Sistem Dua Kamar: Pengertian, Alasan Penerapan, Bentuk, Kelebihan, dan Kekurangannya

Table of Contents
Pengertian Sistem Dua Kamar atau bikameral
Sistem Dua Kamar (Bikameral)

Pengertian Sistem Dua Kamar

Sistem dua kamar (bikameral) adalah praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif atau parlemen. Sistem dua kamar ini bertujuan agar dapat saling mengawasi atau checks and balances dalam hal kekuasaan legislatif itu sendiri. Sistem dua kamar yang berlaku pada sebuah negara biasanya dipengaruhi dari tradisi, kebiasaan, serta sejarah ketatanegaraan dari negara tersebut.

Hampir setiap negara federal memakai sistem dua kamar sebab satu kamar berfungsi sebagai perwakilan negara bagian. Namun tidak menutup kemungkinan sistem dua kamar juga digunakan pada negara kesatuan dengan pertimbangan bahwa satu majelis bisa mengimbangi serta membatasi kekuasaan yang berasal dari majelis lain.

Hal tersebut untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada sistem satu kamar sebab majelis mudah untuk dipengaruhi oleh situasi politik apapun. Di Britania Raya sistem dua kamar ini dipraktikkan dengan menggunakan Dewan Bangsawan (House of Lords) dan Dewan Rakyat (House of Commons). Di Amerika Serikat sistem ini diterapkan melalui kehadiran Senat (Senate) dan Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives).

Indonesia juga menggunakan sistem yang agak mendekati sistem dua kamar melalui kehadiran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), meskipun dalam praktiknya sistem ini tidak sempurna karena masih terbatasnya peran DPD dalam sistem politik di Indonesia.

Alasan Penerapan Sistem Dua Kamar

Terdapat beberapa alasan suatu negara menerapkan sistem parlemen dua kamar di antaranya,
1. Pada dasarnya sebuah lembaga perwakilan harus bisa mencerminkan tiga keterwakilan yakni keterwakilan wilayah, keterwakilan penduduk, dan juga keterwakilan deskripsi politik.
2. Kegagalan dari suatu partai politik dalam menangkap serta mengagregasikan seluruh aspirasi dan juga kepentingan politik negara. Dalam hal ini realitas politik ditandai dengan beragam kekuatan dan kepentingan politik, sehingga sangat tidak mungkin untuk menampung semuanya dalam sistem politik suatu partai politik.
3. Sistem dua kamar tidak hanya untuk negara federal saja. Saat ini sistem dua kamar juga berlaku untuk negara – negara yang memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang banyak serta heterogen.

Bentuk Sistem Dua Kamar

Bentuk penerapan sistem pemerintahan 2 kamar di antaranya,
1. Federalisme
Beberapa negara, seperti Australia, Amerika Serikat, India, Brazil, Swiss dan Jerman mengaitkan sistem 2 kamar mereka dengan struktur politik federal mereka. Di Amerika Serikat, Australia dan Brazil misalnya masing-masing negara bagian mendapatkan jumlah kursi yang saman di majelis tinggi badan legislatif. Tidak peduli perbedaan jumlah penduduk antara masing-masing bagian.

Hal demikian ini dirancang untuk dapat memastikan bahwa negara-negara bagian yang lebih kecil tidak dibayang-bayangi oleh negara-negara bagian yang penduduknya lebih banyak. Di Amerika Serikat, kesepakatan yang menjamin pengaturan ini dikenal sebagai Kompromi Connecticut.

Di majelis rendah dari masing-masing negara, pengaturan ini tidak diterapkan dan kursi dimenangkan semata-mata berdasarkan jumlah penduduk. Karena itu sistem dua kamar ialah sebuah metode yang menggabungkan prinsip kesetaraan demokratis dengan prinsip federalisme. Yang semua suara setara di manjelis rendah, sementara semua negara bagian setara di majelis tinggi.

Dan sementara itu, dalam sistem 2 kamar yang diterapkan di India dan Jerman, majelis tinggi masing-masing dikenal sebagai Rjya Sabha dan Bundesrat, bahkan lebih erat terkait dengan sistem federal, karena para anggotanya dipilih langsung oleh pemerintah dari masing-masing negara bagian India atau Bundesland Jerman, hal ini pun terjadi di Amerika Serikat sebelum Amendemen ke-17.

2. Sistem Dua Kamar Kebangsawanan
Di beberapa negara, pada sistem 2 kamar dilakukan dengan menyejajarkan unsur-unsur demokratis dan kebangsawanan. Contoh terbaik ialah Majelis Tinggi “House of Lords” di Britania Raya yang terdiri dari sejumlah anggota hereditary peers. Majelis Tinggi ini merupakan sisa-sisa kebangsawanan yang dulu pernah mendominasi politik Britania Raya, sementara majelis yang lainnya yaitu Majelis Rendah “House of Commons” anggotanya sepenuhnya dipilih.

Sejak beberapa tahun lalu telah muncul usul-usul untuk memperbarui Majelis Tinggi dan sebagaian telah berhasil. Seperti, jumlah hereditary peers “berbeda dengan life peers” telah dikurangi dari sekitar 700 orang menjadi 92 orang dan kekuasaan Majelis Tinggi untuk menghadang undang-undang telah dikurangi, sebuah contoh lain dari sistem 2 kamar kebangsawanan ialah House of Peers Jepang yang dihapuskan setelah Perang Dunia II.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Dua Kamar

Sistem parlemen dua kamar memiliki keuntungan atau kelebihan tersendiri di antaranya,
1. Secara resmi dapat menjadi perwakilan beragam pemilih seperti negara bagian, etnik, wilayah ataupun golongan.
2. Membantu pencegahan disahkannya suatu undang – undang agar tidak cacat atau ceroboh.
3. Sebagai fasilitator dalam pendekatan dengan cara bermusyawarah terhadap penyusunan perundang – undangan.
4. Menjadi lebih baik dalam hal melakukan pengawasan ataupun pengendalian untuk sebuah lembaga eksekutif.

Sistem dua kamar juga memiliki kekurangan yaitu kurang efisien dalam proses legislasi. Banyak yang beranggapan bahwa sistem bicameral dapat mengganggu atau menghambat kelancaran pembuatan Undang – Undang. Dan untuk mengatasi kekurangan tersebut dibutuhkan conference commitee yang berfungsi sebagai penengah dan menyelesaikan perbedaan antara kedua majelis tersebut.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment