Mengenal Konsesi dan Pengertiannya Menurut Beberapa Sumber

Pengertian Konsesi
Konsesi

Pengertian Konsesi
Konsesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah izin untuk membuka tambang, menebang hutan, dan sebagainya. Dalam Wikipedia, konsesi adalah pemberian hak, izin, atau tanah oleh pemerintah, perusahaan, individu, atau entitas legal lain.

Konsesi antara lain diterapkan pada pembukaan tambang dan penebangan hutan. Model konsesi umum diterapkan pada kemitraan pemerintah swasta (KPS) atau kontrak bagi hasil. Dalam penerapannya di masyarakat secara hukum pemerintahan, sistem konsesi adalah bagian yang sangat penting dan tak bisa dipisahkan.

Baca Juga: Pengertian Pertambangan, Asas, Jenis, Tahapan, Manfaat, dan Dampaknya

Dengan adanya sistem ini, seluruh pihak yang memiliki dana dan kemampuan finansial pastinya akan mempunyai kepemilikan usaha dalam bentuk infrastruktur. Sistem ini memastikan adanya keseimbangan antara pihak swasta dan Pemerintah tak hanya berasas manfaat saja, namun juga dalam hal struktur finansial.

Pengertian Konsesi Menurut Para Ahli
1. Konsesi Menurut Undang-Undang
Berdasarkan Pasal No.1 UU No.30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan menyatakan konsesi adalah keputusan pejabat pemerintahan.

Keputusan tersebut menyangkut hal yang berwenang sebagai wujud kesepakatan badan dan/atau pejabat pemerintahan dengan selain badan/atau pemerintahan dalam pengelolaan fasilitas umum/SDA dan pengelolaan lainnya sesuai UU.

Jauh sebelum adanya UU tersebut, konsesi sendiri telah termasuk ranah hukum administrasi negara yang bersifat publik.

2. Konsesi Menurut Prof. R. Subekti, S.H (1971)
Konsesi adalah suatu izin dari Pemerintah untuk membuka tanah dan menjalankan suatu usaha di atasnya, membuka jalan, menambang dan seterusnya.

Berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) UU No.5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, hak konsesi dapat dikonversi menjadi hak guna bangunan (HGB).

3. Konsesi Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo (1981)
Dalam pemaparannya, konsesi adalah suatu penetapan administrasi negara yang secara yuridis sangat kompleks karena merupakan seperangkat dispensasi, izin, lisensi, disertai wewenang pemerintah terbatas kepada pemegang konsesi (konsisionaris).

Sistem konsesi secara umum memang lebih disukai oleh investor asing karena adanya sifat kepemilikan hak pengusahaan dan pengelolaan, serta kecilnya ruang yang diberikan kepada negara untuk mengontrol bisnis mereka.

Ada beberapa negara yang telah berhasil menjalankan konsesi adalah bagian penting dalam infrastruktur seperti Australia, Peru, Kanada, Brasil, Meksiko, Amerika Serikat dan Rusia. 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Mengenal Konsesi dan Pengertiannya Menurut Beberapa Sumber"