Kearifan Lokal: Pengertian, Ruang Lingkup, Ciri, Fungsi, Bentuk, dan Potensi Kearifan Lokal di Indonesia

Pengertian Kearifan Lokal
Leuit Baduy

Pengertian Kearifan Lokal
Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan komunitas tersebut. Kearifan lokal dari kata kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat, sedangkan wisdom adalah kebijaksanaan.

Kearifan lokal sering dikonsepsikan sebagai kebijakan masyarakat setempat. Terlihat dalam muatan katanya, yaitu local wisdom (kearifan lokal), local knowledge (pengetahuan lokal), atau local genius (kecerdasan setempat). Istilah ini diperkenalkan pertama kali oleh H. Quaritch Wales pada tahun 1951 (Kahn, 1998). Di mana kearifan lokal ini sangat berkaitan erat dengan kondisi geografis atau lingkungan alam.

Demikian, local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Kearifan lokal masyarakat merupakan hasil dari proses adaptasi turun-temurun dalam periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan alam tempat mereka tinggal. Kearifan lokal menjadi tata nilai kehidupan yang terwarisi antargenerasi.

Pengertian Kearifan Lokal Menurut Para Ahli
1. S. Swarsi, menyatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama, bahkan melembaga (Mariane, 2014).
2. Phongphit dan Nantasuwan, menyatakan kearifan lokal sebagai pengetahuan yang berdasarkan pengalaman masyarakat turun-temurun antargenerasi. Pengetahuan ini menjadi aturan bagi kegiatan sehari-hari masyarakat ketika berhubungan dengan keluarga, tetangga, masyarakat lain dan lingkungan sekitar (Kongprasertamorn (2007) dalam Afandi dan Wulandari (2012)).
3. I Ketut Gobyah, mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal (Samudra, 2010).
4. H. Quaritch Wales, menjelaskan bahwa local genius atau kearifan lokal berarti kemampuan budaya setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada waktu kedua kebudayaan itu berhubungan.
5. Haryati Soebadio, mengatakan bahwa local genius adalah juga culture identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi (1986) dan Saragih (2013)).
6. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, memberikan pengertian tentang kearifan lokal, yaitu nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain untuk melindungi dan mengolah lingkungan hidup secara lestari.
7. Rahyono (2009), menurutnya kearifan lokal merupakan kecerdasan manusia yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman masyarakat. Artinya, kearifan lokal di sini adalah hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat yang lain.
8. Apriyanto (2008), kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka.
9. Paulo Freire (1970), menurutnya pendidikan berbasis kearifan lokal adalah pendidikan yang mengajarkan peserta didik untuk selalu konkret dengan apa yang mereka hadapi. Hal ini sebagaimana Paulo Freire, seorang filsuf pendidikan dalam bukunya Cultural Action for Freedom (1970), menyebutkan dengan dihadapkannya pada problem dan situasi konkret yang dihadapi, peserta didik akan semakin tertantang untuk menanggapinya secara kritis. Oleh karena itu di perlukan adanya integrasi ilmu pengetahuan dengan kearifan lokal.
10. Warigan (2011), menurutnya nilai-nilai yang ada kearifan lokal di Indonesia sudah terbukti turut menentukan kemajuan masyarakatnya.
11. Al Musafiri, Utaya & Astina (2016), dalam penelitian yang dilakukan, menyebutkan bahwa kearifan lokal memiliki peran untuk mengurangi dampak globalisasi dengan cara menanamkan nilai-nilai positif kepada remaja. Penanaman nilai tersebut didasarkan pada nilai, norma serta adat istiadat yang dimiliki setiap daerah.
12. Sibarani (2012), kearifan lokal merupakan suatu bentuk pengetahuan asli dalam  masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat atau dikatakan bahwa kearifan lokal

Ruang Lingkup Kearifan Lokal
Kearifan lokal merupakan fenomena luas dan komprehensif yang mana memiliki cakupan yang cukup banyak dan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Sehingga sangat sulit apabila harus dibatasi dengan ruang lingkup tertentu dalam pembahasannya.

Nyatanya, kearifan tradisional dan kearifan masa kini memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan kearifan lokal. Kearifan lokal  lebih menekankan pada tempat, letak geografis, lokalitas dari  kearifan tersebut berasal. Sehingga tidak perlu diartikan sebagai sebuah hal yang akan diwariskan dari generasi ke generasi.

Definisi dari kearifan lokal juga dapat ditemukan pada suatu hal yang belum lama muncul dalam suatu kelompok atau komunitas tertentu. Namun, biasanya kearifan lokal ini muncul dari berbagai macam interaksi antara masyarakat setempat dengan lingkungannya ataupun masyarakat dengan kebudayaan lainnya yang datang.

Untuk bisa membedakan antara kearifan lokal masa kini dan kearifan lokal yang sangat lama bisa dilihat dari kandungan yang ada di dalamnya. Dan juga kebudayaan apa yang tercipta dalam hal ini.

Ciri Kearifan Lokal
Ciri-ciri kearifan lokal tersebut adalah sebagai berikut (Saragih,2013)
1. Mampu bertahan terhadap budaya luar
2. Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3. Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
4. Mempunyai kemampuan mengendalikan
5. Mampu memberi arah pada perkembangan budaya

Adapun karakteristik kearifan lokal menurut Phongphit dan Nantasuwan adalah sebagai berikut (Affandy dan Wulandari, 2012)
1. Memasukkan nilai-nilai yang mengajari masyarakat mengenai etika dan nilai moral
2. Mengajarkan masyarakat untuk mencintai alam, tidak merusak alam, dan
3. Berasal dari anggota-anggota tua masyarakat

Fungsi Kearifan Lokal
Menurut Sirtha, kearifan lokal memiliki berbagai fungsi dan makna sebagai berikut (Mariane, 2014)
1. Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam
2. Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate
3. Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
4. Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan
5. Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat serta upacara daur pertanian
6. Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara ngaben dan penyucian roh leluhur, dan
7. Bermakna politik, misalnya dalam upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client

Bentuk Kearifan Lokal di Indonesia
Nyoman Sirtha menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Kearifan lokal berasal dari warisan nenek moyang yang menyatu dalam kehidupan manusia yang diturunkan dari generasi ke generasi. Adapun menurut Teezi, Marchettini, dan Rarosini (Mariane, 2014) hasil akhir dari sedimentasi kearifan lokal adalah berbentuk tradisi atau agama. Terdapat pendapat lain yang mengklasifikasikan bentuk kearifan lokal ke dalam dua aspek. Bentuk kearifan lokal yaitu berwujud nyata (tangible) dan yang tidak berwujud (intangible) (Azan, 2013). Berikut uraiannya.
1. Berwujud Nyata (Tangible)
Meliputi beberapa aspek berikut
a. Tekstual, beberapa jenis kearifan lokal contohnya sistem nilai, tata cara, dan aturan yang dituangkan dalam bentuk catatan tertulis.
b. Bangunan/Arsitektural, contohnya terdapat dalam seni arsitektur rumah adat suku-suku di Indonesia.
c. Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya Seni), contohnya patung, senjata, alat musik, dan tekstil.

2. Tidak Berwujud (Intangible), contohnya petuah yang disampaikan secara verbal dan seni suara berupa nyanyian, pantun, cerita yang sarat nilai-nilai ajaran tradisional.

Potensi Kearifan Lokal di Indonesia
Beberapa kearifan lokal yang terdapat dalam masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut.
1. Kearifan lokal dalam karya-karya masyarakat, misalnya pada seni tekstil di Indonesia. Masyarakat Jawa memiliki batik yang menjadi ciri khas dan kebanggaan Indonesia. Tidak hanya motifnya yang indah, namun di balik motif tersebut tersimpan makna yang mendalam. Motif-motif batik tersebut berisi nasihat, harapan, dan doa kepada Tuhan.
2. Kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam, kearifan lokal mengajarkan kita untuk tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan. Tentunya hal ini bukan tanpa maksud, melainkan agar keberlanjutan hidup dan diri kita sendiri terus terjaga.
3. Kearifan lokal dalam mitos masyarakat, mitos terhadap pohon-pohon keramat banyak dijumpai di berbagai wilayah Indonesia. Disadari atau tidak, mitos ini sangat membantu keseimbangan alam. Pohon besar secara ilmiah memang menyimpan cadangan air tanah dan penyedia oksigen. Begitu pun mitos terhadap hewan yang dianggap keramat turut menyumbang pelestarian hewan dari kepunahan.
4. Kearifan lokal dalam bidang pertanian, nenek moyang kita telah mengembangkan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan, contohnya sistem pertanian Nyabuk Gunung di Jawa Tengah dan Mitracai di Jawa Barat.
5. Kearifan lokal dalam cerita budaya, petuah, dan sastra, contohnya suku Melayu terkenal dengan seni sastranya. Lewat seni sastra suku Melayu menggambarkan kearifan lokal yang wajib dijunjung tinggi.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Kearifan Lokal: Pengertian, Ruang Lingkup, Ciri, Fungsi, Bentuk, dan Potensi Kearifan Lokal di Indonesia"