Pola Keruangan Kota: Teori dan Strukturnya

Pengertian Teori Pola Keruangan Kota dan Strukturnya
Teori Pola Keruangan Kota

Pengertian Kota
Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan kehidupan materialistis. Kota merupakan wilayah di permukaan bumi yang sebagian besar wilayahnya ditutupi oleh fenomena dan gejala sosial hasil rekayasa manusia, serta merupakan areal konsentrasi penduduk dengan mata pencarian di luar sektor agraris.

Kota Menurut Para Ahli
1. Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, kota sebagai kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa. Serta perubahan nama dan pemindahan ibukota pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
2. Amos Rapoport, kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen. Terdiri dari kelompok individu-individu yang heterogen dari segi sosial.
3. Bintarto, kota merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistik dibandingkan dengan daerah di sekitarnya.
4. Grunfeld, kota merupakan suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih besar daripada kepadatan wilayah nasional, dengan struktur mata pencarian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya sangat berdekatan.
5. Burkhard Hofmeister, kota adalah suatu pemusatan keruangan dari tempat tinggal dan tempat kerja manusia. Kegiatan utamanya bergerak di sektor sekunder (industri dan perdagangan) dan tersier (jasa dan pelayanan masyarakat), pembagian kerja yang khusus, pertumbuhan penduduknya sebagian besar disebabkan tambahan kaum pendatang, serta mampu melayani kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang jauh letaknya.
6. Louis Wirth, kota merupakan pemukiman yang besar, permanen dan padat serta dihuni oleh orang yang beranekaragam kehidupan sosialnya.
7. Max Weber, kota merupakan suatu tempat yang penduduknya dapat memenuhi kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adanya pasar yang bertugas sebagai pasar induk dan memiliki hukum sendiri serta bersifat kosmopolitan.

Unsur Kota
1. Unsur Fisik, antara lain topografi, kesuburan tanah dan iklim
2. Unsur Sosial, yaitu sesuatu yang dapat menimbulkan keserasian dan ketenangan hidup warga kota
3. Unsur Ekonomi, yaitu sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan pokok penduduk kota
4. Unsur budaya, yaitu seni budaya yang dapat memberikan semangat dan gairah hidup masyarakat kota

Ciri Kota
Terdapat dua kategori besar untuk mengidentifikasi suatu wilayah sebagai kota di antaranya,
1. Ciri Fisik Kota
Ciri fisik kota dapat dilihat dari fasilitas yang lazim ditemui di wilayahnya. Fasilitas tersebut berupa sarana yang menunjang kehidupan penduduknya. Contohnya,
a. Tempat parkir. Sebagai sarana penunjang mobilitas penduduk yang memiliki alat transportasi pribadi.
b. Pusat keramaian. Sebagai lokasi atau ruang bagi berkumpulnya warga-warga di kota. Tempat ini menjadi pusat kegiatan sosial atau acara baik formal maupun non formal. Contohnya seperti alun-alun, mall, dan beberapa tempat unik untuk berkunjung
c. Sarana olahraga atau lapangan yang luas. Tempat ini menjadi salah satu pusat kegiatan masyarakat untuk beraktivitas fisik maupun mengadakan acara besar yang membutuhkan ruang yang bisa menampung banyak orang.
d. Pasar induk. Untuk menunjang kehidupan masyarakat kota mendapatkan bahan pangan atau kebutuhan rumah tangga mereka.

2. Ciri Sosial Kota
Ciri sosial berkaitan dengan nilai dan pelapisan sosial yang dianut masyarakat di perkotaan. Ciri sosial pada umumnya dilihat dari hal-hal berikut di antaranya,
a. Jenis pekerjaan yang dijalani. Di kota, cukup banyak dan beragam bidang pekerjaan, mulai dari pegawai kantor, aparatur sipil, aparat, dosen dan peneliti, hingga pedagang dan pekerja serabutan. Pekerjaan yang memiliki kestabilan dan menentukan hajat hidup orang banyak biasanya akan mendapatkan tingkat sosial lebih tinggi dibanding yang lainnya.
b. Tingkat pendapatan. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka akan tinggi pula strata sosial yang mereka miliki.
c. Kepemilikan barang-barang yang unik dan mahal. Hal ini juga menjadi tolok ukur yang menentukan lapisan sosial di kota. Kepemilikan benda yang dinilai unik dan tidak dimiliki orang banyak, karena faktor harga dan nilai yang tidak bisa dijangkau banyak orang, akan menentukan kasta sosial tertentu bagi pemiliknya.
d. Sistem kekerabatan. Sistem ini berlandaskan pada kepentingan atau patembayan, yang berarti antar individu memiliki ikatan sosial yang lemah, tidak saling mengenal orang di lingkungannya, nilai, norma, dan sikap menjadi kurang berperan dalam berinteraksi.
e. Mobilitas tinggi. Masyarakat kota terkenal dengan kesibukan dan frekuensi berpindah tempat yang tinggi. Salah satunya karena struktur pola keruangan kota yang padat, membuat masyarakatnya aktif bepergian dari rumah menuju tempat lokasi kerja
f. Cara berpikir rasional. Orang yang hidup kota akan jauh lebih realistis dan berpandangan rasional, terlebih pada ekonomi. Maka dari itu, tak bisa dipungkiri bahwa tingkat penghasilan dan gaya hidup yang mewah menjadi sesuatu yang dikejar bagi penduduk kota.  

Teori Pola Keruangan Kota
Setiap kota mempunyai keunikannya masing-masing, tergantung pada sektor utama yang menggerakkan aktivitas di  kota tersebut. Ada kota yang terkenal kuat dalam bidang industri, ada yang unggul dalam bidang ekonomi kreatif, atau kuat dalam bidang pengolahan sumber dayanya.

Semua itu kembali lagi dari faktor fisik, misalnya morfologi. Serta faktor sosial, seperti integritas dan etos kerja masyarakatnya. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul teori-teori yang menjelaskan segala aspek keruangan dan struktur kota di antaranya,
1. Teori Konsentris
Ernest Burgess, seorang sosiolog asal Chicago, Amerika Serikat, mengemukakan teori ini, yang menjelaskan mengenai struktur kota yang berkembang secara teratur, mulai dari bagian inti kota, hingga ke bagian pinggirannya. Dalam teori ini, pola ruang dari suatu kota semakin meluas hingga menjauhi titik pusat kota.

Zona yang terbentuk akibat pemekaran wilayah mirip sebuah gelang yang melingkar dengan pengelompokan daerah atas 5 zona di antaranya,
Zona 1 : Sebagai pusat kota dan kegiatan inti, seperti bisnis dan pemerintahan atau central business district (CBD).
Zona 2 : Sebagai penunjang pusat kota atau zona peralihan. Umumnya terdapat banyak aktivitas perdagangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kota tersebut.
Zona 3 : Khusus sebagai permukiman kelas pekerja atau buruh. Daerah tersebut dipilih sebagai tempat tinggal agar biaya transportasi pekerja tidak mahal.
Zona 4 : Hampir sama dengan zona 3 sebagai tempat tinggal pekerja, namun perbedaannya ialah zona ini digunakan bagi pekerja kelas menengah. Pekerja kelas menengah yang dimaksud yakni profesional yang telah memiliki jabatan yang menunjang, sehingga mereka memilih untuk tinggal sedikit lebih jauh dari pusat kota, untuk menghindari kepadatan di zona 3.
Zona 5 : Yakni permukiman bagi orang-orang yang menginginkan tempat tinggal yang tenang dan jauh dari keramaian kota. Zona ini merupakan permukiman yang beralih ke zona pertanian.

Teori konsentris dapat diterapkan di wilayah-wilayah yang lingkungannya sangat mudah untuk dibangun jalur transportasi. Karena transportasi menjadi hal yang vital pada teori ini.

2. Teori Sektoral
Dikemukakan oleh Homer Hoyt pada tahun 1930. Teori ini muncul sebagai bertentangan dari teori sebelumnya. Di mana struktur perkembangan kota tumbuh tidak teratur. Pertumbuhan kota tidak hanya dimulai dari bagian inti kota, namun dari wilayah sektoral-sektoral, yang kemudian menyebar ke sekitarnya.

Tidak berbeda jauh dengan teori sebelumnya, teori sektoral juga memiliki 5 jenis pengelompokan zona yang sama dengan teori konsentris. Perbedaan yang mendasar terletak pada tingkat perkembangan penduduk di kota sehingga membuatnya tumbuh tidak teratur.

3. Teori Inti Ganda
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan, selanjutnya dua orang ilmuwan geografi, bernama Edward Ullman dan C.D. Harris yang berpendapat bahwa sebuah kota, jauh lebih kompleks dari penggambaran dua teori sebelumnya mengenai kota.

Gagasan utama dari teori ini adalah inti atau pusat dari suatu kota tidak hanya berada di pusat atau tengah kota tersebut, namun beberapa inti yang terpisah. Inti-inti tersebut berkembang berdasarkan penggunaan lahannya yang fungsional. Selain itu, segi kekuatan ekonomi juga menjadi dasar pertimbangan. Teori tersebut kemudian disebut sebagai Teori Inti Ganda.

Teori ini cukup berbeda dengan teori sebelumnya. Kompleksitas dari teori ini mengelompokkan sembilan zona dari struktur keruangannya.
Zona 1 : Sebagai pusat kota dan kegiatan inti, seperti bisnis dan pemerintahan atau central business district (CBD).
Zona 2 : Merupakan daerah grosir dan manufaktur, yang banyak terdapat pada daerah ini.
Zona 3 : Sebagai permukiman kelas bawah. Zona ini dipilih karena pekerja kelas bawah umumnya akan memilih tempat tinggal yang mendekati pusat kota untuk meminimalisir biaya transportasi.
Zona 4 : Permukiman kelas menengah. Daerah ini juga dekat dengan pusat kota, namun tata letaknya tidak begitu menjamur seperti daerah permukiman di zona 3
Zona 5 : Yakni permukiman bagi orang-orang yang menginginkan tempat tinggal yang tenang dan jauh dari keramaian kota.
Zona 6 : Daerah manufaktur berat. Zona ini umumnya terletak jauh dari permukiman atau pusat kota, agar tidak mengganggu kenyamanan akibat hasil polusi industri
Zona 7 : Khusus bagi daerah pusat bisnis di luar kota. Umumnya terbentuk karena ada orang-orang yang memiliki kepentingan bisnis, namun tidak ingin melakukannya di pusat kota.
Zona 8 : Yakni permukiman di pinggiran kota (suburban)
Zona 9 : Yakni daerah penunjang kota, namun terletak di pinggiran kota untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah pinggiran kota (suburban)

4. Teori Poros
Kemudian, teori selanjutnya menjelaskan bagaimana jalur transportasi berperan utama dalam memberikan pengaruh pada struktur ruang kota. Teori ini kemudian disebut sebagai teori poros. Teori ini dikemukakan oleh Babcock pada tahun 1960.

Mengapa jalur transportasi berperan utama, karena mobilitas fungsi dan penduduk mempunyai intensitas yang sama dalam konfigurasi relief kota yang seragam. Selain itu, daerah yang dilalui transportasi akan mengalami perkembangan fisik yang lebih baik.

5. Teori Historis
Kemudian yang terakhir, teori keruangan kota yang didasari atas nilai sejarah yang berkaitan dengan perubahan tempat tinggal penduduk kota tersebut. Teori ini dicetuskan oleh Alonso pada tahun 1964.

Perubahan tempat tinggal yang dimaksud, yakni masyarakat tertarik untuk membangun permukiman di pinggiran wilayah CBD (central business district atau pusat kota) karena wilayah CBD mengalami perubahan teknologi yang cepat di bidang transportasi dan komunikasi. Hal ini kemudian menjanjikan  kenaikan standar hidup bagi penduduknya.

Struktur Keruangan Kota
Dalam pembahasan mengenai pertumbuhan kota, dapat dilihat dari bermacam sudut pandang untuk menilai bagaimana sebuah kota bertumbuh. Tolok ukur pertumbuhannya dinilai secara numerik dan fisik budaya kota tersebut.
1. Pertumbuhan Kota Numerik
Pertumbuhan kota secara numerik, yakni mengelompokkan tingkat pertumbuhan kota berdasarkan jumlah populasi yang tinggal di suatu kota. Secara pembagian, berikut klasifikasi kota berdasarkan jumlah penduduk:
a. Town atau setara kecamatan, yang memiliki penduduk berjumlah 1.000-2.500 jiwa. Contoh dari town yakni kota-kota kecil di  kepulauan.
b. Small city, yakni kota kecil yang memiliki penduduk berjumlah 2.500-25.000 jiwa. Contoh dari small city yakni Kab. Tana Tidung, di Prov. Kalimantan Utara yang memiliki jumlah penduduk ±25.000 jiwa (2020).
c. Medium city yang merupakan kota sedang dengan penduduk berjumlah 25.000-200.000 jiwa. Contohnya, yakni Kota Subulussalam di Prov. Aceh yang memiliki ±82.000 jiwa (2020).
d. Large city atau kota besar yang bertumbuh seiring dengan bertambahnya penduduk dan fasilitas. Kota ini memiliki populasi dalam rentang 100.000 hingga 800.000 jiwa. Contoh dari large city yakni Kota Banjarmasin di Prov. Kalimantan Selatan dengan jumlah penduduk ±700.000 jiwa (2018).
e. Metropolis, merupakan kota besar yang terus berkembang hingga memiliki populasi melebihi 800.000 jiwa, Contoh dari kota ini adalah Kota Malang di Jawa Timur yang memiliki penduduk ±887.000 jiwa (2017).
f. Megalopolis kota ini tidak jauh berbeda dari kota metropolis, memiliki penduduk di atas 800.000 jiwa, namun jumlahnya tidak melebihi 10 juta jiwa penduduk. Kota ini tergolong maju dan sebagai pusat dari kota-kota satelit lainnya. Kota ini tercermin pada Kota Surabaya dengan populasi sebanyak ±2,87 juta jiwa (2020).
g. Ecumenopolis, kota terbesar dari skala jumlah penduduk. Kota ini bisa disebut sebagai kota-kota terpadat di dunia dan memiliki jumlah penduduk di atas 10 juta jiwa. Contohnya, seperti Kota Beijing di Tiongkok dengan populasi ±21,5 juta jiwa (2018).

2. Pertumbuhan Fisik dan Budaya
Adapun bentuk tahapan dalam perkembangan kota menurut Lewis Mumford di antaranya,
a. Kota Eopolis
Tahapan eopolis ini merupakan awal atau permulaan terbentuknya sebuah kota, yang dicirikan oleh munculnya perkampungan. Pada tahap ini, aktivitas penduduk tetap berorientasi di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan juga pertambangan.

b. Kota Polis
Tahapan kota polis akan senantiasa dicirikan oleh adanya pasar di dalam perkampungan dan terbentuknya sektor usaha kecil. Di mana efek dari berbagai jenis industri pada tahap ini masih belum cukup signifikan, meskipun sudah memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

c. Kota Metropolis
Tahapan ini dicirikan oleh adanya struktur ruang kota yang sudah mulai berkembang. Pengaruh kota sudah mulai dirasakan oleh wilayah di seputarnya, yang ditandai dengan adanya beberapa kota satelit atau wilayah dan perwilayahan penyokong kota utama.

Adapun untuk contoh kota metropolis ini misalnya saja Kota Surabaya di Indonesia yang mampu menyokong adanya berbagai wilayah di sekitarnya. Seperti wilayah Kabupaten Sidoarjo dan lainnya.

d. Kota Megalopolis
Tahapan megalopolis dicirikan oleh tingkah-laku masyarakat yang mendiaminya yaitu hanya berfokus pada materi. Adanya unsur birokrasi yang jahat dengan standar produk makin dianggap segalanya. Di mana khususnya tahap Kota Megalopolis ini contohnya saja seperti Kota Paris di Negara Perancis di abad 18 atau Kota New York di Amerika Serikat pada permulaan abad 20.

e. Kota Tiranopolis
Tahapan tiranopolis bisa dikatakan sebagai serangkaian permulaan kehancuran sebuah kota, di mana pada tahapan iranopolis ini sendiri biasanya ditandai dengan situasi perdagangan dan pasar pun mulai anjlok. Sehingga kehidupan manusia hampir terancam keberadaannya.

f. Kota Nekropolis
Tahapan dalam contoh kota nekropolis dijuluki pula dengan the city of dead, yaitu kota mengalami kerusakan sepenuhnya karena beragam faktor, di antaranya yaitu peperangan, bencana, kelaparan maupun sistem tata kota yang jelek. Pada tahap ini, kenyamanan sudah tidak dapat diperoleh lagi di kota.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pola Keruangan Kota: Teori dan Strukturnya"