Teori Mekkah: Pengertian, Isi, Awal Mula, Bukti, Kelebihan, dan Kelemahannya

Pengertian Teori Mekkah
Teori Mekkah

Pengertian Teori Mekkah
Teori Mekkah adalah teori yang berasumsi bahwa agama Islam masuk di Nusantara dibawa oleh pedagang-pedagang Arab yang datang ke nusantara sekaligus untuk berdakwah. Para pedagang Arab menyebarkan Islam ketika mereka dominan dalam perdagangan Barat-Timur sejak abad-abad awal Hijriah atau abad ke-7 dan ke-8.

Teori Mekkah menyatakan bahwa pengaruh Islam telah masuk ke Nusantara pada sekitar abad ke-7, dibawa langsung oleh para pedagang Arab. Teori Mekkah atau Teori Arab dikemukakan oleh Sir Thomas Arnold bersama Crawfurd, Niemann, dan de Hollander.

Dalam pandangan Arnold, Buktinya adalah adanya permukiman Islam pada 674 di Baros, Banten. Teori ini juga disetujui oleh beberapa ahli Indonesia, seperti Buya Hamka dan M. Yunus Ismail, yang meyakini bahwa Islam masuk ke Nusantara dibawa oleh pedagang Arab.

Isi Teori Mekkah
Teori Mekkah ini juga menolak atau mengoreksi proses masuknya Islam ke Indonesia dari Gujarat. Proses masuknya Islam ke Indonesia menurut teori Mekah adalah pada abad pertama di tahun Hijiriah atau tepatnya pada abad ke 7 M. Menurut Buya Hamka, agama Islam datang ke Indonesia pertama kali karena motivasi awal kedatangan orang Arab di nusantara tidak dilandasi oleh nilai ekonomi, tetapi adalah untuk menyebarkan agama Islam di Indonesia.

Menurut pandangan Buya Hamka, jalur perdagangan antara Indonesia dan Arab ini telah berlangsung dan ada jauh sebelum Tarikh Masehi. Salah satu dasar teori Mekah ini adalah hadirnya perkampungan di Sumatera bagian barat yang saat itu di Timur Tengah Khalifah Umar bin Khatab ingin menyebarkan agama Islam.

Kemudian, Khalifah Umar bin Khatab pun mengirimkan delegasinya ke China, tetapi delegasinya tersebut singgah terlebih dahulu di Indonesia karena melewati jalur laut. Lalu, para delegasi tersebut akhirnya mendirikan sebuah perkampungan yang ada di Sumatera bagian barat pada Dinasti Umayah.

Dasar teori yang kedua adalah Mazhab Syafi’i yang dianut oleh kerajaan Samudera Pasai, yaitu mazhab yang sama yang digunakan di Arab dan kini banyak dianut pula oleh masyarakat muslim Indonesia. Kemudian dasar teori yang ketiga adalah gelar yang dipakai oleh raja di Samudera Pasai sama dengan gelar yang dipakai raja di Arab yaitu Al Malik dan gelar tersebut berasal dari Mesir.

Buya Hamka mengatakan dengan tegas bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia terjadi pada abad ke 7 M atau 647 M dan langsung dibawa oleh para musafir asal Arab yang memiliki motivasi dan semangat untuk menyebarkan agama Islam. Itulah inti atau bunyi dari teori Mekah yang digagas oleh Buya Hamka.

Melalui teori Mekah ini, Buya Hamka yaitu seorang sastrawan sekaligus ulama di Indonesia menolak dan menyanggah teori Gujarat yang mengatakan agama Islam masuk ke Indonesia melalui India, karena teori Gujarat tersebut memiliki banyak kelemahan.

Buya Hamka juga terang-terangan menaruh curiga dan prasangka pada para penulis orientalis Barat yang cenderung memojokkan Islam di Indonesia. Menurut Buya Hamka, penulis Barat telah melakukan berbagai macam upaya yang sistematik untuk dapat menghilangkan keyakinan dari negeri yang ada di Melayu mengenai hubungan kerohanian yang mesra antara masyarakat negeri Melayu serta tanah di Arab Saudi, sebagai sumber utama agama Islam di Indonesia untuk menimba ilmu agama Islam.

Buya Hamka perpandangan bahwa, orang yang beragama Islam di Indonesia mendapatkan Islam dari orang pertama yaitu orang Arab atau para musafir dan delegasi yang dikirimkan oleh Khalifah Umar bin Khatab tadi. Orang Islam di Indonesia tidak mendapatkan pandangan agama Islam hanya dari perdagangan, seperti yang disebutkan pada teori Gujarat. Dikarenakan para musafir yang mampir ke Indonesia tadi memang memiliki tujuan utama atau semangat untuk menyebarkan agama Islam dan bukan sekedar berdagang.

Pandangan Buya Hamka tersebut hampir sama dengan teori Sufi yang digagas oleh A.H Johns, bahwa para musafir atau kaum pengembara lah yang memiliki peran dan telah memasukkan agama Islam ke Indonesia serta melakukan penyebaran agama Islam terlebih dahulu.

Teori sufi tersebut menjelaskan bahwa umumnya, para pengembara mengembara dari satu tempat ke tempat lain atau berpindah-pindah tempat untuk dapat mendirikan sebuah kumpulan atau perguruan tarekat.

Awal Mula Teori Mekkah
Menurut Buya Yahya, agama Islam masuk ke Indonesia diawali dari pedagang Arab yang datang ke Indonesia sekaligus untuk berdakwah. Beberapa sumber sejarah seperti penemuan artefak, kebudayaan yang ada di masa lampau, hingga teori pendahulu dapat menjadi penunjang dari teori Mekah tersebut.
 
Seperti yang telah dijelaskan, bahwa teori Mekah ini dikuatkan dengan teori Arab bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui pedagang Arab yang menetap di Indonesia. Teori Arab tersebut didukung oleh beberapa pihak yaitu Van Leur, H. Johns, T.W Arnold, Naquib Al Attas, Keyzer, M. Yunus Jamil, Crawfurd hingga Buya Hamka. Sebelum mencetuskan teori Mekah ini, ada beberapa pendukung dari teori Arab yang kemudian semakin menguatkan teori Mekah.

T.W Arnold merupakan salah satu tokoh yang mendukung teori Arab. Menurut Arnold banyak pedagang Arab yang mendominasi dalam perdagangan di daerah Coromandel hingga Malabar. Peristiwa dominasi pedagang Arab tersebut terjadi pada sekitar abad ke 7 hingga 8 Masehi, di mana para pedagang Arab yang mendominasi wilayah Coromandel hingga Malabar pun akhirnya berpindah ke Indonesia dan turut menyebarkan agama Islam di Indonesia.

Crawfurd pun mengemukakan pandangannya mengenai teori Arab yang akhirnya membuat dirinya mendukung teori Arab tersebut. Menurut Crawafurd ia melihat bahwa Islam memiliki kaitan dalam perkembangan di Indonesia serta di Arab.

Crawfurd menilai bahwa Islam di Indonesia memiliki persamaan pada mazhab dengan mazhab yang ada di Mekah serta Mesir yaitu mazhab Syafii. Pendapat Crawfurd mengenai mazhab tersebut sejalan dengan pendapat Buya Hamka pada teori Mekah.

Namun, teori mengenai mazhab pada teori Arab dan Mekah berbeda dengan teori Gujarat. Hal ini dikarenakan muslim di India menganut mazhab Hanafi dan berbeda dengan mazhab yang kebanyakan dianut oleh muslim Indonesia. Oleh karena itu, Buya Hamka pun mengkoreksi teori Gujarat ini dengan teori Mekah.

Dalam kajiannya, disebutkan bahwa gelar raja pada Samudera Pasai sama seperti gelar raja-raja yang ada di Arab, yaitu Al Malik. Hal ini membuktikan pula bahwa teori Gujarat kurang kuat, ditambah dengan perbedaan pada nama gelar raja yang dipakai oleh raja di India yaitu Khan. Dari kajian tersebut, teori Mekah dan teori Arab ini semakin menguat.

Buya Hamka juga memberikan bukti-bukti lain untuk dapat memperkuat teori Mekah sebagai sejarah masuknya agama Islam ke Indonesia dengan sebuah penemuan naskah kuno. Bukti tersebut tercantum dalam buku Sejarah Umat Islam yang terbit pada tahun 1997.

Pada buku tersebut, Buya Hamka menjelaskan bahwa naskah kuno tersebut berisi mengenai penjelasan, bahwa bangsa Arab pada tahun 625 M telah bermukim di sekitar pantai di Barat Sumatera. Sementara itu, ditemukan pula sebuah nisan kuno yang bertuliskan Syekh Rukunuddin dengan tahun 672 M.

Kemudian para pendukung teori Mekah pun mengatakan, bahwa ada kekuasaan politik Islam yang muncul di Indonesia pada sekitar abad ke 13. Sehingga, dapat diasumsikan bahwa agama Islam sendiri telah masuk ke Indonesia pada sekitar abad ke 7.

Bukti Teori Mekkah
Berikut beberapa bukti yang mendasari teori Mekah di antaranya,
1. Perkampungan Muslim di Sumatera Barat
Bukti pertama yang menjadi dasar teori Mekah adalah adanya perkampungan orang-orang Islam di wilayah Barus, Sumatera Barat. Menurut teori Mekah perkampungan ini didirikan oleh bangsa Arab yang merupakan utusan dari Dinasti Umayah yakni kekhalifahan Islam di Timur Tengah pada tahun 661 M.

Orang-orang Dinasti Umayah tersebut  diutus untuk menyebarkan agama Islam ke China dengan melalui jalur laut. Namun sebelum sampai ke China, mereka singgah terlebih dahulu ke Sumatera tepatnya di bagian barat. Orang-orang ini kemudian menetap dan mendirikan perkampungan sekaligus menyebarkan agama Islam.

2. Mazhab Syafi’i Samudera Pasai
Mazhab adalah sebuah pandangan mengenai suatu peraturan atau hukum dalam ajaran Islam. Samudera Pasai adalah kerajaan Islam pertama di Nusantara yang didirikan pada abad ke 13.  Diketahui kerajaan yang didirikan oleh Meurah Silu ini menggunakan mazhab imam Syafi’i. Mazhab ini adalah mazhab yang banyak dianut oleh orang-orang di Arab.   

Mazhab ini bahkan menjadi mazhab yang paling banyak digunakan oleh umat Islam di Indonesia hingga saat ini. Kesamaan ini lah yang mendasari Samudera Pasai mendapatkan ajaran Islam dari bangsa Arab dan disebarkan juga kepada rakyatnya.

3. Gelar Raja Samudera Pasai
Selain bermazhab sama, ada kesamaan lain di antara kerajaan Samudera Pasai dan raja di Arab. Kesamaan tersebut adalah gelar yang digunakan oleh penguasa kedua kerajaan ini yaitu Al-Malik. Meurah Silu mendapatkan gelar Al-Malik setelah naik takhta sehingga namanya berganti menjadi Sultan Malik al- Saleh.

4. Makam Siti Fatimah binti Maimun
Siti Fatimah Binti Maimun adalah seorang pendakwah wanita yang berasal dari pulau Jawa yang hidup pada abad 11 Masehi. Makamnya berhasil ditemukan di Dusun Leran, Desa Pesucian, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik Jawa Timur pada tahun 1911.

Penemuan dari Jean Pierre Moquette ini merupakan arkeolog Islam tertua yang pernah ditemukan di Nusantara. Makam tersebut bertuliskan menggunakan kaligrafi Arab dengan gaya Kufi yakni sebuah gaya huruf tertua yang berasal dari Arab. Penemuan ini menguatkan teori Mekah yang menegaskan bahwa Islam di Nusantara datang dari bangsa Arab.

5. Hikayat Raja Pasai
Hikayat adalah karya sastra kuno yang berbentuk prosa. Para raja Samudera Pasai menuliskan beberapa hikayat di mana salah satunya mengisahkan ada seorang bangsa Arab yang berkunjung ke kerajaan. Hikayat tersebut mengatakan Syaikh Ismail datang dari Mekkah, Arab Saudi ke Samudera Pasai melalui Malabar.  Syaikh Ismail kemudian mengislamkan rajanya yaitu Meurah Silu kemudian memberikannya gelar Sultan Malik al- Saleh.

Kelebihan dan Kelemahan Teori Mekkah
Kelebihan Teori Mekkah yaitu adanya persamaan mazhab di Arab dan di Indonesia, yang memakai mazhab Syafi'i. Selain alasan kesamaan mazhab, Hamka melihat bahwa gelar raja-raja Pasai adalah al-Malik, bukan Shah atau Khan seperti yang terjadi di Persia dan India. Dalam Hikayat Raja-raja Pasai yang ditulis setelah 1350, disebutkan bahwa Syaikh Ismail datang dari Mekkah melalui Malabar menuju Pasai dan mengislamkan rajanya, Merah Silu, yang kemudian bergelar Malik al-Shalih.

Hal tersebut sekaligus membantah Teori Gujarat, yang menyatakan bahwa pengaruh Islam di Indonesia datang dari Gujarat, India. Teori Mekkah menyebut jika Islam masuk ke Indonesia dari Mekkah, sebagai pusat agama Islam, sementara Gujarat hanya sebagai tempat singgah. Di samping itu, pada abad ke-13, telah terdapat ulama-ulama Jawa yang mengajarkan tasawuf di Mekkah.

Naguib Al-Attas juga pembela Teori Arab, yang berargumen bahwa sebelum abad ke-17, seluruh literatur keagamaan Islam yang relevan tidak mencatat satu pengarang Muslim India. Di samping kelebihannya, Teori Mekkah juga memiliki kelemahan, yaitu kurangnya fakta terkait peranan bangsa Arab dalam proses penyebaran agama Islam di Indonesia.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Teori Mekkah: Pengertian, Isi, Awal Mula, Bukti, Kelebihan, dan Kelemahannya"