KMB: Pengertian, Latar Belakang, Delegasi, Tujuan, Isi, Hasil, dan Dampaknya

Table of Contents
Pengertian KMB atau Konferensi Meja Bundar
KMB (Konferensi Meja Bundar)

Pengertian KMB

KMB (Konferensi Meja Bundar) atau Nederlands-Indonesische rondetafelconferentie) adalah sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dari 23 Agustus hingga 2 November 1949 antara perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia.

Sebelum diadakannya Konferensi Meja Bundar (KMB), tercatat sudah ada perjanjian yang dilakukan antara RI dengan Belanda, yakni Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948) dan Perjanjian Roem-Roijen (1949). Namun, Perjanjian ini belum membuahkan hasil yang benar-benar disepakati oleh kedua belah pihak, oleh karena itulah kedua bangsa memilih untuk mengadakan KMB.

Latar Belakang KMB

Sebelum dilakukannya KMB ini, sudah banyak usaha yang berbentuk kekerasan dilakukan oleh Belanda untuk menghambat kemerdekaan Indonesia. Setiap usaha ini mendapat kecaman dari dunia internasional. Diadakanlah pertemuan Linggarjati dan juga perjanjian Renville sebagai usaha diplomasi dalam menyelesaikan masalah ini.

Setelah dua usaha diplomasi di atas masih belum efektif, Indonesia dan Belanda menandatangani perjanjian Roem-Roijen pada 7 Mei 1949. Perundingan ini menghasilkan gencatan senjata di antara antara Indonesia dan Belanda. Perundingan selanjutnya adalah Perundingan yang sangat berdampak besar bagi bangsa Indonesia yakni Konferensi Meja Bundar.

Bagi negara Indonesia, Konferensi meja bundar menjadi sejarah yang memberikan dampak positif bagi pengakuan kedaulatan negara. Dengan adanya perjanjian tersebut sepenuhnya Indonesia menjadi negara yang merdeka dan diakui oleh dunia, meskipun harus kehilangan wilayah Irian Barat sebagai wilayah Indonesia.

Beberapa tokoh penting dalam peristiwa KMB ini di antaranya,
1. Willem Drees, selaku Ketua KMB. Seorang politikus dan juga perdana menteri Belanda
2. Dr. (HC) Drs. H. Mohammad Hatta, sebagai delegasi dari Republik Indonesia. Wakil Presiden pertama Indonesia.
3. Johannes Henricus van Maarseveen, delegasi Belanda. Seorang politikus dan juga pengacara.
4. Thomas Kingston Critchley, perwakilan UNCI. Seorang diplomat dari Australia.

Delegasi KMB

Pihak Indonesia
1. Dr. J. Leitnena
2. Dr. Sukiman
3. Dr. Sumitro Djojohadikusumo
4. Drs. Mohammad Hatta
5. Ir. Djuanda
6. Kolonel T.B. Simatupang
7. Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
8. Mr. Ali Sastroamicijojo
9. Mr. Muwardi
10. Mr. Suyono Hadinoto
11. Nir. Moh. Roem
12. Prof Dr. Mr. Supomo

Pihak Belanda
1. Belanda diwakili BFG (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yaitu perwakilan negara ciptaan Belanda di Indonesia. BFO diwakili Sultan Hamid II dari Pontianak.
2. Perwakilan Belanda dipimpin Mr. van Maarseveen.
3. Pihak Unci. UNCI singkatan dari United Nations Comissioner for Indonesia. UNCI diwakili Chritchley.

Tujuan KMB

Tujuan KMB adalah untuk menyelesaikan sengketa Indonesia dan Belanda seadil dan secepat mungkin. Bangsa Indonesia menginginkan penyerahan kedaulatan yang sungguh, penuh, dan enggak bersyarat kepada Negara Indonesia Serikat (NIS) sesuai dengan pokok-pokok persetujuan Renville.

Baca Juga: Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Sejarah Terbentuknya

Isi Perjanjian KMB

Dari perjanjian tersebut, terdapat beberapa poin dalam kesepakatan konferensi meja bundar. Berikut ini adalah hasil dan isi pertemuan konferensi meja bundar di antaranya,
1. Pengakuan kedaulatan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
2. Belanda harus mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka.
3. Status Provinsi Irian Barat harus diselesaikan maksimal setahun setelah pengakuan kedaulatan.
4. Membentuk Uni Indonesia-Belanda guna mengadakan kerjasama antara RIS dan Belanda dan dikepalai Raja Belanda.
5. RIS harus membayar hutang-hutang kepada Belanda sejak tahun 1942.
6. RIS akan mengembalikan hak milik Belanda serta memberikan hak konsesi dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan Belanda.
7. Semua kapan perang Belanda akan ditarik dari Indonesia, dengan catatan korvet akan diserahkan kembali kepada RIS.
8. Tentara Belanda akan ditarik sedangkan tentara Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan. Dalam poin ini juga terdapat catatan bahwa keanggotaannya akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.

Hasil KMB

Pada tanggal 2 November 1949 tercapailah persetujuan Konferensi Meja Bundar dengan hasil di antaranya,
1. Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949.
2. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda. Dalam uni itu, Indonesia dan Belanda akan bekerja sama. Kedudukan Indonesia dan Belanda sederajat.
3. Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949.
4. Masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian.

Dampak KMB

Setelah dilaksanakannya KMB, ada beberapa dampak yang langsung dirasakan oleh Indonesia di antaranya,
Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dan Hatta sebagai Perdana Menteri, yang membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat, sebuah republik federasi Persekutuan kerajaan Belanda.

Tanggal penyerahan kedaulatan dari Belanda inilah yang diakui sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia oleh Belanda, namun pada akhirnya pada 15 Agustus 2005, pemerintah Belanda secara resmi mengakui bahwa kemerdekaan de facto Indonesia bermula pada 17 Agustus 1945.

Terkait utang Hindia Belanda, Indonesia membayar sejumlah kira-kira 4 miliar gulden dalam kurun waktu 1950-1956, tetapi memutuskan untuk tidak membayar sisanya. Dan Papua bagian barat memerdekakan diri menjadi Papua Nugini.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment