Kabinet Ampera: Pengertian, Sejarah, Unsur, Tugas Pokok, dan Programnya

Pengertian Kabinet Ampera
Kabinet Ampera

Pengertian dan Sejarah Kabinet Ampera
Kabinet Ampera adalah kabinet bentukan Presiden Soekarno yang dijalankan oleh Soeharto sebagai Ketua Presidium Kabinet atas persetujuan Presiden Soekarno. Kabinet Ampera terdiri dari dua periode, yaitu Kabinet Ampera I dan II. Kabinet Ampera I bertugas sejak 28 Juli 1966 sampai 11 Oktober 1967 dan Kabinet Ampera II menjalani masa bakti sejak 17 Oktober 1967 sampai 10 Juni 1968.

Pada 12 Maret 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dan dicabut mandatnya sebagai Presiden RI oleh MPRS sehingga sejak saat itu Kabinet tersebut dilanjutkan secara langsung oleh Ketua Presidium Kabinet Ampera. Penugasan pembentukan Kabinet Ampera kepada Letjen Soeharto diatur di dalam TAP MPRS No. IX Tahun 1966, di dalamnya juga berisi tugas Letjen Soeharto untuk berkonsultasi kepada pimpinan MPRS dan DPR-GR.

Kabinet Ampera terdiri dari pimpinan yaitu presiden, 5 orang menteri utama yang membantu dan menteri utama bidang HANKAM sebagai ketua presidium. Sedangkan anggota kabinet terdiri dari 24 orang menteri yang membawahi masing-masing departemen.

Unsur Kabinet Ampera
Ampera terdiri dari tiga unsur di antaranya,
1. Pimpinan, yaitu Presiden.
2. Pembantu pimpinan yang terdiri dari lima orang Menteri Utama yang secara bersama merupakan Presidium dengan Letnan Jenderal Soeharto, menteri utama bidang Hankam sebagai ketua Presidium.
3. Anggota-anggota Kabinet, yang terdiri dari 24 orang menteri yang masing-masing memimpin departemen di bawah koordinasi Presidium kabinet melalui menteri utama yang membawahi bidang-bidang yang bersangkutan.

Tugas Pokok Kabinet Ampera
Tugas pokok kabinet Ampera berdasarkan TAP MPRS No. XII Tahun 1966, dikenal dengan Dwidahrma.
1. Mewujudkan stabilitas politik
2. Mewujudkan stabilitas ekonomi

Program Kabinet Ampera
Sedangkan programnya atau program “Catur Karya” di antaranya,
1. Memperbaiki peri kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan dalam batas waktu seperti dicantumkan dalam ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966.
4. Melaksanakan perjuangan anti imperalisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Kabinet Ampera: Pengertian, Sejarah, Unsur, Tugas Pokok, dan Programnya"