Konservasi In Situ: Pengertian, Syarat Pembuatan, Tujuan, Ciri, Contoh, Kelebihan, dan Kekurangannya

Pengertian Konservasi In Situ
Konservasi In Situ

Pengertian Konservasi In Situ
Konservasi In Situ adalah konservasi flora, fauna dan ekosistem yang dilakukan di dalam habitat aslinya (di dalam kawasan) agar tetap utuh dan segala proses kehidupan yang terjadi berjalan secara alami. Konservasi In Situ melindungi hewan atau tumbuhan langka yang terancam punah di habitat aslinya.

Konservasi In Situ dilakukan dalam bentuk kawasan suaka alam (cagar alam, suaka marga satwa), zona inti taman nasional dan hutan lindung. Tujuan konservasi In Situ yaitu menjaga keutuhan dan keaslian jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya secara alami melalui proses evolusinya.

Perluasan kawasan sangat dibutuhkan dalam upaya memelihara proses ekologi yang esensial, menunjang sistem penyangga kehidupan, mempertahankan keanekaragaman genetik dan menjamin pemanfaatan jenis secara lestari dan berkelanjutan.

Konservasi in situ mempertahankan spesies dari pemangsa atau melindungi dan membersihkan habitat itu sendiri. Jenis konservasi ini efektif ketika jumlah individu yang terlibat cukup besar.

Syarat Pembuatan Konservasi In Situ
Syarat lingkungan yang dijadikan sebagai tempat konservasi In Situ di antaranya,
1. Layak untuk dihuni oleh flora dan fauna. Baik untuk kawasan pendirian suaka margasatwa, cagar alam, dan taman nasional
2. Lingkungan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi bertujuan agar risiko dari kerusakan pada habitat organisme akibat aktivitas tertentu dapat dikurangi. Sehingga lingkungan tidak mengancam kelangsungan hidup organisme.
3. Biasanya spesies yang dilindungi memiliki karakteristik unik, misalnya spesies langka dalam jumlah besar sehingga tidak memungkinkan adanya perpindahan. Maka lingkungan tempat hidupnya dijadikan sebagai tempat konservasi. Hal ini dikarenakan tempat ini dijadikan sebagai habitat perlindungan, di mana upaya tersebut dilakukan oleh manusia.

Maka lokasi konservasi tidak dapat dijangkau dengan mudah dan membatasi kegiatan yang berlangsung pada wilayah tersebut. Sehingga orang yang bisa masuk ke kawasan harus memiliki izin resmi dari pengelola agar tidak mengganggu habitat alami kawasan konservasi.

4. Pada kawasan konservasi In Situ telah ditetapkan aturan yang jelas. Sehingga jika terdapat perburuan ilegal maka melanggar hukum. Selain itu, oknum yang melakukan penebangan liar juga akan mendapatkan ganjaran dari aktivitasnya. Kedua perilaku di atas dapat mengganggu kelangsungan habitat alami flora dan fauna, serta membahayakan.

Tujuan Konservasi In Situ
Terdapat beberapa tujuan konservasi In Situ secara umum di antaranya,
1. Untuk memelihara proses ekologis dan sistem pendukung kehidupan yang penting
2. Untuk melestarikan keanekaragaman genetik, dan
3. Untuk memastikan pemanfaatan spesies dan ekosistem secara berkelanjutan

Ciri Konservasi In Situ
Lebih lanjut berikut beberapa ciri konservasi In Situ  di antaranya,
1. Bentuk pelestarian lingkungan yang dijalankan tidak memindahkan dari ekosistem aslinya
2. Macam konservasi In Situ yang dilakukan dengan melibatkan pengawasan serta pembentukan cagar alam agar perlindungan hewan atau beragam tumbuhan langka terjamin.

Contoh Konservasi In Situ
Beberapa contoh upaya konservasi secara In Situ di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari di antaranya,
1. Taman Nasional
Taman nasional dapat diartikan sebagai kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Daftar Taman Nasional di Indonesia yang diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO di antaranya,
a. Taman Nasional Komodo di Provinsi Nusa Tenggara Timur
b. Taman Nasional Lorentz di Provinsi Papua Barat
c. Taman Nasional Ujung Kulon di Provinsi Banten.

2. Cagar Alam
Cagar alam adalah kawasan hutan yang dilindungi karena mempunyai keunikan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya. Biasanya tumbuhan dan satwa dalam kawasan cagar asli berasal dari daerah tersebut. Perkembangannya pun dibiarkan secara alami.

Pengelola hanya memastikan bahwa beragam fungsi hutan dalam kehidupan manusia tersebut tidak diganggu oleh aktivitas yang menyebabkan kerusakan. Contohnya Cagar Alam yang ada di Indonesia di antaranya,
a. Kawah Ijen di Provinsi Jawa Timur
b. Cagar Alam Karang Bolong di Jawa Tengah
c. Cagar Alam Cibodas di Jawa Barat
d. Cagar Alam Waigeo Barat di Papua Barat.

3. Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa yaitu sebagai kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat perlindungan satwa yang memiliki nilai khas. Perlindungan tersebut diupayakan bagi satwa-satwa yang karena kondisi dan keadaannya membutuhkan upaya perlindungan untuk menjamin kelangsungan hidupnya.

Walaupun tujuan utamanya melestarikan satwa tetapi juga mencakup perlindungan ekosistemnya. Contohnya Suaka Margasatwa yang ada di Indonesia di antaranya,
a. Suaka Margasatwa Paliyan
b. Suaka Margasatwa Sermo di Provinsi Jogjakarta
c. Suaka Margasatwa Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara

Kelebihan dan Kekurangan Konservasi In Situ
Kelebihan yang dimiliki dari konservasi In Situ di antaranya,
1. Flora dan fauna hidup di habitat alami tanpa campur tangan manusia.
2. Siklus hidup organisme dan evolusinya berkembang secara alami.
3. Konservasi In Situ memberikan tutupan hijau yang diperlukan dan manfaat terkaitnya bagi lingkungan kita.
4. Lebih murah dan mudah dikelola.
5. Kepentingan masyarakat adat juga dilindungi.

Adapun untuk kekurangan yang dimiliki konservasi In Situ di antaranya,
1. Makhluk hidup tidak bisa terlalu terkontrol dan populasinya bahkan bisa menurun karena ada kemungkinan perburuan liar dan tidak mendapatkan makanan yang cukup (kalah bersaing atau pun saat ada krisis pangan).
2. Makhluk hidup tersebut menjadi bergantung pada manusia sehingga kehilangan natur aslinya (misalnya singa menjadi tidak pandai berburu dan menjadi jinak).

Baca Juga: Konservasi Eksitu: Pengertian, Syarat Pembuatan, Ciri, Contoh, Manfaat, dan Perbedaannya dengan Konservasi Insitu

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Konservasi In Situ: Pengertian, Syarat Pembuatan, Tujuan, Ciri, Contoh, Kelebihan, dan Kekurangannya"