Femisida: Pengertian, Penyebab, dan Bentuknya

Pengertian Femisida
Pengertian Femisida
Femisida dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pembunuhan seorang perempuan oleh laki-laki karena kebenciannya terhadap perempuan. Femisida merupakan kejahatan berbasis jenis kelamin, yang banyak didefinisikan sebagai "pembunuhan intensional dari kaum perempuan (wanita atau gadis) karena mereka adalah perempuan".

Baca Juga: Misogini: Pengertian, Penyebab, dan Cirinya

Demikian, yang membedakan femisida dengan pembunuhan biasa karena adanya unsur kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) serta penindasan terhadap perempuan yang terjadi secara masif. Femisida terjadi baik di dalam ranah personal seperti hubungan keluarga dan intim/romantis, maupun ranah publik (tempat kerja misalnya).

Menurut Komnas Perempuan, dari keseluruhan korban, 62% merupakan perempuan dengan rentang usia 18-60 tahun. Sebanyak 24,6% korban memiliki hubungan keluarga dengan pelaku (ayah kandung, ibu, nenek, anak, bibi, keponakan, ipar, saudara kandung). 

Baca Juga: KDRT: Pengertian, Faktor Penyebab, Bentuk, dan Hukumannya

Selain itu, terdapat 36,7% korban kekerasan merupakan pasangan intim pelaku (pacar, istri, istri siri, selingkuhan, mantan, teman kencan). Sementara itu, terdapat 13,3% kasus yang menyasar pada pelajar, mahasiswa, guru, pekerja seks, dan hubungan-hubungan hierarkis lainnya.

Laporan ini menemukan 43% dari 309 usia pelaku berada di rentang 19-40 tahun. Adapun motif pelaku yang paling sering karena problem komunikasi (75 kasus) dan permasalahan asmara (36 kasus). Meski begitu, laporan ini menandai secara khusus adanya faktor penyerangan seksual (22 kasus) dan kehamilan yang tidak diinginkan (18 kasus) yang terjadi dalam hubungan asmara.

Berdasarkan motif dan korbannya, laporan ini membagi kasus pembunuhan perempuan ke dalam empat kategori. Pertama, femisida (kasus pembunuhan perempuan dengan unsur kekerasan berbasis gender). Kedua,  pembunuhan akibat tindak kriminal, seperti perampokan, kecelakaan lalu lintas, pencurian, dan lain-lain. Ketiga, pembunuhan transpuan, dan keempat pembunuhan bayi, balita, dan anak-anak.

Femisida dari Beberapa Referensi
Istilah femisida sudah muncul pada tahun 1976 yang dipopulerkan pertama kali oleh salah satu aktivis dari Afrika Selatan, Diana Russell. Russell terus mengenalkan istilah femisida ini ke daerah yang memang seringkali terjadi tindakan kekerasan ini seperti Amerika Latin, Afrika, dan lainnya.
1. Diana E. H. Russell mendefinisikan femisida sebagai "pembunuhan perempuan oleh laki-laki karena mereka adalah perempuan".
2. World Health Organization (WHO) mendeskripsikan femisida sebagai pembunuhan yang terjadi pada perempuan, semata karena ia perempuan.
3. United Nations (2021) mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan terkait gender terhadap perempuan dan anak perempuan.
4. Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.

Faktor Penyebab terjadinya Femisida
Terkait penyebab kasus femisida, Komnas Perempuan memaparkan ada banyak faktor penyebab terjadinya femisida. Secara umum, faktor-faktor penyebab femisida di antaranya,
1. Ketersinggungan maskulinitas
2. Marah karena didesak bertanggung jawab atas kehamilan
3. Menghindari tanggung jawab materi
4. Kecewa ditolak cinta
5. Cemburu
6. Memaksa pelayanan maupun pemenuhan transaksi seksual
7. Konflik dalam rumah tangga dan tidak mau dicerai
8. Melakukan perlawanan saat diperkosa
9. dan lainnya.

Baca Juga: Marital Rape: Pengertian, Korban, Bentuk, Dampak, dan Hal yang Dapat Dilakukan

Bentuk Femisida
Dari laman resmi Komnas Perempuan, ada 11 bentuk femisida yang dipetakan pada Deklarasi Wina di tahun 2012 tentang Femisida. Ke-11 bentuk tersebut di antaranya,
1. Kekerasan rumah tangga atau pasangan intim
2. Penyiksaan dan pembunuhan misoginis terhadap perempuan
3. Pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan atas nama kehormatan
4. Pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam konflik bersenjata
5. Pembunuhan terkait mahar atau dowry-related femicide
6. Pembunuhan karena orientasi seksual dan identitas gender
7. Pembunuhan terhadap perempuan aborigin atau perempuan masyarakat adat
8. Pembunuhan bayi perempuan dan janin berdasarkan seleksi kelamin
9. Kematian terkait pelukaan dan pemotongan genitalia perempuan
10. Tuduhan sihir
11. Femisida lain yang memiliki sangkut paut dengan pengedar narkoba, perdagangan manusia, penyebaran senjata api dan kejahatan lain yang terorganisasi.

Sumber:
https://komnasperempuan.go.id
https://id.wikipedia.org/wiki/Femisida
https://news.detik.com/berita/d-6564470/apa-itu-femisida-dikaitkan-di-kasus-elisa-dibunuh-mantan-pakai-kloset
https://www.inews.id/news/nasional/mengenal-femisida-pembunuhan-menyasar-perempuan-yang-marak-di-indonesia
https://www.jalastoria.id/femisida-bukan-peristiwa-pembunuhan-perempuan-biasa/

Download

Lihat Juga:

Materi Sosiologi SMA

Materi Sosiologi Kelas XI (Fase F) CP 2:
Materi Sosiologi SMA Kelas XI Bab 3: Konflik Sosial (Kurikulum Merdeka)
Materi Sosiologi SMA Kelas XI Bab 4: Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)

1. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 4.1 Konflik, Kekerasan, dan Perdamaian (Kurikulum Revisi 2016)
2. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 4.2 Konflik, Kekerasan, dan Perdamaian (Kurikulum Revisi 2016)
3. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 4.3 Konflik, Kekerasan, dan Perdamaian (Kurikulum Revisi 2016)
4. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 4. Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesaiannya (Kurikulum 2013)
5. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 2. Konflik dan Integrasi Sosial (KTSP)
6. Materi Ujian Nasional Kompetensi Konflik Sosial dan Integrasi Sosial     
7. Materi Ringkas Konflik Sosial dan Integrasi Sosial

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Femisida: Pengertian, Penyebab, dan Bentuknya"