Pengertian Mata Uang, Sejarah, Faktor, dan Jenisnya

Pengertian Mata Uang
Mata Uang

A. Pengertian Mata Uang
Mata Uang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah uang dari logam; satuan harga uang; satuan uang suatu negara. Mata uang dalam bahasa Inggris currency adalah satuan nilai alat pembayaran berupa uang yang diterima dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dalam melakukan transaksi ekonomi di suatu negara.

Mata uang adalah satuan harga uang yang disetujui oleh pemerintah dan rakyatnya dalam sebuah negara. Masing-masing negara mempunyai satuan nilai mata uang yang berbeda. Mata uang mencakup uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan oleh Bank sentral atau otoritas keuangan suatu negara yang bertindak sebagai pemasok tunggal sekaligus memantau peredarannya di dalam perekonomian.

Mata uang telah digunakan dalam perekonomian modern dan di seluruh dunia untuk memfasilitasi perdagangan antar negara. Daya beli satu mata uang terhadap mata uang lainnya kita sebut dengan nilai tukar (exchange rate).

Mata Uang Menurut Para Ahli
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mata uang adalah uang beredar dalam bentuk uang kertas dan uang logam yang merupakan alat pembayaran yang sah (currency).
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah.

B. Sejarah Mata Uang
Dahulu manusia primitif belum menggunakan uang, ataupun alat pertukaran. Hal ini dikarenakan pada waktu itu manusia dapat memenuhi semua keinginannya dari alam sekitarnya. Ketika sumber daya alam yang mereka gunakan habis, mereka berpindah dan mulai menggunakan sumber daya alam yang ada di sekitarnya lagi.

Barulah ketika munculnya peradaban kuno manusia mulai menukar barang miliknya dengan barang milik orang lain, yang disebut barter. Kemudian setelah zaman lebih maju, manusia mulai menggunakan alat penukar, walaupun belum berupa uang. Alat ini disebut uang barang. Barulah setelah manusia menguasai penggunaan tulisan dan huruf, dikenallah uang atau disebut uang kepercayaan (uang fiduciair).

C. Faktor Mata Uang
Fungsi dari mata uang sama dengan uang pada umumnya yaitu sebagai alat tukar. Perbedaannya adalah nilainya. Setiap mata uang memiliki nilai tukar yang berbeda-beda. Faktor-faktor yang Menentukan Nilai Tukar di antaranya,
1. Tingkat Inflasi. Sebuah negara yang tingkat kemakmurannya tinggi, inflasinya akan rendah. Sehingga nilai tukar uangnya akan menguat.
2. Tingkat Suku Bunga. Suku bunga juga terkait dengan inflasi. Pemerintah akan menaikkan suku bunga saat terjadi inflasi. Akibatnya para investor asing akan tertarik untuk kembali melakukan investasi di negara tersebut. Sehingga nilai tukar mata uang akan stabil kembali.
3. Neraca Perdagangan. Neraca perdagangan didasarkan oleh hasil pembayaran ekspor-impor suatu negara. Negara yang mendapatkan hasil lebih besar dari negara partnernya mata uangnya akan menguat.
4. Utang Publik. Utang publik juga bisa menentukan nilai tukar mata uang. Negara yang memiliki utang tinggi, mata uangnya akan melemah.
5. Ekspor - Impor. Jika ekspor di suatu negara lebih besar daripada impor, sudah dipastikan mata uang dari negara tersebut akan menguat.
6. Kondisi Ekonomi dan Politik. Kondisi ekonomi dan politik suatu negara berdampak pada nilai tukar mata uangnya. Ini terkait akan investor yang akan melakukan investasi. Investor akan memilih negara dengan kondisi ekonomi dan politik yang stabil.
7. Kontrol Pemerintah. Kebijakan pemerintah juga merupakan faktor penentu dalam nilai tukar mata uang sebuah negara.

D. Jenis Mata Uang
Contoh mata uang adalah rupiah di Indonesia (IDR), dolar AS di Amerika Serikat (USD), Euro di Zona Euro (EUR), dan yen di Jepang (JPY). Total, ada 180 mata uang saat ini di seluruh dunia. Mereka diakui sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ada beberapa istilah dan klasifikasi mata uang, berikut ini adalah di antaranya,
1. Mata Uang Cadangan (Reserve Currency)
Bank sentral memegangnya sebagai cadangan devisa karena nilainya yang relatif stabil dan digunakan secara luas dalam perdagangan internasional. Dolar AS dan Euro mendominasi, masing-masing sekitar 60% dan 20% dari mata uang cadangan devisa global. Berikutnya ada Yen Jepang, Pound sterling, French franc, Chinese renminbi, Canadian dollar, Australian dollar, dan Swiss franc.

2. Mata Uang Keras (Hard Currency)
Mata uang ini memiliki daya beli yang relatif stabil terhadap mata uang lainnya dari waktu ke waktu. Mereka berasal dari negara dengan perekonomian dan politik yang kuat dan stabil, termasuk dalam hal pertumbuhan ekonomi maupun tingkat inflasi. Mereka menjadi alat pembayaran dan digunakan secara luas dalam transaksi internasional, selain juga berfungsi sebagai penyimpan nilai yang handal (sehingga digunakan secara cadangan devisa). Istilah lain mata uang ini adalah mata uang kuat (strong currency) atau uang safe haven (safe haven currency). Contoh mata uang keras adalah dolar Amerika Serikat, Euro, franc Swiss, poundsterling Inggris, yen Jepang.

3. Mata Uang Lunak (Soft Currency)
Istilah ini juga sering kita sebut sebagai mata uang lemah merujuk pada mata uang dari negara-negara yang memiliki perekonomian dan politik yang tidak stabil, mengakibatkan nilainya berfluktuasi dan terdepresiasi secara signifikan. Pelaku pasar valas cenderung menghindarinya.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Mata Uang, Sejarah, Faktor, dan Jenisnya"