Hypermarket: Pengertian, Ciri, serta Perbedaannya dengan Minimarket dan Supermarket

Pengertian Hypermarket
Hypermarket
Pengertian Hypermarket
Hypermarket adalah bentuk pasar modern yang sangat besar baik dari segi luas tempat dan barang-barang yang diperdagangkan. Selain itu, hypermarket biasanya memiliki lahan parkir yang memadai. Barang-barang di hypermarket juga sering kali lebih murah daripada supermarket, toko, atau pasar tradisional.

Hal tersebut dimungkinkan karena hypermarket memiliki modal yang sangat besar dan membeli barang dari produsen dalam jumlah lebih besar daripada pesaingnya, tetapi menjualnya dalam bentuk satuan. Praktik ini tentunya meningkatkan daya saing di tingkat pedagang eceran.

Di negara maju, sebuah hypermarket biasanya terletak di pinggiran kota, agar tidak mematikan toko-toko yang lebih kecil, dan juga memiliki ruang besar yang didedikasikan untuk parkir. Hypermarket pertama seperti yang dikenal saat ini dilakukan oleh Carrefour pada tahun 1963 di Paris.

Sejak itu, dan karena operasinya yang baik, ia telah menyebar ke seluruh negara dengan kecepatan sangat tinggi. Di Indonesia, menurut peraturan pemerintah, pasar modern dapat berdiri di semua ibu kota provinsi dan ibu kota kabupaten/kota yang perkembangan kota dan ekonominya dianggap sangat pesat.

Beberapa hypermarket di Indonesia di antaranya Hypermart, Giant, Hero, dan Transmart.

Ciri Hypermarket
1. Memiliki lokasi yang optimal bagi konsumen dengan berada di daerah yang mudah diakses melalui jalan raya, jalan, dan sarana transportasi.
2. Memiliki area besar yang dibagi menjadi bangunan itu sendiri, dan menjadi tempat parkir mobil besar untuk memfasilitasi akses dan menginap bagi pengguna.
3. Menawarkan harga yang sangat kompetitif, promosi dan diskon yang sangat menarik bagi masyarakat.
4. Menjual berbagai macam produk: makanan, tekstil, untuk rumah, olahraga, antara lain.
5. Ada tenaga penjual khusus di setiap bagian untuk menawarkan informasi yang dipersonalisasi pada setiap produk. Hal ini membuat proses menjadi mudah, dan dapat membeli barang secara efisien dengan informasi mendetail tentangnya, serta untuk menyelesaikan pertanyaan apa pun yang mungkin muncul selama periode pembelian.
6. Self-consumption memungkinkan pengguna dapat berbelanja dengan santai, dan memiliki akses ke semua item untuk dapat menilai, membeli, dan memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
7. Ada banyak kampanye iklan yang didedikasikan untuk mempromosikan konsumsi di tempat-tempat ini, dan untuk mempublikasikan banyak keuntungan dan penawaran yang ada di dalamnya.

Perbedaan Hypermarket dengan Minimarket, Supermarket,
Ketiga jenis usaha retail tersebut tentunya memiliki banyak kesamaan yang dapat diidentifikasi, namun terdapat beberapa perbedaan yang sangat signifikan di antaranya,
Minimarket
Berdasarkan Pasal 3 Ayat (2) Poin (A) Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 menjelaskan bahwa minimal luas minimarket adalah 400 meter persegi, luasnya yang kecil ini sangat cocok ditempatkan hingga pelosok-pelosok kota sehingga dapat menjangkau masyarakat dari menengah ke bawah hingga menengah ke atas dan membuat persebarannya menjadi lebih merata.

Perbedaan lainnya antara minimarket dengan supermarket dan hypermarket adalah barang-barang apa saja yang dijual di minimarket, karena tempatnya yang terbatas maka minimarket hanya menjual barang higenis pokok dan makanan dalam kemasan saja.

Tak hanya menjual kebutuhan pokok saja, belakangan ini mulai marak minimarket yang menjual pulsa, voucher, hingga uang digital. Keberadaannya yang memiliki jam kerja hingga 24 jam sangat membantu masyarakat apabila terdapat kebutuhan mendadak di tengah malam.

Supermarket
Secara garis besar, supermarket memiliki luas 400 meter pesegi hingga 5.000 meter persegi, menurut Pasal 3 Ayat (2) Poin (B) Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007. Tak seperti minimarket, supermarket hanya cocok berada di pusat-pusat kota besar karena luasnya yang begitu besar.

Barang-barang yang dijual di dalam supermarket pun hanya mencakup kebutuhan pokok sehari-hari yang memiliki beragam macam, seperti pakaian, perabot rumah tangga, sayur mayur, hingga makanan dan minuman.

Hypermarket
Berbeda dengan minimarket dan supermarket, hypermarket merupakan toko luas yang memiliki lahan parkir, ini karena menurut Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 luas dari hypermarket minimal di atas 5000 meter persegi.

Berbeda dengan minimarket dan supermarket, hypermarket menjual banyak jenis barang dengan jumlah yang sangat besar, yang mencakup bahan makanan, pakaian, perangkat elektronik, hingga furnitur untuk kebutuhan rumah.

Tidak seperti minimarket yang buka hingga 24 jam, hypermarket hanya buka dari pukul 10.00 sampai dengan pukul  22.00 waktu setempat.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Hypermarket: Pengertian, Ciri, serta Perbedaannya dengan Minimarket dan Supermarket"