Politik Luar Negeri Indonesia di Era Reformasi dalam 4 Masa Pemerintahan Presiden

Politik Luar Negeri Indonesia di Era Reformasi dalam 4 Masa Pemerintahan Presiden
Politik Luar Negeri Indonesia

Politik Luar Negeri Indonesia di Era Reformasi
Politik luar negeri Indonesia di era reformasi adalah berbagai upaya pemerintah untuk bisa membawa Indonesia keluar dari zona merah krisis keuangan. Politik luar negeri Indonesia pada masa reformasi bertujuan untuk mengatasi krisis di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Semangat demokrasi dan liberalisasi sangat terlihat dalam pembuatan kebijakan politik luar negeri Indonesia pasca reformasi.

4 Masa Pemerintahan Era Reformasi
Pada masa reformasi, politik luar negeri Indonesia terbagi dalam 4 masa pemerintahan Presiden di antaranya,
1. Masa Pemerintahan BJ Habibie
Pada awal reformasi, BJ Habibie menerapkan kebebasan pers dan liberalisasi partai politik demi memulihkan kepercayaan dunia internasional terhadap pemerintah Indonesia. Selain itu, Habibie juga bekerja sama dengan organisasi Multilateral seperti CGI, IMF, Wrold Bank, ADB dan ILO untuk realisasi reformasi pembangunan ekonomi Indonesia.

Dalam jurnal Reformasi Menuju Demokrasi: Kebijakan Luar Negeri masa Presiden B.J Habibie (2019) karya Iskandar Hamonangan, mengenai masalah Timor Timur, Habibie memberikan pilihan terhadap rakyat Timor Timur untuk merdeka agar tidak menjadi persoalan berat Indonesia pada masa mendatang

2. Masa Pemerintahan Abdurahman Wahid
Politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid atau dikenal dengan Gusdur, konteks kepentingan nasional berpusat selain mencari dukungan pemulihan ekonomi, rangkaian kunjungan ke mancanegara diarahkan pula pada upaya-upaya menarik dukungan mengatasi konflik domestik, mempertahankan integritas teritorial Indonesia, dan demokratisasi melalui proses peran militer agar kembali ke peran profesional.

3. Masa Pemerintahan Megawati Soekarno Putri
Diplomasi ke negara-negara lain juga diterapkan pada masa pemerintahan Megawati tahun 2001-2004. Megawati tercatat melakukan 6 kali pergi ke luar negeri untuk mengunjungi 27 negara. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan internasional dalam masalah disintegrasi bangsa dan kasus pelanggaran HAM terkait gerakan separatisme daerah.

Politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan Megawati lebih memperhatikan peran DPR sebagai penentuan kebijakan luar negeri dan diplomasi yang sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Selain itu, Megawati juga sangat memprioritaskan interkoneksi dengan masyarakat dengan mengunjungi wilayah-wilayah daerah konflik seperti Aceh, Irian Barat, Maluku, Kalimantan dan Nusa Tenggara.

4. Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Peran Susilo Bambang Yudhoyono dibilang cukup besar dalam membangun politik luar negeri di Indonesia. Salah satunya adalah berhasil mengubah berbagai macam citra Indonesia dan menarik investasi asing dengan menjalin kerja sama dengan banyak negara.

Politik luar negeri Indonesia pada masa ini diibaratkan seperti mengarungi laut dengan gelombang tinggi yang bisa menjembatani dua karang besar. Hal tersebut dikarenakan Indonesia berperan dalam menjembatani pihak-pihak yang sedang bermasalah atau Negara-nagara yang mengalami konflik.

Dalam jurnal Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Politik Luar Negeri Indonesia (2016) karya R.S Inayati, Presiden SBY berusaha menggunakan karisma pribadinya dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia.

Indonesia sukses menyelesaikan beberapa masalah internasional seperti kasus Ilegal logging, kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia dan masalah perbatasan di kepulauan Ambalat. Selain itu, politik luar negeri Indonesia masa SBY juga berusaha untuk meningkatkan aktivitas perdagangan dan investasi tingkat internasional.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Politik Luar Negeri Indonesia di Era Reformasi dalam 4 Masa Pemerintahan Presiden"