Sumber Data Kependudukan: Pengertian, Jenis, Metode, dan Fungsinya

Pengertian Sumber Data Kependudukan
Sumber Data Kependudukan

Pengertian Sumber Data Kependudukan
Sumber data kependudukan adalah segala sesuatu yang diterbitkan oleh badan-badan resmi atau kelompok dan perorangan. Bentuk terbitannya bisa berupa grafik, angka, tulisan, bahkan gambar. Biasanya lembaga yang memiliki sumber data, khususnya data kependudukan adalah Badan Pusat Statistika (BPS) dan badan-badan sumber data kependudukan lainnya.

Jenis Sumber Data Kependudukan
Berdasarkan cara pengumpulannya, data dibagi menjadi dua di antaranya,
1. Data Primer, adalah data yang diperoleh secara langsung.
2. Data Sekunder, adalah data yang diambil dari berbagai sumber resmi lainnya.

Metode Sumber Data Kependudukan
Metode yang digunakan untuk menghitung jumlah penduduk yang ada di Indonesia di antaranya,
1. Sensus Penduduk
Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah proses penghitungan dan pencatatan total data demografis yang terdiri dari perhitungan yang berdasarkan pada jumlah penduduk yang dibedakan antara jenis kelamin, ratio, dan kepadatan penduduk yang meliputi seluruh penduduk di suatu negara pada periode waktu tertentu.

Beberapa data yang dihasilkan dari sensus penduduk ini meliputi jumlah dan distribusi penduduk, umur, jenis kelamin, migran, pendidikan, angka perkawinan, ukuran dan komposisi rumah tangga, angkatan kerja dan perumahan penduduk.

Cara mengetahui jumlah penduduk di Indonesia, atau bahkan digunakan juga di beberapa negara lain adalah sensus penduduk. Sensus penduduk adalah suatu proses yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan data penduduk yang ada di suatu wilayah.

Di Indonesia sendiri biasanya pengadaan sensus penduduk diadakan pada tahun yang berakhiran nol (0). Bisa dibilang sensus ini diadakan setiap 10 tahun sekali dan manfaat sensus penduduk ini sangat menentukan kondisi suatu wilayah kedepannya. Ada beberapa sensus yang bisa dibagi lagi menjadi beberapa bagian.
a. Sensus berdasarkan jenis: Seperti sensus penduduk, sensus tempat tinggal, sensus pabrik dan industri, sensus pertanian.
b. Sensus berdasarkan tempat tinggal: Dibagi menjadi defacto dan dejure. Defacto , tidak membedakan penduduk asli atau pendatang semua orang dicatat pada saat sensus penduduk dilakukan. Dejure, menunjukkan bukti tempat tinggal, biasanya berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk), untuk bisa dicatat saat adanya sensus.
c. Berdasarkan Cara Pengumpulan Data: Dibagi menjadi house holder dan Canvaser. House Holder, dilakukan oleh kepala rumah tangga yang mengisi data sendiri untuk kemudian dikumpulkan. Canvaser, dilakukan oleh petugas sensus mendatangi dan bertanya kepada pihak keluarga pemilik rumah.

Metode Sensus Penduduk
Berikut metode pengumpulan data yang digunakan untuk sensus penduduk di antaranya,
1. Metode Householder
Metode ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan membagikan daftar pertanyaan tentang kependudukan langsung kepada penduduk. atau responden. Kemudian diisi oleh penduduk dan dikumpulkan kembali.

Metode ini biasanya dilakukan pada daerah yang memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi karena penduduk mampu untuk memahami serta menjawab pertanyaan yang ada di daftar pertanyaan tersebut.

2. Metode Canvaser
Metode ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan mewawancarai penduduk atau responden secara langsung oleh petugas. Petugas mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan kependudukan dan penduduk menjawabnya secara lisan. Metode ini biasanya dilakukan di daerah yang tingkat pendidikannya relatif rendah.

Berdasarkan status tempat tinggal penduduknya, metode sensus penduduk dibedakan menjadi dua di antaranya,
1. Sensus De Facto.  Pada metode De Facto, teknik pengumpulan data ini dilakukan oleh petugas sensus dengan tidak membedakan orang yang ada di daerah tersebut. Metode ini tidak membedakan antara penduduk asli dan penduduk yang hanya menetap sementara.
2. Sensus De Jure. Pada metode De Jure, teknik pengumpulan data ini dilakukan oleh petugas sensus dengan membedakan antara penduduk dengan  orang yang menetap. Sehingga dalam metode ini, hanya penduduk resmi saja yang masuk ke dalam perhitungan sensus penduduk.

2. Registrasi Penduduk
Di Indonesia registrasi penduduk sudah dilakukan sejak abad ke-19. Registrasi penduduk adalah kegiatan yang dilakukan pemerintah setempat bekerja sama dengan keluarga mencatat peristiwa penting kelahiran, kematian, pernikahan, pengangkatan anak (adopsi) dan peristiwa penting lainnya.

Tujuan dari registrasi adalah pengumpulan data yang bisa di proses guna perencanaan lebih lanjut dalam sebuah pemerintahan. Proses registrasi penduduk sendiri masih terdapat berbagai kelemahan yang terjadi seperti, data yang kurang tepat sehingga tidak mencerminkan data sebenarnya.

3. Survei Penduduk
Terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara survei penduduk dan sensus penduduk. Survei penduduk adalah proses pengambilan data penduduk menggunakan sampel data. Jadi menggunakan perhitungan statistik data sampel diambil, sampel tersebut mewakili beberapa kelompok penduduk.

Jadi dengan cara seperti itu sumber data kependudukan diperoleh, sehingga setelah data diperoleh kemudian langkah selanjutnya adalah menyajikan data dengan berbagai analisanya untuk ditampilkan dan diumumkan kepada publik.

Fungsi Sumber Data Kependudukan
Sumber data kependudukan digunakan untuk berbagai keperluan dan berfungsi untuk mendukung berbagai keperluan pemerintahan. Beberapa fungsi dari sumber data kependudukan di antaranya,
1. Mengetahui Sebaran jumlah penduduk: Pemerintah akan lebih mengetahui wilayah dan daerah mana yang memiliki penduduk yang lebih banyak dan sedikit, sehingga bisa lebih memaksimalkan pengembangan suatu daerah.
2. Kesehatan Penduduk: Dengan data penduduk, sangat memungkinkan untuk mengetahui kesejahteraan di bidang kesehatan. Jumlah rumah sakit di daerah tertentu akan juga terlihat melalui data ini.
3. Total Jumlah penduduk: Sensus penduduk tentunya bertujuan untuk mengetahui total jumlah penduduk yang ada. Termasuk jumlah pria, wanita, umur, dan juga semua data lainnya.

Berbagai data lainnya juga bisa diketahui dengan sumber data kependudukan. Seperti, rumah, pekerjaan, dan jumlah pengangguran sehingga perencanaan ekonomi menjadi lebih terfokus.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Sumber Data Kependudukan: Pengertian, Jenis, Metode, dan Fungsinya"