirip dengan kuota. Dalam hal ini, negara-negara mitra setuju untuk membatasi jumlah ekspor. Sementara kuota dikenakan oleh negara pengimpor, VER dikenakan oleh negara pengekspor.

Sebagai contoh, pada 1981, Amerika Serikat dan Jepang menerapkan perjanjian ini. Jepang setuju untuk membatasi ekspor 1,68 juta mobil ke AS per tahun.

Tapi, ironisnya, pembatasan semacam itu membuat eksportir Jepang lebih menguntungkan. Mereka bisa menaikkan harga karena kuantitas pasokan yang lebih terbatas. Konsekuensi lain adalah, perusahaan Jepang mulai merakit mobil di AS dan menjalin kemitraan dengan pembuat mobil Amerika.

c. Subsidi
Subsidi pemerintah dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi produsen lokal. Sebagai contoh, Uni Eropa memberikan EUR39 miliar kepada petani dalam bentuk subsidi langsung. Pemberian subsidi ini membuat ekspor pertanian Uni Eropa lebih kompetitif, memungkinkan mereka lebih kompetitif dalam perdagangan internasional.

Selanjutnya, ada juga subsidi ekspor. Itu berupa pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah kepada eksportir domestik untuk barang tertentu. Tujuan utamanya adalah merangsang ekspor.

Tapi, di sisi lain, subsidi ekspor mengganggu mekanisme pasar bebas dan dapat mengakibatkan pola perdagangan yang berbeda dari yang ditentukan oleh keunggulan komparatif. Selanjutnya, produsen dalam negeri akan lebih cenderung untuk mengekspor output mereka daripada menjualnya di pasar domestik.

d. Embargo
Ini adalah larangan untuk bertransaksi dengan negara tertentu. Alasan utamanya biasanya bersifat politis dan bertujuan untuk menekan pemerintahan suatu negara. Misalnya, setelah Fidel Castro berkuasa, AS memberlakukan embargo perdagangan terhadap Kuba. Tidak ada barang yang masuk dari Kuba ke Amerika Serikat atau sebaliknya.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Hambatan Perdagangan (Trade Barrier): Pengertian, Tujuan, Faktor, dan Jenisnya"