Hukum Penawaran: Pengertian, Bunyi, Faktor yang Mempengaruhi, dan Pengecualiannya

Table of Contents
Pengertian Hukum Penawaran
Hukum Penawaran

Pengertian Hukum Penawaran

Hukum penawaran adalah teori yang terkait dengan penawaran. Hukum penawaran merupakan keterkaitan antara tingkatan harga tertentu dengan barang yang akan dijual atau ditawarkan yang telah menjadi kepastian dan merupakan regulasi tidak tertulis yang tidak bisa dicegah.

Hukum penawaran bersama dengan hukum permintaan merupakan landasan penting dalam ilmu ekonomi pasar. Hukum ini mengatur tentang interaksi antara penjual dan pembeli berkaitan dengan transaksi dagang sumber daya tertentu.

Bunyi Hukum Penawaran

Secara konseptual hukum penawaran mengacu pada sebuah kejadian sebab akibat, yang sangat mempengaruhi kebutuhan pasar. Dengan adanya hukum ini, perusahaan akan mampu menentukan nilai sebuah produk, sedangkan hukum permintaan akan menunjukkan kurva pada kemiringan ke atas.

Dari hukum ini akan muncul statement jika penawaran adalah sebuah kegiatan menawarkan produk, pada sebuah kegiatan usaha pada tingkatan harga yang sudah ditentukan. Dengan melakukan penawaran, perusahaan dapat memprediksi kebutuhan pasar dan langkah pemasaran terbaik dari data yang sudah terkumpul.

Penawaran sendiri terbagi menjadi tiga jenis, seperti penawaran marginal (sesuai harga pasar), submarginal (di bawah harga pasar) dan super marginal (di atas harga pasar). Beberapa jenis penawaran tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, tentunya dengan treatment yang berbeda-beda pula.

Jadi secara garis besar, hukum penawaran adalah sebuah aturan yang mendasari kegiatan penawaran produk. Dengan harapan untuk dapat mempertimbangkan harga dan strategi terbaik, dengan situasi yang sedang dihadapi perusahaan.

Faktor yang Mempengaruhi Hukum Penawaran

Dalam praktiknya, terdapat beberapa faktor yang memiliki pengaruh terhadap jumlah penawaran barang atau jasa di antaranya,
1. Biaya Produksi
Faktor pertama yang punya kaitan erat dengan jumlah penawaran adalah biaya produksi. Biaya ini mencakup dengan jumlah pengeluaran selama proses produksi barang atau jasa. Ketika proses produksi memerlukan biaya yang lebih tinggi, produsen akan berupaya menurunkan angka penawaran.

2. Kemajuan Teknologi
Selanjutnya, tingkat penawaran sebuah barang atau jasa dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Keberadaan teknologi canggih dapat membantu pihak produsen dalam meningkatkan kemampuan produksi barang dan jasa. Dengan begitu, produsen bisa menghemat pengeluaran biaya produksi serta leluasa dalam mengatur kuantitas barang dan jasa.

3. Tingkat Persaingan
Faktor yang tidak kalah penting adalah kondisi persaingan yang ada di pasar. Tingkat persaingan yang ketat dapat berpengaruh pada jumlah penawaran. Apalagi, ketika ada produsen baru yang berupaya menawarkan produk barang dan jasanya ke pasar.

Kedatangan produsen baru membuat jumlah penawaran barang dan jasa semakin meningkat. Alhasil, tingkat persaingan di pasar semakin meningkat. Fenomena tersebut kemudian diikuti dengan adanya penurunan harga yang kemudian diikuti pula dengan adanya penurunan penawaran.

4. Ketersediaan Sumber Daya
Ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan untuk produksi barang dan jasa juga punya pengaruh besar terhadap penawaran. Sumber daya ini tidak hanya mencakup bahan baku, tetapi juga tenaga kerja. Kelangkaan sumber daya berdampak pada keterbatasan penawaran dari pihak produsen.

5. Harga Barang dan Jasa
Ada pula pengaruh harga barang dan jasa terhadap tingkat penawaran. Ketika harganya meningkat, jumlah penawaran dari para produsen turut meningkat. Di waktu yang sama, penurunan harga juga dibarengi dengan menurunnya jumlah penawaran.

6. Waktu Produksi
Jumlah penawaran dipengaruhi oleh waktu produksi. Ketika produsen melakukan aktivitas produksi secara intensif, maka jumlah stok barang akan meningkat. Oleh karena itu, produsen berupaya untuk menjaga periode produksi sehingga tidak berpengaruh pada harga barang.

7. Kebijakan Pemerintah
Ada pula pengaruh penawaran yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah. Misalnya, pemerintah mendorong para produsen untuk gencar melaksanakan produksi untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Pada situasi tersebut, produsen akan berupaya keras dalam meningkatkan produksi.

8. Pajak dan Subsidi
Kebijakan pajak dan subsidi dari pemerintah memiliki pengaruh besar terhadap harga jual produk. Oleh karena itu, kedua parameter ini berdampak pada tingkat penawaran.

9. Perkiraan Harga di Masa Depan
Dalam menjalankan aktivitas bisnis, perusahaan kemungkinan memiliki perkiraan terkait adanya kenaikan harga barang dan jasa. Selanjutnya, perusahaan pun mengambil keputusan untuk menyesuaikan stok dan penawaran barang dan jasa.

10. Harga Bahan Baku Pengganti
Terakhir, ada faktor hukum penawaran berupa harga bahan baku pengganti. Keberadaan bahan baku pengganti dimanfaatkan pelaku usaha ketika bahan baku utama mengalami kenaikan harga.

Contohnya adalah ketika bahan baku berupa kopi mengalami kenaikan. Sebagai imbasnya, jumlah penawaran bahan baku alternatif seperti teh jadi lebih murah. Oleh karenanya, angka penawaran produk teh meningkat.

Pengecualian dalam Hukum Penawaran

Walaupun hukum penawaran memiliki sifat mengikat, namun ada beberapa kondisi yang membuat hukum penawaran tidak berlaku. Situasi ini dikenal sebagai pengecualian terhadap hukum penawaran.

Dengan melihat kurva penawaran, terdapat beberapa situasi yang membuat hukum penawaran tidak berlaku di antaranya,
1. Kurva penawaran vertikal
Kurva penawaran yang berbentuk vertikal menunjukkan bahwa berapa pun harga barang, tidak memengaruhi jumlah barang yang ditawarkan atau jumlah barang yang ditawarkan tetap. Contohnya adalah penawaran tanah dan produk pertanian.

2. Kurva penawaran horizontal
Kebalikan dari kurva vertikal, jenis kurva ini menunjukkan bahwa berapa pun jumlah barang yang dihasilkan, tidak akan membuat harga berubah.

3. Kurva penawaran melengkung terbalik
Pada jenis ini, kurva penawaran mempunyai kemiringan negatif. Artinya, hukum penawaran justru berlaku terbalik, di mana ketika harga naik, jumlah penawaran justru turun. Sebagai contoh, setelah mencapai tingkat upah tertentu penawaran tenaga kerja justru menurun bila upah naik lagi. Hal ini terjadi ketika orang lebih suka menikmati waktunya untuk hal selain memperoleh penghasilan.

Berikut terdapat beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya pengecualian dalam hukum penawaran di antaranya,
1. Spekulasi
2. Produk pertanian
3. Berbagai perubahan dalam situasi lain, seperti alam, kondisi transportasi, maupun kebijakan pemerintah

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment