Tanah Humus: Pengertian, Proses Pembentukan, Karakteristik, Jenis, Manfaat, dan Kekurangannya

Pengertian Tanah Humus
Tanah Humus

Pengertian Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari pelapukan- pelapukan dedaunan dan juga batang pohon, serta ada percampuran dari kotoran hewan. Humus juga dikenal sebagai sisa- sisa dari tumbuhan dan juga hewan- hewan yang mengalami perombakan oleh organisme yang ada di dalam lapisan tanah, berada dalam keadaan stabil, berwarna coklat kehitaman.

Tanah humus ini adalah tanah yang dikenal sebagai tanah yang gembur dan paling banyak digunakan dalam bidang pertanian. Tanah humus merupakan tanah yang paling subur untuk tumbuh- tumbuhan karena memiliki komposisi yang mirip dengan pupuk kompos. Tanah humus ini bisa kita temukan di berbagai daerah khususnya daerah yang mempunyai banyak pepohonan, seperti di hutan hujan tropis.

Tanah humus ini bila kita lihat maka warnanya tampak gelap, yakni coklat kehitaman dan juga mempunyai tekstur yang gembur. Secara kimiawi, humus sendiri dapat diartikan sebagai satu kompleks organik makromolekular yang banyak mengandung zat- zat seperti fenol, asam karboksilat, hidroksida serta alifatik.

Proses Terbentuknya Tanah Humus
Proses terbentuknya tanah humus ini biasa disebut dengan proses humifikasi. Proses humifikasi ini bisa terjadi secara alamiah atau dengan sendirinya. Sekilas, proses ini adalah proses pengomposan secara alami atau yang dilakukan oleh alam. Selain terjadi karena proses alamiah, proses humifikasi ini bisa juga dilakukan oleh manusia.

Adapun untuk contoh dalam proses ini misalnya saja jika kita mencampurkan bagian- bagian tanaman yang busuk dengan tanah, kemudian dicampur dengan kotoran hewan. Dari proses ini kita akan bisa mendapatkan satu tanah olahan yang subur dan sangat baik bagi tanaman.

Karakteristik Tanah Humus
1. Berwarna gelap, yakni coklat maupun kehitam- hitaman. Tanah humus ini memiliki warna yang gelap antara coklat hingga kehitam- hitaman. Selain mempunyai warna gelap, di tanah humus ini juga terdapat bintik- bintik yang berwarna putih.
2. Memiliki tekstur yang gembur. Tanah humus memiliki tekstur yang sangat gembur dan tidak keras seperti tanah liat ataupun tanah yang lainnya.
3. Biasanya terdapat pada lapisan bagian atas tanah, sehingga bersifat tidak stabil. Sifat tidak stabil ini terutama terlihat ketika ada perubahan suhu, tingkat kelembaban, ataupun aerasi.
4. Tanah humus bersifat kolodial dan amorfous. Sifat kolodial dan armofous ini artinya bersifat menyerupai tanah liat, namun sifat daya serapnya lebih tinggi daripada tanah liat.
5. Bersifat sangat subur. Tanah humus memiliki sifat yang sangat subur karena terbentuk dari pelapukan- pelapukan dedaunan dan juga bercampur dengan kotoran hewan dan semacamnya.
6. Mempunyai daya serap yang tinggi. tanah humus ini mempunyai kemampuan daya serap yang tinggi dalam hal menyerap air, dan hal ini merupakan sifat yang baik bagi pertumbuhan tanaman.
7. Mempunyai kemampuan menambah atau meningkatkan kandungan berbagai unsur hara (magnesium, kalsium, dan kalium).
8. Merupakan sumber energi bagi jasad mikro. Tanah humus pembentukannya dari berbagai pelapukan dedaunan dan juga ranting- ranting pohon, sehingga merupakan sumber energi bagi jasad- jasad renik.
9. Banyak dijumpai di daerah tropis. Tanah humus merupakan tanah yang banyak dijumpai di daerah tropis, seperti di Indonesia. Terutama wilayah yang paling sering didapati tanah humus adalah wilayah jenis jenis hujan seperti hujan tropis dimana banyak ditemukan pepohonan disana.

Jenis Tanah Humus
Menurut proses terbentuknya, tanah humus dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya,
1. Tanah kaya humus karena aktivitas endapan debu atau pasir
2. Tanah kaya humus yang terbentuk dari batu-batuan yang permukaannya banyak ditumbuhi lumut atau tanaman perintis
3. Tanah kaya humus yang terbentuk dari pelapukan bebatuan atau tanaman yang membusuk karena faktor kimia, angin, matahari, air dan lainnya

Jenis humus juga dapat dibedakan dari sumber unsur hara yang ada di dalamnya. Misalnya tanah yang terbentuk dari kotoran binatang dan tanah yang terbuat dari sisa-sisa pohon yang telah mati.

Manfaat Tanah Humus
Tanah humus adalah faktor yang penting bagi sektor pertanian dan perkebunan karena memberikan manfaat di antaranya,
1. Tanah humus berkontribusi besar terhadap ketahanan dan kesuburan tanah
2. Sumber makanan bagi tanaman dan berperan baik bagi pembentukan serta struktur tanah. Hal ini disebabkan karena humus berdaya serap tinggi sehingga mengandung banyak air
3. Mampu mengikat bahan kimia toksik dalam tanah dan air
4. Humus dapat meningkatkan kandungan air tanah
5. Mencegah erosi tanah, menaikkan aerasi tanah dan juga dapat meningkatkan fotokimia dekomposisi pestisida atau senyawa organik toksik
6. Menggantikan peran pupuk buatan. Tanah humus sangat menyuburkan tanaman karena terbentuk dari pelapukan tumbuhan, kotoran dan tanah.
7. Mendorong pertumbuhan akar berkembang lebih baik

Kekurangan Tanah Humus
Kelemahan atau kekurangan yang dimiliki oleh tanah humus ini di antaranya,
1. Tanah humus ini mudah terbakar. Di Indonesia ini banyak terdapat kasus kebakaran hutan. Hutan yang ada di Indonesia ini adalah jenis hutan hujan tropis atau hutan tropis. Dan tanah humus ini paling banyak ditemui pada hutan tropis. Dari penjelasan tersebut maka dapat dihubungkan dan diambil kesimpulan bahwasannya tanah humus ini merupakan jenis tanah yang mudah terbakar jika terkena api.
2. Tanah humus merupakan tanah yang licin. Karena sifatnya yang licin, maka apabila kita sedang berjalan di atas tanah humus, kita harus berhati- hati.
3. Tanah humus merupakan tanah yang berbau.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Tanah Humus: Pengertian, Proses Pembentukan, Karakteristik, Jenis, Manfaat, dan Kekurangannya"