Pasar Gelap: Pengertian, Sumber, Penyebab, Harga, dan Contohnya

Pengertian Pasar Gelap atau black market
Pasar Gelap (Black Market)
Pengertian Pasar Gelap
Pasar gelap (black market) adalah sektor yang melibatkan aktivitas ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang di luar legalitas hukum yang berlaku, seperti penjualan senjata atau obat-obatan terlarang; barang curian; atau merupakan barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi.

Pasar gelap disebut demikian karena kegiatan di dalamnya merupakan kegiatan di luar hukum dan perlu diadakan “dalam kegelapan”, di luar penglihatan hukum. Sumber dari pasar gelap juga sembunyi-sembunyi karena bertentangan dengan norma masyarakat.

Pasar gelap berkembang saat pembatasan tempat negara pada produksi atau syarat barang dan layanan yang berasal dari konflik dengan permintaan pasar. Pasar-pasar itu berhasil baik, saat pembatasan negara makin berat, seperti selama pelarangan atau pendistribusian. Bagaimanapun, pasar gelap secara normal hadir dalam ekonomi kapitalisme maupun sosialisme.

Istilah pasar gelap dalam bahasa inggris dikenal dengan illicit trade (dulu illegal trade, sekarang berusaha untuk dihapus karena tidak sesuai)

Pasar Gelap Menurut Para Ahli
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar gelap adalah pasar uang yang transaksinya bertentangan dengan peraturan pemerintah (black market).
2. Wikipedia, pasar gelap ialah sektor kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah.

Sumber Pasar Gelap
Pasar gelap sangat erat kaitannya dengan penyelundupan. Penyelundupan adalah semua bentuk proses memperoleh barang yang dilarang/dibatasi tersebut menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, oleh karena itu barang-barang yang terdapat di pasar gelap biasanya adalah barang hasil penyelundupan.

Penyelundupan terjadi karena adanya larangan atau pembatasan barang-barang tertentu oleh pemerintah. Larangan atau pembatasan pemerintah bisa bermacam-macam cara, larangan berarti berurusan dengan hukum pidana (contohnya: narkoba, bahan peledak, senjata).

Sementara pembatasan bisa berbentuk pajak yang tinggi (contohnya: rokok, minuman keras), syarat-syarat yang ketat (maksudnya demi kepentingan kemaslahatan rakyat, contohnya: kayu), lisensi dan/atau Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan dapat menjadi dasar hukum pemerintah untuk melarang barang bajakan, kuota (contohnya: beras, gula), dan lain-lain.

Sumber dari pasar gelap dapat juga berupa sembunyi-sembunyi karena bertentangan dengan norma-norma masyarakat, seperti prostitusi, barang-barang porno, jimat, ilmu hitam, dan lain-lain (sebagian besar yang bertentangan dengan norma masyarakat sudah dibuatkan peraturan pemerintahnya).

Penyebab Pasar Gelap
Pasar gelap tidak muncul karena sendirinya, ada berbagai sebab yang membuat pasar gelap terjadi di suatu wilayah atau negara di antaranya,
1. Pemerintah melarang peredaran barang-barang tertentu, sehingga dijual lewat pasar gelap. Contohnya seperti senjata api, obat-obatan terlarang, bahan kimia yang tidak diperjualbelikan dengan bebas.
2. Perdagangan barang-barang hasil curian yang tidak memiliki dokumen resmi yang biasanya lengkap dalam transaksi jual beli.
3. Menghindari pajak atau cukai yang dipungut oleh pemerintah. Biasanya barang-barang resmi ini memiliki sejumlah ketentuan dan lisensi khusus dari pemerintah, sehingga dijual lewat pasar gelap agar tidak terkena pajak. Contohnya seperti rokok, minuman beralkohol, hingga senjata api.
4. Adanya pembatasan atau pelarangan perdagangan terhadap barang-barang tertentu yang dilakukan oleh pemerintah.

Harga Pasar Gelap
Sebagai akibat bertambahnya pembatasan pemerintah, harga pasar gelap untuk produksi yang bersangkut paut akan bertambah, seperti yang dikatakan pembatasan mewakili berkurangnya penawaran dan bertambahnya kemungkinan rugi pada bagian penawar, penjual, dan seluruh makelar.

Menurut teori penawaran dan permintaan, kekurangan penawaran—membuat produk lebih langka—akan menaikkan harga, lainnya sama. Demikian pula, penyelenggaraan pembatasan yang bertambah akan menaikkan harga untuk alasan yang sama.

Barang yang diperoleh secara ilegal bisa mendapat 1 atau 2 tingkat harga. Mungkin akan kurang mahal daripada harga pasar (resmi) karena penawar tak mengadakan harga biasa dari produksi atau membayar pajak yang biasa. Kemungkinan lain, produk yang dipasok ilegal bisa lebih mahal daripada harga normal, karena produk yang dibicarakan sulit didapat dan mungkin tak tersedia resmi.

Contoh Pasar Gelap
1. Pencurian Data
Bukan hanya barang-barang yang terlihat fisik saja yang diperjual belikan di pasar gelap. Karena pada Mei tahun 2020 lalu Indonesia di gegerkan dengan pencurian data yang terjadi secara besar-besar. Adanya Marketplace yang data para konsumennya di bobol oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan diperjual belikan di pasar gelap.

Data yang didapatkan dari Marketplace tersebut berupa data privasi dan data-data pembayaran seperti rekening bank, bahkan data media sosial para pengguna marketplace tersebut.

2. Jual Beli Narkoba
Seperti yang sudah diketahui bahwa narkoba adalah barang yang “haram” diperjual belikan di Indonesia, oleh karenanya banyak bandar dan pecandunya yang berkecimpung di pasar gelap. Dibuktikan setidaknya ada 3,5 juta pendudukan Indonesia yang menggunakan narkoba menurut survei BNN pada tahun 2017.

Para pelaku ini lah yang memanfaatkan pasar gelap untuk mengedarkan narkobanya dengan lebih leluasa.

3. Penangkapan Ikan Ilegal
Pada masa jabatan menteri kelautan dan perikanan Ibu Susi, pastinya Anda sering mendengar tentang penenggelaman kapal ikan. Hal ini karena berkaitan dengan penangkapan ikan secara ilegal. Mirisnya terjadi penangkapan ilegal juga dibarengi dengan penyelundupan narkoba dan senjata.

Karena Indonesia merupakan negara kemaritiman yang memiliki zona air yang sangat luas. Penangkapan ikan yang ilegal adalah hal yang sangat serius. Sebab jika hal tersebut dibiarkan terus menerus maka akan merusak ekosistem laut Indonesia. Selain itu juga akan merugikan banyak nelayan-nelayan yang mengais pemasukan dari laut.

4. Perdagangan Manusia dan Prostitusi
Sejak tahun 1852 Indonesia terkenal dengan komersialisasi seks, pasalnya saat itu Belanda yang menjajah Indonesia memperbolehkan kegiatan manusia serta prostitusi. Naasnya hal tersebut terus terjadi meskipun Indonesia sudah merdeka, bahkan sampai saat ini.

Prostitusi merupakan hal yang mengkhawatirkan serta mengerikan. Karena seringkali melibatkan anak-anak di bawah umur, dan mengarah ke perdagangan manusia.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pasar Gelap: Pengertian, Sumber, Penyebab, Harga, dan Contohnya"