Pengertian Barang (Komoditas), Ciri, Jenis, dan Kegunaannya

Pengertian Barang atau Komoditas
Barang (Komoditas)

A. Pengertian Barang (Komoditas)
Barang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah benda umum (segala sesuatu yang berwujud atau berjasad). Dalam pengertian umum barang adalah produk fisik yang dapat dilihat dan simpan secara fisik. Bisnis menghasilkan mereka untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan mereka, baik individu maupun bisnis. Contohnya adalah pakaian, makanan, minuman, komputer, dan telepon pintar.

Dalam makroekonomi dan akuntansi, suatu barang sering dilawankan dengan suatu jasa. Barang didefinisikan sebagai suatu produk fisik (berwujud, tangible) yang dapat diberikan pada seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke pelanggan, kebalikan dengan suatu jasa (tak berwujud, intangible). Istilah "komoditas" sering digunakan dalam mikroekonomi untuk membedakan barang dan jasa.

B. Ciri Barang
1. Berwujud
2. Memiliki nilai dan manfaat yang dapat dirasakan saat digunakan
3. Bila digunakan, nilai, manfaat, dan bendanya sendiri dapat berkurang atau bahkan habis

C. Jenis Barang
1. Menurut Cara Memperolehnya
a. Barang bebas, yakni barang yang untuk memperolehnya tidak diperlukan pengorbanan. Misal, cahaya matahari dan udara.
b. Barang ekonomi, yakni barang yang untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan. Misal, makanan dan minuman yang mana diperlukan uang untuk membelinya.
c. Barang illith, yakni barang yang jika terlalu banyak keberadaannya justru merugikan. Misal, air dalam peristiwa banjir.

2. Menurut Kegunaan
a. Barang produksi, yakni barang yang digunakan untuk proses produksi lebih lanjut. Misal, kain yang akan digunakan untuk dijahit menjadi pakaian.
b. Barang konsumsi, yakni barang yang dapat langsung digunakan dan dikonsumsi oleh seseorang. Misal, Pakaian yang bisa langsung digunakan.

3. Menurut Proses Pembuatan
a. Barang mentah, yakni barang yang belum mengalami proses produksi. Misal, kapas, kayu, rotan, padi, tembakau, kulit.
b. Barang setengah jadi, yakni barang yang sudah melalui proses produksi akan tetapi belum siap pakai. Misal, benang yang dibuat dari kapas untuk dibuat menjadi kain.
c. Barang jadi, yakni barang yang sudah melalui proses produksi dan siap pakai untuk memenuhi kebutuhan. Misal, sepatu, pakaian, roti, dan sebagainya.

4. Menurut Hubungan dengan Barang Lain
a. Barang Substitusi, yakni barang yang dapat mengganti fungsi barang yang lain. Contohnya: lampu neon yang dapat menggantikan fungsi dari lampu pijar sebagai penerangan.
b. Barang komplementer, yakni barang yang dapat melengkapi fungsi dari barang lainnya. Contohnya: bensin yang dapat melengkapi mobil sebagai alat transportasi, tanpa bensin mobil tidak bisa dijalankan.

D. Kegunaan Barang
Kegunaan barang sebagai pemuas kebutuhan manusia dapat digolongkan menjadi lima macam di antaranya,  
1. Kegunaan Bentuk (Form Utility)
Suatu barang menjadi berguna bagi manusia sebab bentuknya memenuhi syarat. Atau suatu benda menjadi berguna bagi manusia setelah bentuknya diubah untuk disesuaikan dengan keadaan. Contohnya dari pohon kayu yang ada di hutan diubah menjadi bentuk kursi, meja, lemari atau meja dan kebutuhan lainnya, kulit kerbau akan lebih berguna apabila sudah berubah menjadi hiasan dinding atau bentuk lainnya.

2. Kegunaan Tempat (Place Utility)
Suatu barang menjadi bermanfaat bagi manusia karena tempatnya atau karena sudah dipindahkan tempatnya. Contohnya pasir dan batu yang berada di sungai akan bertambah nilai gunanya apabila pindah ke wilayah permukiman sebagai bahan bangunan, kapal laut akan berguna di laut daripada di daratan, baju astronot akan berguna jika dipakai di bulan daripada di dunia.

3. Kegunaan Waktu (Time Utility)
Suatu barang menjadi bermanfaat bagi manusia karena segera digunakan atau karena disimpan dahulu untuk nanti digunakan pada saat yang tepat. Contohnya payung akan berguna jika digunakan pada saat terik matahari atau dalam keadaan cuaca sedang hujan, kembang api lebih banyak terjual menjelang hari raya atau tahun baru dibandingkan hari-hari biasa.

4. Kegunaan Kepemilikan (Ownership Utility)
Suatu barang menjadi berguna bagi manusia karena barang tersebut dimiliki dan tidak lagi berguna jika tidak dimiliki. Contohnya gergaji lebih berguna apabila dimiliki oleh tukang kayu daripada berada di toko, cangkul lebih berguna apabila dimiliki oleh petani daripada berada di gudang rumah/toko.

5. Guna Dasar (Elementary Utility)
Artinya kegunaan benda karena benda itu merupakan bahan untuk membuat benda lain. Misalnya kain perca atau kain sisa sangat berguna di tangan para orang-orang kreatif misalnya untuk membuat boneka dari kain perca, namun kain perca mungkin dianggap sampah bagi orang yang tidak mempunyai keahlian tentang jahit dan kreativitas lainnya. 
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Barang (Komoditas), Ciri, Jenis, dan Kegunaannya"