Hutan Sekunder: Pengertian, Fungsi, dan Cirinya

Pengertian Hutan Sekunder
Hutan Sekunder
Pengertian Hutan Sekunder
Hutan sekunder dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hutan alam atau buatan yang tumbuh setelah hutan primer. Demikian, hutan sekunder adalah hutan-hutan yang merupakan hasil regenerasi (pemulihan) setelah sebelumnya mengalami kerusakan ekologis yang cukup berat.

Hutan sekunder umumnya secara perlahan-lahan dapat pulih kembali menjadi hutan primer, yang tergantung pada kondisi lingkungannya, akan memakan waktu beberapa ratus hingga beberapa ribu tahun lamanya.

Hutan kayu daun-lebar di Amerika Serikat bagian timur dapat pulih kembali menjadi hutan primer dalam satu atau dua generasi tumbuhan, atau antara 150-500 tahun.

Hutan Sekunder Menurut Para Ahli
1. Greigh-Smith (1952), hutan sekunder adalah pertumbuhan hutan kembali setelah dilakukannya proses tebang habis.
2. UNESCO, hutan sekunder merupakan vegetasi yang mengalami kolonisasi areal-areal dimana sebagian atau seluruh dari vegetasi asli tersebut menghilang karena ulah manusia atau gangguan alam.
3. Lamprecht (1986), hutan sekunder merupakan fase pertumbuhan hutan yang terbentuk dari kondisi tapak gundul akibat gangguan alam atau antropogen hingga menjadi klimaks kembali.
4. WWF, hutan sekunder merupakan hutan-hutan yang diperbaharui secara substansial akibat dari campur tangan manusia.
5. Kaffka (1990), hutan sekunder adalah hutan yang terbentuk karena bekas tebangan, kemudian dibiarkan hingga berkembang biak tanpa ada gangguan.

Fungsi Hutan Sekunder
Hutan memiliki peran penting dalam kehidupan manusia di antaranya,
1. Mencegah terjadinya tanah longsor dan erosi. Adanya hutan di bumi ini membantu penyerapan air hujan agar tidak langsung diserap oleh permukaan tanah. Melainkan diserap oleh permukaan daun sehingga dapat masuk ke dalam tanah. Selain itu, banyaknya pepohonan yang ada di hutan membantu mengikat butiran-butiran tanah. Akar-akar pohon memiliki fungsi dan kemampuan sebagai pengikat butiran tanah.
2. Pepohonan yang ada di hutan memiliki fungsi sebagai penyimpan, pengatur dan penjaga persediaan air, sehingga ada keseimbangan kebutuhan air ketika terjadinya musim hujan dan musim kemarau.
3. Hutan merupakan sumber plasma nuftah keanekaragaman ekosistem hutan, artinya dapat membantu perkembangbiakan keanekaragaman hayati genetika.
4. Pepohonan di hutan membantu menyuburkan tanah. Daun-daun dari pepohonan yang gugur atau berjatuhan ke tanah akan terurai menjadi humus. Humus merupakan unsur hara yang dapat menyuburkan tanah.
5. Hutan dapat membantu mengurangi polusi akibat pencemaran udara. Pepohonan yang ada di hutan mampu menyerap karbondioksida dan menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan oleh semua makhluk hidup.
6. Hutan dapat dijadikan sebagai sumber ekonomi. Jenis tumbuhan yang tumbuh di dalam hutan dapat dimanfaatkan melalui pembukaan wilayah hutan untuk memperoleh bahan baku kayu maupun non kayu, seperti karet, rotan, getah perca dan bahan baku bangunan lainnya.

Ciri Hutan Sekunder
Ciri-ciri dari hutan sekunder meliputi di antaranya,
1. Komposisi dan struktur tidak saja tergantung tapak namun juga tergantung pada umur.
2. Tegakan muda berkomposisi dan struktur lebih seragam dibandingkan hutan aslinya.
3. Tak berisi jenis niagawi. Jenis-jenis yang lunak dan ringan, tidak awet, kurus, tidak laku.
4. Persaingan ruangan dan sinar yang intensif sering membuat batang bengkok.
5. Jenis-jenis cepat gerowong. Riap awal besar, lambat laun mengecil.
6. Karena struktur, komposisi dan riapnya tidak akan pernah stabil, sulit merencanakan pemasaran hasilnya

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Hutan Sekunder: Pengertian, Fungsi, dan Cirinya"