Hasil Hutan Bukan Kayu: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Pengertian Hasil Hutan Bukan Kayu atau HHBK
Hasil Hutan Bukan Kayu atau HHBK

Pengertian Hasil Hutan Bukan Kayu
Hasil hutan non-kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Pemungutan hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan kegiatan tradisional dari masyarakat yang berada di sekitar hutan, bahkan di beberapa tempat, kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu merupakan kegiatan utama sebagai sumber kehidupan masyarakat sehari-hari.

Hasil hutan non-kayu dipandang sebagai cara alternatif dalam menggerakkan perekonomian kehutanan selain dengan melakukan penebangan kayu. Hasil hutan non-kayu juga mampu menghasilkan diversitas perekonomian suatu wilayah. Pengertian mengenai Hasil Hutan Bukan Kayu terdapat dalam peraturan dan undang-undang berikut di antaranya,
1. Undang-undang No. 41 tahun 1999, HHBK terdiri dari benda-benda hayati yang berasal dari flora dan fauna yang hidup di hutan. Selain itu, HHBK juga meliputi jasa air, udara, dan manfaat tidak langsung dari hutan.
2. Peraturan Menteri Kehutanan No. 35 tahun 2007, HHBK adalah hasil hutan baik nabati atau hewani serta produk turunan dan budidaya, kecuali produk kayu yang berasal dari hutan.

Jenis Hasil Hutan Bukan Kayu
Beberapa hasil hutan non kayu tersebut di antaranya,
1. Gaharu
Contoh hasil hutan bukan kayu yang akan pertama kita bahas adalah gaharu. Beberapa orang mungkin masih belum paham betul dan mengerti apa itu gaharu sebenarnya. Gaharu adalah salah satu hasil yang di dapat dengan melukai bagian dari pohon Aquilaria malaccensis, bagian yang dilukai tadi kemudian di paksa untuk terinfeksi Fusarium sp. Dari hasil infeksi itulah kemudian akan muncul gaharu yang berbau harum.

Meskipun gaharu berbentuk seperti kayu, namun di masukan ke dalam kategori HHBK atau hasil hutan bukan kayu, karena yang dimanfaatkan adalah resin yang ada di dalamnya. Dari resin inilah kemudian digunakan untuk berbagai macam produk. Kebanyakan pemanfaatan yang dilakukan berhubungan dengan parfum, dan  beberapa wewangian yang lain.

2. Gondorukem
Gondorukem merupakan salah satu dari beberapa hasil hutan yang tak termasuk ke dalam golongan kayu. Hasil hutan yang satu ini didapatkan dengan menyadap getah pohon pinus. Gondorukem didapatkan dengan proses destilasi atau penyulingan getah pinus.

Gondorukem sendiri merupakan salah satu bentuk dari potensi sumber daya alam hutan di Indonesia yang bisa dikatakan sangat luas. Biasanya gondorukem di Indonesia didapatkan dengan menyadap getah pohon Pinus merkusii. Kebanyakan penyadapan terhadap getah pohon ini banyak di temukan di bagian provinsi Sumatra, yang mana merupakan salah satu provinsi dengan hutan terluas di Indonesia.

3. Kertas
Contoh hasil hutan bukan kayu yang berikutnya dapa kita temukan adalah kertas. Hasil hutan yang satu ini bisa dikatakan merupakan salah satu hasil hutan yang cukup sering dan cukup banyak diketemukan.

Manusia memang tak pernah bisa lepas dari yang namanya kertas. Ada banyak sekali aspek kehidupan yang bersinggungan langsung dengan kertas. Meskipun kemajuan teknologi kian cepat, tapi posisi kertas memang akan sangat sulit untuk di gantikan. Kertas sendiri dibuat dengan menghancurkan serat pada kayu, atau biasa disebut juga dengan bubur kayu atau Pulp.

4. Minyak Atsiri
Bentuk pemanfaatan hutan yang berhubungan dengan pengelolaan hasil hutannya adalah terdapatnya minyak Atsiri. Pada beberapa jenis pohon yang ada di dalam hutan baik hutan homogen maupun hutan heterogen terdapat beberapa jenis pohon yang memiliki aroma tertentu. pada tumbuhan tersebut terdapat senyawa kimia yang disebut dengan atsiri.

Untuk mendapatkan atsiri tersebut haruslah di ekstrak terlebih dahulu, biasanya dengan destilasi pada daun. Beberapa contoh tumbuhan yang cukup terkenal sebagai penghasil minyak atsiri adalah kayu putih.

5. Madu
Meskipun tak berbentuk terlalu besar, namun madu merupakan salah satu contoh hasil hutan bukan kayu yang bisa kita temukan. Pada beberapa hutan memang menyimpan madu alami yang banyak diperjual belikan. Pemanfaatan madu alami ini sendiri pada dasarnya sudah banyak dilakukan, terutama oleh masyarakat yang ada di sekitar hutan jika dibandingkan instansi yang terkait.

Penjualan madu ini biasanya dilakukan secara perseorangan maupun dalam kelompok yang cukup besar dan teroganisir. Madu hutan alami sendiri biasanya lebih banyak di buru dan dicari dibandingkan dengan madu ternak yang juga cukup terkenal.

Selain beberapa contoh yang disebutkan di atas, masih ada beberapa contoh produk hutan lain seperti:
1. Kemenyan
2. Rotan
3. Tanin
4. Kopal

Manfaat Hasil Hutan Bukan Kayu
Produk hutan bukan kayu memiliki potensi pengembangan dan pemanfaatan yang menjanjikan. Salah satu contohnya adalah mengurangi penebangan pohon guna mengambil produk kayu hutan. Adanya penurunan penebangan pohon, maka secara langsung maupun tidak langsung akan mengurangi jumlah emisi karbon.

Hasil Hutan Bukan Kayu juga memberi kesempatan bagi masyarakat sekitar hutan untuk meningkatkan pendapatan, memperluas lapangan pekerjaan, peningkatan nilai tambah dan pendapatan negara, serta pemerataan pembangunan daerah melalui pemanfaatan HHNK.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Hasil Hutan Bukan Kayu: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya"