Pulau: Pengertian, Syarat, dan Contoh Pulau di Indonesia

Pengertian Pulau
Pulau

Pengertian Pulau
Pulau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tanah (daratan) yang dikelilingi air (di laut, di sungai, atau di danau). Pulau merupakan tanah atau daratan yang dikelilingi air dengan luas lebih kecil dari benua dan lebih besar dari terumbu karang. Kumpulan beberapa pulau dinamakan pulau-pulau atau kepulauan (archipelago).

UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, pulau adalah wilayah daratan yang terbentuk secara alamiah yang dikelilingi air dan berada di atas permukaan air pada waktu air pasang. Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional tahun 1982 (UNCLOS ’82) pasal 121 mendefinisikan pulau (island) sebagai "daratan yang terbentuk secara alami dan dikelilingi oleh air, dan selalu di atas muka air pada saat pasang naik tertinggi".

Dengan kata lain, sebuah pulau tidak boleh tenggelam pada saat air pasang naik. Demikian, gosong pasir, lumpur ataupun karang, yang terendam air pasang tinggi, menurut definisi di atas tak dapat disebut sebagai pulau. Begitu pun gosong lumpur atau paparan lumpur yang ditumbuhi mangrove, yang terendam oleh air pasang tinggi, meskipun pohon-pohon bakaunya selalu muncul di atas muka air.
 
Pulau memiliki sebutan bermacam-macam di Indonesia. Bentuk tidak bakunya adalah pulo. Kata pinjaman dari bahasa Sanskerta juga kerap digunakan, nusa. Di lepas pantai timur Jawa orang menyebut pulau kecil sebagai gili. Di Indonesia, secara definisi, pulau kecil merupakan pulau yang mempunyai luasan kurang atau sama dengan 10.000 km².

Syarat Pulau
Syarat terpenuhinya suatu wilayah dapat dikatakan pulau di antaranya,
1. Kawasan tersebut memiliki lahan daratan.
2. Terbentuk secara alami, artinya tidak dibuat oleh manusia seperti misalnya lahan reklamasi.
3. Dikelilingi oleh perairan baik air laut yang asin atau pun air tawar.
4. Letaknya selalu berada di atas garis pasang yang tinggi.

Contoh Pulau di Indonesia
Pulau di Indonesia tentu sangat beragam, dan ada banyak pulau yang terdapat di Indonesia sehingga Indonesia disebut sebagai negara kepulauan. Hal itu dikarenakan oleh Indonesia yang terdiri dari berbagai jumlah pulau, baik pulau kecil maupun pulau yang ukurannya besar.

Terdapat beberapa jenis pulau yang termasuk pada pulau besar di Indonesia. Berikut beberapa contoh pulau yang terdapat di Nusantara di antaranya Papua, Kalimantan, Jawa, Sumatera, Sulawesi, Bali, Lombok.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pulau: Pengertian, Syarat, dan Contoh Pulau di Indonesia"