Hutan Cadangan: Pengertian, Karakteristik, dan Fungsinya

Pengertian Hutan Cadangan
Hutan Cadangan

Pengertian Hutan Cadangan
Hutan cadangan adalah hutan yang difungsikan sebagai cadangan untuk hutan produksi, hutan lindung, hutan wisata, hutan suaka alam maupun hutan lainnya, yang mana belum ditentukan secara pasti. Artinya memang lahan luas yang banyak ditumbuhi berbagai macam tanaman atau pepohonan ini sebagaimana hutan pada umumnya, namun kegunaan dari hutan tersebut belum ditentukan akan dijadikan apa.

Demikian, hutan cadangan ini masih memiliki banyak sekali kemungkinan perihal peruntukan fungsi lahannya. Hutan cadangan mungkin bisa dijadikan hutan produksi, hutan lindung, hutan wisata, atau bahkan pemukiman. Sehingga hutan ini dapat terus dijadikan cadangan hutan-hutan lain selama memang belum ditentukan secara pasti kegunaannya.

Karakteristik Hutan Cadangan
Beberapa karakteristik yang dimiliki oleh hutan cadangan di antaranya,
1. Sering dimanfaatkan sebagai lahan pertanian maupun lahan pemukiman bagi penduduk yang berada di daerah sekitarnya.
Karena memiliki peruntukkan yang masih belum pasti, maka hutan cadangan banyak difungsikan sebagai lahan pertanian dari warga maupun sebagai lahan pemukiman. Kita semua mengetahui bahwa permasalahan bagi rata- rata negara (terlebih negara dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi) adalah mengenai lahan pertanian dan juga pemukiman. Banyak hutan- hutan yang rusak karena dikejar bangunan.

Maka dari itulah hutan cadangan ini juga digunakan sebagai lahan pertanian atau pemukiman karena memang kebutuhan akan keduanya tidak dapat dibatasi. Maka dari itulah hutan cadangan banyak difungsikan sebagai lahan pertanian maupun pemukiman warga yang rumahnya tidak jelas. Selain itu hasil budidaya tanaman pangan kita akan lebih bisa mencukupi kebutuhan masyarakatnya.

2. Kaya akan berbagai macam tanam pangan maupun sumber pangan
Hal ini juga tidak lepas dari pemanfaatan hutan cadangan untuk pertanian masyarakat. Berbagai tanaman pangan ini ditanam atau dibudidayakan di hutan cadangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian kebutuhan masyarakat akan tanaman pangan selalu tercukupi. Bahkan tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan saja, jika produksi pangan banyak maka bisa pula untuk dijual sehingga bisa menghidupkan perekonomian dari warga yang berada di sekitar kawasan tersebut.

3. Digunakan untuk merawat tumbuhan (flora) dan juga hewan (fauna) dengan tujuan supaya tumbuhan dan hewan tersebut tidak punah
Karakteristik yang selanjutnya adalah hutan cadangan sebagai tempat untuk merawat berbagai macam flora dan fauna dengan tujuan agar flora dan fauna tersebut tidak punah. Flora atau tanaman dan juga fauna atau binatang memerlukan habitat khusus yang tidak sama dengan manusia, sehingga harus diberikan tempat yang cocok, seperti hutan cadangan ini.

Fungsi Hutan Cadangan
Beberapa fungsi dari hutan cadangan tersebut di antaranya,
1. Lahan banyak dilakukannya aktivitas pertanian
2. Habitat dari hewan dan tumbuhan yang dipelihara agar tidak punah
3. Sumber udara yang baik untuk wilayah sekitarnya
4. Lahan yang dapat berfungsi untuk mencegah terjadinya banjir
5. Lahan yang mampu memberikan kesejukan untuk wilayah sekitar
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Hutan Cadangan: Pengertian, Karakteristik, dan Fungsinya"