Sensus Penduduk: Pengertian, Sejarah, Tujuan, Metode, dan Manfaatnya

Pengertian Sensus Penduduk
Sensus Penduduk

Pengertian Sensus Penduduk
Sensus dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penghitungan jumlah penduduk, ekonomi, dan sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, misalnya waktu sepuluh tahun, dilakukan secara serentak dan bersifat menyeluruh dalam batas wilayah suatu negara untuk kepentingan demografi negara yang bersangkutan; cacah jiwa.

Demikian, sensus penduduk (cacah jiwa) adalah proses penghitungan dan pencatatan total data demografis yang terdiri dari perhitungan yang berdasarkan pada jumlah penduduk yang dibedakan antara jenis kelamin, ratio, dan kepadatan penduduk yang meliputi seluruh penduduk di suatu negara pada periode waktu tertentu.

Beberapa data yang dihasilkan dari sensus penduduk ini meliputi jumlah dan distribusi penduduk, umur, jenis kelamin, migran, pendidikan, angka perkawinan, ukuran dan komposisi rumah tangga, angkatan kerja dan perumahan penduduk.

Kegiatan pengumpulan data ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan suatu karakteristik dari suatu populasi di saat tertentu. Maka dari itu, Indonesia melaksanakan sensus ini dalam kurun waktu 10 tahun sekali.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pasal 3 Tahun 1960 Tentang Sensus, yang berbunyi “Waktu mengadakan sensus yang lain-lainnya ditentukan dengan Peraturan Pemerintah, dengan ketentuan sekurang-kurangnya dalam 10 tahun diadakan sekali.”

Sejarah Sensus Penduduk
Manusia telah mengenal sensus sejak 6000 tahun yang lalu. Pada masa Kerajaan babylonia (3800 SM), pemerintah kerajaan telah mengumpulkan data tentang penduduk, hewan ternak, serta persediaan pangan.

Kekaisaran Romawi telah melakukan sensus sejak 5 SM, namun yang dinilai akurat adalah pada masa pemerintahan Caesar Augustus yang memperlihatkan jumlah penduduk Kekaisaran Romawi sejumlah 45 juta jiwa. Tujuannya untuk menghitung jumlah orang dewasa guna pembentukan bala tentara dan penetapan pajak.

Selain itu di Cina pada masa Dinasti Han (2 M) telah melakukan sensus dan mencatat jumlah penduduk Cina sebesar 59,6 juta jiwa. Kemudian, seiring berjalannya waktu beberapa negara melaksanakan sensus modern Inggris melaksanakan sensus penduduk pada tahun 1085, Amerika melakukan sensus pada tahun 1790, Belanda pada taun 1795, India pada tahun 1860, Cina pada tahun 1913.

Indonesia melakukan sensus pertama kali di bawah pemerintah Inggris, Sir Thomas Stamfors Raffles telah mencatat jumlah penduduk di pulau Jawa sebesar 4,62 juta jiwa. Kemudian pada tahun 1930, yaitu pada masa pemerintahan Hindia-Belanda. Sensus penduduk yang pernah dilaksanakan berikutnya pada tahun 1961, 191, 1980, 1990, 2000, dan 2010.

Tujuan Sensus Penduduk
1. Pertumbuhan Penduduk
Tujuan pertama dari sensus penduduk adalah menghitung dan mencatat pertumbuhan penduduk di suatu wilayah. Pertumbuhan penduduk berasal dari angka kelahiran dan angka kematian pada suatu wilayah. Jika angka kelahiran lebih banyak bila dibandingkan dengan angka kematian, maka wilayah tersebut mengalami pertambahan penduduk, begitu pun sebaliknya.

2. Jumlah Penduduk
Tujuan kedua dari sensus penduduk adalah menghitung jumlah penduduk secara keseluruhan. Apabila jumlah penduduk pada suatu wilayah atau negara sudah diketahui, maka suatu pembangunan dapat dilakukan dengan maksimal.

3. Masalah Urbanisasi
Tujuan ketiga dari sensus penduduk adalah mengatasi suatu permasalahan urbanisasi. Terjadinya urbanisasi ini biasanya disebabkan oleh keinginan seseorang untuk mendapatkan penghasilan yang lebih banyak dari tempat asalnya.

4. Kepadatan Penduduk
Tujuan keempat dari sensus penduduk adalah mengetahui dan mengatasi kepadatan penduduk. Hal ini perlu dilakukan agar suatu wilayah terutama perkotaan tidak mengalami kepadatan penduduk. Jika kepadatan penduduk terjadi pada suatu wilayah, maka tidak menutup kemungkinan akan mudah terjadi sebuah konflik.

5. Penyebaran Penduduk
Tujuan kelima dari sensus penduduk adalah mengetahui penyebaran penduduk yang terjadi pada suatu wilayah. Penyebaran penduduk ini perlu diketahui oleh pemerintah karena akan mempengaruhi kepadatan wilayah dan pembangunan wilayah.

Metode Sensus Penduduk
Berikut metode pengumpulan data yang digunakan untuk sensus penduduk di antaranya,
1. Metode Householder
Metode ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan membagikan daftar pertanyaan tentang kependudukan langsung kepada penduduk. atau responden. Kemudian diisi oleh penduduk dan dikumpulkan kembali.

Metode ini biasanya dilakukan pada daerah yang memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi karena penduduk mampu untuk memahami serta menjawab pertanyaan yang ada di daftar pertanyaan tersebut.

2. Metode Canvaser
Metode ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan mewawancarai penduduk atau responden secara langsung oleh petugas. Petugas mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan kependudukan dan penduduk menjawabnya secara lisan. Metode ini biasanya dilakukan di daerah yang tingkat pendidikannya relatif rendah.

Berdasarkan status tempat tinggal penduduknya, metode sensus penduduk dibedakan menjadi dua di antaranya,
1. Sensus De Facto.  Pada metode De Facto, teknik pengumpulan data ini dilakukan oleh petugas sensus dengan tidak membedakan orang yang ada di daerah tersebut. Metode ini tidak membedakan antara penduduk asli dan penduduk yang hanya menetap sementara.
2. Sensus De Jure. Pada metode De Jure, teknik pengumpulan data ini dilakukan oleh petugas sensus dengan membedakan antara penduduk dengan  orang yang menetap. Sehingga dalam metode ini, hanya penduduk resmi saja yang masuk ke dalam perhitungan sensus penduduk.

Manfaat Sensus Penduduk
Dilakukannya sensus penduduk ini ternyata memiliki beberapa manfaat di antaranya,
1. Dapat Mengetahui Pertumbuhan Penduduk
Dengan sensus penduduk, suatu negara akan merasakan manfaatnya berupa mengetahui jumlah pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk ini sangat penting untuk diketahui oleh suatu negara agar bisa mengategorikan apakah wilayah tersebut termasuk wilayah yang padat penduduk atau tidak.

2. Dengan Sensus Penduduk Dapat Mengetahui Jumlah Penduduk
Keseluruhan penduduk dalam suatu negara sangat penting untuk diketahui oleh negara itu sendiri atau negara lain. Untuk mendapatkan jumlah penduduk, maka dilakukan sensus penduduk. Maka dari itu, mengetahui jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara bisa dibilang sebagai salah satu manfaat dari sensus penduduk.

3. Memudahkan Negara Untuk Menggolongkan Mata Pencaharian Penduduk
Manfaat berikutnya dari sensus penduduk adalah memberikan kemudahan negara agar dapat menggolongkan mata pencaharian suatu masyarakat. Penggolongan mata pencaharian sangat diperlukan bagi suatu negara agar sektor mata pencaharian tersebut dapat dibangun dengan optimal, sehingga sektor tersebut dapat meningkatkan ekonomi penduduk, wilayah, dan negara.

4. Penyebaran Penduduk Dapat Diketahui Oleh Banyak Orang
Penyebaran penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya dapat memengaruhi pembangunan dan kepadatan wilayah di wilayah tersebut. Oleh karena itu, dengan melakukan sensus penduduk, suatu negara akan merasakan manfaat berupa mengetahui penyebaran penduduk di suatu wilayah.

5. Dapat Membentuk Sebuah Rencana Pembangunan
Sensus penduduk ternyata bisa memberikan manfaat bukan hanya pada jumlah atau populasi penduduk di suatu wilayah, tetapi bisa memberikan manfaat untuk merencanakan suatu pembangunan. Pembangunan yang penuh dengan rencana akan memberikan manfaat bagi penduduk dan negara.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Sensus Penduduk: Pengertian, Sejarah, Tujuan, Metode, dan Manfaatnya"