Pengertian Freelance, Syarat, Cara Kerja, Contoh, Kelebihan, dan Kekurangannya

Pengertian Freelance atau Pekerja Lepas
Freelance (Pekerja Lepas)

A. Pengertian Freelance (Pekerja Lepas)
Freelance (pekerja lepas/tenaga lepas) adalah seseorang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu. Istilah kata nomina untuk seseorang yang melakukan suatu pekerjaan. Pekerjaan yang dijalani sendiri disebut "pekerjaan lepas". Secara umum, freelance adalah cara kerja di mana suatu pekerjaan dilakukan oleh seseorang secara mandiri, tidak terikat kontrak atau perjanjian jangka panjang dengan sebuah perusahaan atau orang yang mempekerjakannya.

Freelance juga bisa diartikan bekerja secara lepas atau bebas yang dilakukan oleh seseorang tanpa terikat kontrak dengan perusahaan atau orang tertentu di mana pekerjaan tersebut dapat dilakukan sesuai keinginan pekerja lepas tersebut. Seorang tenaga kerja lepas biasanya disebut dengan freelancer. Menjadi seorang freelancer dapat dilakukan secara full time ataupun part time, tergantung waktu yang dimiliki oleh para pelakunya. Sebagian freelancer menjalankan profesi ini di luar pekerjaan utamanya. Namun, ada banyak juga orang melakoni profesi sebagai pekerja lepas sebagai pekerjaan utamanya.

Istilah freelance pertama kali diperkenalkan oleh Sir Walter Scott (1771-1832) dari Britania Raya dalam novelnya "Ivanhoe" untuk menggambarkan seorang "tentara bayaran abad pertengahan" atau metafora untuk sebuah "tombak yang bebas" ("free-lance") (menunjukkan bahwa tombak tidak disumpah untuk melayani majikan apapun, bukan bahwa tombak (tersedia gratis). Kontrak kerja freelance biasanya hanya berisi proyek yang akan dikerjakan, biaya dan waktu pengerjaan. Contohnya klien meminta pekerja freelance untuk dibuatkan website. Maka freelancer akan mengerjakan proyek sesuai permintaan, dan jika pekerjaan selesai, kontrak pun selesai.

B. Syarat Freelancer (Pekerja Lepas)
Menjadi seorang freelancer tidak selalu mudah dan menyenangkan. Seseorang harus memiliki keterampilan khusus dan juga pengalaman di suatu bidang di antaranya,
1. Memiliki Keahlian Tertentu
Menjadi freelancer tentu harus memiliki keahlian tertentu yang ditawarkan kepada orang lain sehingga ada yang mau menggunakan jasanya. Selain itu, para freelancer juga harus memiliki contoh hasil kerja dan pengalaman yang cukup baik agar bisa sukses menjalankan profesi ini.

2. Mengenal Dunia Internet
Pada umumnya perusahaan atau seseorang yang membutuhkan freelancer akan mencarinya melalui internet. Itulah sebabnya setiap orang yang berprofesi sebagai freelancer sangat dekat dengan dunia internet. Untuk menawarkan dan mempromosikan keahlian dan jasanya kepada orang lain, para freelancer biasanya mendaftarkan diri dan mempublish hasil kerjanya di berbagai situs marketplace freelance. Berikut ini beberapa contoh situs yang sering digunakan oleh para freelancer di antaranya,
a. Sribulancer.com
b. Freelancer.co.id
c. Projects.co.id
d. Sribu.com
e. Fastwork.id
f. 99designs.com
g. Upwork.com
h. Crowdsource.com

3. Fleksibel dan Cepat Beradaptasi
Para pekerja lepas dapat mengerjakan tugasnya secara bebas, dimanapun dan kapanpun. Ini bisa menjadi keuntungan sekaligus tantangan bagi seorang freelancer. Kebebasan tersebut harus didukung dengan rasa tanggung jawab yang tinggi karena satu konsumen yang kecewa akan berdampak besar bagi kariernya. Seorang pekerja lepas harus fleksibel dan mudah beradaptasi dengan situasi yang dihadapinya dalam bekerja.

4. Mampu Mengatur Waktu
Masih berhubungan dengan poin sebelumnya, pekerja lepas harus memiliki aturan dan komitmen dalam menjalankan profesinya. Kesepakatan freelancer dengan pemberi kerja harus ditepati, dan hal ini seringkali berhubungan dengan tenggat waktu penyelesaian tugas.

C. Cara Kerja Freelance (Pekerja Lepas)
Dalam menjalankan profesi sebagai pekerja lepas, ada pola atau cara kerja yang menjadi pedoman bagi setiap freelancer. Secara umum cara kerja freelance di antaranya,
1. Freelancer membuat profil di situs-situs marketplace freelance. Di dalam profilnya tersebut menjelaskan keahliannya dan juga menyertakan hasil kerja yang pernah dibuat.
2. Pemilik bisnis atau pemberi kerja mencari freelancer di situs marketplace freelance sesuai dengan kategori pekerjaan yang dibutuhkan. Pemberi kerja kemudian memilih seorang freelancer yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. Namun, tidak jarang pemberi kerja membuat thread di situs market place freelance mengenai jenis pekerjaan yang diperlukannya, dan nantinya akan ada freelancer yang akan menawarkan jasanya.
3. Setelah pemberi kerja memilih freelancer, selanjutnya pekerja lepas tersebut melakukan tugasnya sesuai dengan kesepakatan. Dalam hal ini kesepakatan menyangkut durasi waktu pekerjaan dan juga biaya atas pekerjaan tersebut.
4. Freelancer wajib menyelesaikan tugas sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan sesuai kesepakatan, dan juga sesuai dengan spesifikasi yang diminta pemberi kerja. Sedangkan pemberi kerja wajib memberikan penjelasan sedetail mungkin spesifikasi yang dibutuhkannya dan memberikan deposit pembayaran ke situs marketplace yang bersangkutan.
5. Setelah pekerjaan selesai, freelancer mengirimkan file hasil pekerjaan kepada pemberi kerja. Jika pemberi kerja setuju maka tugas tersebut dianggap selesai, namun ada kemungkinan hasil pekerjaan tersebut direvisi bila tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
6. Freelancer akan mendapatkan pembayaran di dalam akunnya setelah pekerjaan dianggap selesai.

D. Contoh Freelance (Pekerja Lepas)
Kebanyakan pekerjaan freelance dilakukan secara online atau jarak jauh, tergantung kesepakatan antara klien dan freelancer. Contoh pekerjaan freelance sangat banyak, utamanya berkaitan dengan IT dan teknologi di antaranya,
1. IT (website developer, android developer, web design, dekstop programmer, web maintenance dll)
2. ContentWriter untuk web, blog, website atau startUp
3. Copywriter
4. Ghostwriter
5. Desain (logo, website, produk, dll)
6. Konsultan
7. Data Entry & Data Mining
8. Penerjemahan (bahasa Inggris, Jepang, Jerman, Tiongkok dll)
9. Elektronik dan Robotik
10. Bisnis & Digital Marketing

E. Kelebihan dan Kekurangan Freelancer (Pekerja Lepas)
Menjadi pekerja lepas memiliki kelebihan dan Kekurangan tersendiri dibandingkan dengan pekerjaan kantoran yang sifatnya tetap.
1. Kelebihan Freelancer
a. Pekerjaan yang dilakukan freelancer biasanya sesuatu yang disukainya atau diminati. Dengan kata lain, seorang pekerja lepas dibayar untuk melakukan sesuatu yang disukainya.
b. Seorang pekerja lepas dapat mengatur waktu mengerjakan tugasnya, baik itu pagi, siang, ataupun malam.
c. Freelancer juga dapat mengerjakan tugasnya di mana saja tanpa harus repot-repot datang ke kantor.
d. Seorang pekerja lepas dapat menghasilkan uang yang lebih besar, sesuai dengan tingkat kesulitan dan jumlah tugas yang dikerjakan.

2. Kekurangan Freelancer
a. Pada awal menjalani profesi ini akan cukup sulit mendapatkan klien dan membutuhkan waktu lama untuk menemukan klien yang menawarkan pekerjaan secara konsisten.
b. Bekerja sebagai pekerja lepas tidak selalu konsisten. Pada saat tertentu freelancer akan mendapatkan banyak pekerjaan, tetapi bulan berikutnya mungkin tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali.
c. Profesi freelancer cocok untuk mereka yang suka bekerja sendiri sehingga mereka yang suka bekerja dalam tim akan kesulitan menjadi pekerja lepas.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Freelance, Syarat, Cara Kerja, Contoh, Kelebihan, dan Kekurangannya"