Pola Keruangan Desa: Pengertian dan Jenisnya

Pengertian Pola Keruangan Desa dan Jenisnya
Pola Keruangan Desa

Pengertian Pola Keruangan Desa
Menurut Undang-undang nomor 22 tahun 1999 bab 1 pasal 1, desa merupakan daerah yang tersusun oleh masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul serta adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.

Terdapat beberapa ciri kehidupan di desa di antaranya memiliki wilayah sendiri, memiliki sifat gotong royong dan norma agama, mata pencaharian agraris, proses sosial bersifat lambat dan tradisional, pemerintah di pimpin oleh kepala desa yang dipilih langsung oleh rakyat.

Sementara pola keruangan desa pada umumnya bersifat sederhana seperti rumah-rumah dikelilingi pekarangan atau banyak area hijau baik sawah maupun ladang. Namun, berbeda dengan desa yang sudah berkembang, umumnya memiliki pola keruangan desa yang lebih kompleks seperti ada sarana pendidikan, tempat ibadah, pasar, atau perusahaan yang mengelola sumber daya alam.

Jenis Pola Keruangan Desa
Tentunya terdapat perbedaan antara pola keruangan desa di pegunungan dengan desa yang ada di pesisir pantai. Berikut setidaknya terdapat empat jenis pola keruangan yang berbeda dari desa-desa di Indonesia di antaranya,
1. Pola Memusat
Pola ini termasuk yang paling umum ditemui di desa-desa Indonesia. Ciri khas dari pemukiman pola memusat adalah, pembangunan rumah penduduknya cenderung berdekatan pada suatu titik lokasi tertentu.

Pola memusat banyak terdapat di wilayah dataran rendah. Pola semacam ini kemungkinan terbentuk karena dihuni secara turun-temurun oleh beberapa generasi. Ciri khas dari penduduk dengan desa pola memusat adalah tingkat kekerabatannya yang tinggi.

2. Pola Mengelilingi
Pola mengelilingi fasilitas pada prinsipnya mirip dengan pola memanjang, namun perbedaannya ada pada pembangunan dari desanya tidak memanjang, namun mengelilingi suatu fasilitas tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Pola ini umumnya ditemukan di dataran rendah, di mana fasilitas umum yang ada dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Misalnya mengelilingi waduk atau mata air. Fasilitas yang dikelilingi tersebut sudah pasti berada ditengah-tengah pemukiman, dan digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan, baik kebutuhan industri maupun sehari-hari.

3. Pola Memanjang
Selanjutnya, pola memanjang. Pola pemukiman ini, dapat dikenali dengan pola pembangunannya yang memanjang pada suatu garis. Garis tersebut bukan garis biasa, melainkan menjadi sumber penghidupan, atau kemudahan mobilitas penduduk yang tinggal di daerah tersebut.

Pola ini sering ditemui pada desa yang  berada di pesisir laut, karena umumnya penduduk bekerja sebagai nelayan. Selain itu, pola memanjang juga bisa kamu temui pada desa yang dekat dengan jalan raya. Rumah-rumah yang berdiri di atasnya, cenderung mengikuti dari garis yang memanjang.

4. Pola Menyebar
Pada pemukiman ini, umumnya ada pada daerah dataran tinggi, karena rata-rata penduduknya, akan mencari dataran yang rendah, morfologinya rata dan mudah untuk didirikan bangunan, sebagai tempat tinggal para penduduknya.

Selain dari faktor morfologi tadi, kecenderungan pembangunan yang menyebar pada desa dengan pola menyebar, antara lain karena alasan kesuburan tanah, sumber air, dan topografi dari lingkungannya.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pola Keruangan Desa: Pengertian dan Jenisnya"