Likuifaksi (Pencairan Tanah): Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya

Pengertian Likuifaksi atau Pencairan Tanah
Likuifaksi (Pencairan Tanah)

Pengertian Likuifaksi (Pencairan Tanah)
Likuifaksi (soil liquefaction) atau pencairan tanah adalah fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh atau agak jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan, misalnya getaran gempa bumi atau perubahan ketegangan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah wujud menjadi cairan atau air berat.

Fenomena ini paling sering diamati pada tanah berpasir yang jenuh dan longgar (kepadatan rendah atau tidak padat). Ini karena pasir yang longgar memiliki kecenderungan untuk memampat ketika diberikan beban; sebaliknya pasir padat cenderung meluas dalam volume atau melebar. Hilangnya struktur tanah akibat kehilangan kekuatan atau kemampuan untuk memindahkan tegangan geser inilah yang disebut sebagai pencairan.

Demikian, fenomena gempa bumi yang terjadi di zona dengan tanah yang mengandung air tinggi sangat berisiko untuk terjadi likuifaksi. Biasanya fenomena ini terjadi untuk tanah yang dekat dengan laut atau pantai. Bisa juga terjadi gempa di area yang kaya akan air dan juga tanahnya berpasir. Maka likuifaksi bisa terjadi begitu saja.

Penyebab Likuifaksi
Setidaknya terdapat beberapa hal yang menjadi syarat terjadi likuifaksi di antaranya,
1. Tanah pasir dengan kepadatan rendah (tanah pasir lepas)
2. Bentuk butiran tanah/pasir yang seragam
3. Jenuh air (muka air tinggi)
4. Gempa (umumnya dengan skala > 6)

Gempa merupakan pemicu terjadinya likuifaksi. Saat terjadi gempa, bumi bergetar, dan saat daerah dengan jenis pasir lepas dan jenuh air mengalami getaran, air yang mengisi pori-pori antar partikel pasir akan berusaha menekan ke segala arah (tegangan air pori meningkat) dan mendorong partikel-partikel pasir menjadi lebih renggang sehingga gaya kontak antara partikel-partikel pasir menjadi hilang.

Beberapa syarat terjadinya likuifaksi adalah pasir lepas dan jenuh air, hal itu yang menyebabkan sebagian besar kejadian likuifaksi terjadi di dataran rendah dekat aliran air, seperti sungai, danau, dan laut. Karena daerah perairan tersebut banyak mengandung tanah-tanah deposit dengan kekuatan rendah dan lepas, serta diiringi muka air tanah yang tinggi.

Dampak Likuifaksi
Karena fenomena likuifaksi ini berhubungan dengan kegagalan tanah, maka dampak yang dapat ditimbulkan dari likuifkasi adalah hancur, atau rusaknya bangunan yang ada di atas tanah yang mengalami likuifaksi. Lebih luas, likuifaksi dapat “menenggelamkan” dan “mengubur” satu kawasan seperti yang terjadi di Petobo, Sulawesi Tengah.

Likuifaksi sebetulnya bukan sebuah barang baru, tahun 1964 gempa bumi berkekuatan skala 7.6 mengguncang prefektur Niigata, Jepang. Sebagian besar bagian kota Niigata terdampak likuifaksi, lebih dari 3000 rumah rusak, 11.000 lebih dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa bumi, likuifaksi, dan tsunami yang terjadi saat itu. Gempa Padang, 30 September 2009 lalu, juga mencatat kejadian likuifaksi yang menyebabkan beberapa bangunan bertingkat amblas, masuk ke dalam tanah.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Likuifaksi (Pencairan Tanah): Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya"