Revolusi Hijau: Pengertian, Latar Belakang, Tujuan, Ciri, Program, Manfaat, dan Dampak Negatifnya

Pengertian Revolusi Hijau
Revolusi Hijau

Pengertian Revolusi Hijau
Revolusi Hijau adalah sebutan tidak resmi untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam penggunaan teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama di Asia. Hasil yang nyata adalah tercapainya swasembada sejumlah bahan pangan di beberapa negara yang sebelumnya selalu kekurangan persediaan pangan (pokok), seperti India, Bangladesh, Tiongkok, Vietnam, Thailand, serta Indonesia.

Konsep Revolusi Hijau di Indonesia dikenal sebagai gerakan Bimas (bimbingan masyarakat) yang merupakan program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya swasembada beras. Gerakan Bimas berintikan tiga komponen pokok, yaitu penggunaan teknologi yang sering disebut Panca Usaha Tani, penerapan kebijakan harga sarana dan hasil reproduksi serta adanya dukungan kredit dan infrastruktur. Gerakan ini berhasil menghantarkan Indonesia pada swasembada beras.

Latar Belakang Revolusi Hijau
Lahirnya Revolusi Hijau dilatarbelakangi oleh berbagai kondisi global ketika itu di antaranya,
1. Hancurnya lahan pertanian akibat Perang Dunia I dan Perang Dunia II
2. Laju pertambahan penduduk yang meningkat drastis sehingga kebutuhan pangan juga bertambah
3. Banyaknya lahan kosong yang belum dimanfaatkan
4. Upaya peningkatan produksi pertanian

Revolusi Hijau sebenarnya adalah gagasan dari hasil penelitian dan tulisan Thomas Robert Malthus pada tahun 1766-1834 yang menjelaskan bahwa masalah kemiskinan merupakan masalah yang tidak terhindarkan karena pertumbuhan penduduk tidak sebanding dengan peningkatan produksi pertanian (tanaman pangan).

Tulisan Thomas Robert Malthus tersebut ternyata berhasil membawa pengaruh dan memunculkan beberapa gerakan di antaranya,
1. Gerakan pengendalian pertumbuhan penduduk dengan mengontrol angka kelahiran
2. Gerakan menemukan dan meneliti bibit tanaman unggul dalam sektor pertanian

Norman Borlaug, penerima penghargaan Nobel Perdamaian 1970, adalah orang yang dipandang sebagai konseptor utama gerakan Revolusi Hijau. Revolusi Hijau merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut sebuah program peningkatan produksi pangan per hektar lahan yang dimulai pertama kali di Meksiko pada 1940-an.

Revolusi hijau diawali oleh Ford dan Rockefeller Foundation, yang mengembangkan gandum di Meksiko (1950) dan padi di Filipina (1960). Selanjutnya bukan hanya beras dan gandum saja yang produksinya ditingkatkan dengan mekanisme revolusi hijau, melainkan juga sorgum, jagung, millet, ubi bayu, dan buncis.

Tujuan Revolusi Hijau
Program revolusi hijau ini secara umum ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, masih banyak lagi tujuan dari pelaksanaan kebijakan revolusi hijau ini di antaranya,
1. Mendapatkan jenis tumbuhan dengan bibit unggul dalam durasi waktu yang lumayan singkat.
2. Menekankan pada variasi jumlah dari tumbuhan bibit unggul.
3. Mengoptimalkan berbagai lahan kosong untuk dijadikan sebagai lahan pertanian.
4. Meningkatkan produktivitas beras baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya.
5. Lebih meminimalisir pengolahan bibit tumbuhan yang kurang berkualitas.
6. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.
7. Mengembangkan dinamika perekonomian masyarakat.

Ciri Revolusi Hijau
Berikut beberapa ciri dari revolusi hijau di antaranya,
1. Jenis tumbuhan yang ditanam lebih bersifat terspesialisasi atau dapat diartikan sebagai monokultur. Metode ini diharapkan lebih memudahkan pemerintah dalam proses perawatan dan pengelolaannya.
2. Semua jenis bibit tumbuhan yang dipergunakan merupakan bibit unggul pilihan. Yang mana bibit ini tahan akan berbagai jenis penyakit ataupun hama.
3. Pengelolaannya menggunakan teknologi yang canggih. Teknologi ini tentunya telah melewati serangkaian proses untuk dapat meningkatkan hasil produksi pertanian.
4. Lebih optimal dalam hal pemanfaatan lahan kosong.
5. Sangat berorientasi terhadap hasil pertanian yang optimal.

Program Revolusi Hijau
Kebijakan mengenai revolusi hijau ini telah berjalan mulai dari tahun 1969. Saat itu kebijakan revolusi hijau ini masih berkaitan dengan periode pembangunan lima tahun I (Pelita). Untuk mencapai tujuan dari kebijakan revolusi hijau ini, telah disusun 4 program yang berkaitan dengan hal ini.

Tentunya berfokus pada peningkatan produktivitas pertanian, yaitu beras. Berikut ini merupakan empat program yang telah disusun untuk mendukung kebijakan revolusi hijau ini di antaranya,
1. Intensifikasi Pertanian
Program pertama dari kebijakan revolusi yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang ada di Indonesia. Metode peningkatan ini didukung dengan pelaksanaan panca usaha tani yang dalam pelaksanaannya, panca usaha tani terdiri atas perbaikan terhadap teknik pengolahan lahan, pengaturan sistem pengairan yang ada di lahan, pemilihan bibit unggul, proses pemupukan, dan juga upaya pemberantasan hama pertanian.

2. Ekstensifikasi Pertanian
Metode ini tetap berfokus pada peningkatan produk pertanian yang ada di Indonesia, terutama beras. Metode peningkatan ini dilaksanakan dengan melakukan perluasan terhadap lahan pertanian. Beberapa lahan hutan yang minim sekali pemakaiannya, lebih dialihfungsikan untuk dijadikan sebagai lahan pertanian.

Tidak hanya hutan, lahan lainnya seperti lahan gambut, padang rumput, dan lainnya yang masih minim penggunaannya akan dialihfungsikan untuk menjadi lahan pertanian. Upaya ini dilakukan untuk lebih memaksimalkan kuantitas dari produk pertanian.

3. Diversifikasi Pertanian
Upaya peningkatan hasil pertanian yang ini, lebih ditekankan pada upaya pengoptimalan penggunaan lahan. Supaya produk yang dihasilkan lebih banyak dan juga beragam, pemerintah lebih memilih untuk menanam berbagai jenis tanaman pokok dalam satu lahan.

4. Rehabilitasi Pertanian
Rehabilitasi pertanian merupakan metode peningkatan yang terakhir. Di mana upaya peningkatan produk pertanian ini dilakukan dengan upaya perbaikan sumber daya pertanian yang ada. Dalam hal ini pemerintah berharap dapat melakukan perbaikan yang menyeluruh terhadap hasil pertanian.

Yang mana hasil pertanian yang belum optimal atau cacat dapat diperbaiki lagi untuk mencapai hasil yang lebih maksimal.  Sehingga semua hasil pertanian dapat dipergunakan dengan maksimal tanpa ada yang terbuang sia sia.

Manfaat Revolusi Hijau
Kebijakan ini dipilih oleh pemerintah orde baru karena manfaatnya yang besar pada peningkatan produktivitas pertanian di antaranya,
1. Jenis tumbuhan yang dipilih merupakan tumbuhan jenis unggul yang berumur pendek. Sehingga intensitas penanaman yang harus dilakukan oleh pemerintah menjadi bertambah. Oleh karena itu, banyak tenaga kerja yang diperlukan dalam hal penanaman ini.
2. Sangat membantu petani dalam meningkatkan hasil produktivitasnya.
3. Dukungan teknologi yang canggih dalam peningkatan hasil pertanian ini semakin memotivasi para petani untuk bekerja semakin optimal. Hal ini tidak lain  dan tidak bukan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Dengan dukungan berbagai metode modern dan juga teknologi yang canggih, semakin membuat perekonomian masyarakat menjadi lebih maju dari sebelumnya. Hal itu juga dapat terlihat dari pemanfaatan sumber daya alam yang lebih optimal dan maksimal.

Dampak Negatif Revolusi Hijau
Meski berhasil meningkatkan produksi gabah di Indonesia, akan tetapi Revolusi Hijau juga berakibat di antaranya,
1. Musnahnya organisme penyubur tanah
2. Kesuburan tanah menurun dan menjadi tandus
3. Tanah mengandung residu akibat endapan pestisida
4. Hasil pertanian mengandung bahan kimia pestisida
5. Ekosistem rusak dan tidak lagi seimbang
6. Terjadi ledakan serangan hama dan penyakit

Bahkan Revolusi Hijau juga mengganggu hakikat para petani. Petani yang semula mengembangkan budaya tanam dengan memanfaatkan potensi alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia secara mandiri, kemudian berubah menjadi petani yang tidak boleh mengembangkan benih sendiri.

Bibit yang disediakan adalah hasil rekayasa genetik dan memiliki ketergantungan terhadap pupuk dan pestisida kimia. Karena terlalu menggantungkan tanaman pertanian terhadap bibit unggul tersebut, sekitar 1.5000 varietas padi lokal punah dalam kurun 15 tahun terakhir.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Revolusi Hijau: Pengertian, Latar Belakang, Tujuan, Ciri, Program, Manfaat, dan Dampak Negatifnya"