Pengertian Kebijakan Ekonomi dan Jenisnya

Table of Contents
Pengertian Kebijakan Ekonomi dan Jenisnya
Kebijakan Ekonomi

A. Pengertian Kebijakan Ekonomi

Kebijakan ekonomi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kebijakan suatu pemerintah untuk mengatur dan mengawasi pertumbuhan dan aktivitas ekonomi dalam negaranya. Demikian, kebijakan ekonomi adalah mengacu pada tindakan pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang ekonomi. Kebijakan ini dapat pula mencakup di dalamnya sistem untuk menetapkan sistem perpajakan, suku bunga dan anggaran pemerintah serta pasar tenaga kerja, kepemilikan nasional, dan otonomi daerah dari intervensi pemerintah ke dalam perekonomian.

Kadang kala kebijakan semacam ini sering terpengaruh juga oleh lembaga-lembaga internasional seperti International Monetary Fund atau Bank Dunia serta keyakinan politik dari pihak-pihak yang memegang kekuasaan negara saat itu. Tujuan dari kebijakan ekonomi ini di antaranya untuk memberikan lapangan kerja secara optimal, untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan optimal, mengurangi kesenjangan pembangunan daerah, dan menjaga stabilitas harga. Instrumen Kebijakan meliputi kebijakan fiskal, kebijakan moneter dan keuangan, dan kontrol legislatif (misalnya, harga dan pengendalian upah).

B. Jenis Kebijakan Ekonomi

Permasalahan perekonomian negara sangat beragam di antaranya laju inflasi, pengangguran pertumbuhan ekonomi, dan lain-lain. Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah menyiapkan kebijakan-kebijakan sebagai solusi di antaranya,
1. Kebijakan Fiskal, merupakan kebijakan yang mengatur tentang penerimaan dan pengeluaran negara. Sumber-sumber penerimaan negara antara lain dari pajak, penerimaan bukan pajak serta bantuan/pinjaman dari luar negeri. Selain itu, pengeluaran dibagi menjadi dua kelompok besar yakni pengeluaran yang bersifat rutin seperti membayar gaji pegawai, belanja barang serta pengeluaran yang bersifat pembangunan. Dengan demikian, kebijakan fiskal merupakan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.

2. Kebijakan Moneter, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bab 1 Pasal 10 yang dimaksud dengan Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan atau suku bunga. Beberapa kebijakan fiskal dan moneter yang diambil pemerintah pada saat krisis untuk merespons turunnya nilai rupiah adalah sebagai berikut (Mar’ie M. 2004, hal. 111).
a. Kontraksi rupiah secara besar-besaran melalui kebijakan fiskal (APBN) dengan cara menekan pengeluaran dan menunda pembayaran-pembayaran yang tidak mendesak.
b. Bank Indonesia meningkatkan suku bunga, sehingga suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) mencapai 70% dengan maksud membatasi ekspansi kredit perbankan yang dikonversikan ke dalam SBI pada Bank Indonesia.
c. Bank Indonesia melakukan intervensi pasar dengan menjual dollar pada saat diperlukan jika rupiah menunjukkan tanda-tanda yang benar-benar mengkhawatirkan.
d. Pembatalan dan penundaan berbagai mega proyek pemerintah guna memperketat pengeluaran melalui APBN serta mengurangi laju impor barang agar cadangan devisa tidak semakin terkuras. Demikian pula pihak swasta dihimbau untuk menunda berbagai proyek yang bernilai besar agar impor dapat dikurangi guna menolong cadangan devisa nasional.

3. Kebijakan Ekonomi Internasional, dalam hal ini pemerintah dan BI dapat mengintervensi kegiatan perdagangan internasional. Kebijakan-kebijakan tersebut biasanya juga bisa digunakan untuk mempertahankan keseimbangan pasar valuta asing. Hal ini tercermin dari kebijakan pemerintah untuk mengatur nilai tukar mata uang asing terhadap nilai mata uang di dalam negeri. Hal ini cuma sebagai bentuk intervensi pemerintah, namun mekanisme tetap mengikuti mekanisme pasar.

4. Kebijakan pendapatan oleh pemerintah untuk mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat. Misalnya melalui ketentuan upah minimum dan harga produk tertentu untuk menaikkan pendapatan ataupun untuk menekan laju inflasi.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment