OKI: Pengertian, Pendiri, Latar Belakang, dan Tujuannya
OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) |
Pengertian OKI
OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) atau Organisasi Konferensi Islam adalah sebuah organisasi internasional dengan 57 negara anggota yang memiliki seorang perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa oleh Israel.
OKI mengubah namanya dari sebelumnya Organisasi Konferensi Islam pada 28 Juni 2011 pada saat pertemuan 38 dewan menteri luar negeri di Astana, Kazakhstan. OKI adalah organisasi internasional terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pendiri OKI
Sejarah berdirinya OKI merupakan hasil dari Deklarasai Rabat di Maroko. Pihak yang mencetuskan dibentuknya Organisasi Konferensi Islam adalah Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hussein II dari Maroko. Sedangkan anggotanya sampai dengan tahun 2016 diketahui sebanyak 57 negara.
Latar Belakang Berdirinya OKI
Kemunculan OKI tidak dapat dilepaskan dari adanya semangat Pan-Islamisme. Pan-Islamisme sendiri merupakan teori politik yang dikembangkan oleh Jamaluddin al-Afghani dan murid-muridnya. Teori ini menekankan solidaritas antar umat Islam, dalam menghadapi dominasi ekonomi dan politik Barat.
Pada tahun 1940-an sampai 1950-an, Arab Saudi dan wilayah muslim di Anak Benua India memimpin upaya-upaya untuk mendirikan badan Islam internasional. Upaya ini digalakkan untuk menghadapi oposisi dari rezim-rezim sekuler di Mesir, Turki, dan Iran.
Konferensi Ekonomi Islam Internasional pertama berlangsung di Karachi pada 1949, dan yang kedua di Teheran pada 1950. Sementara Konferensi Ulama Muslim diselenggarakan pada 1952 di Karachi atas inisiatif mufti besar Palestina, Amin al-Husaini. Di dalam konferensi itu, ia menyerukan kesatuan Islam.
Meskipun seruan-seruan kesatuan Islam atau Pan-Islamisme telah dikumandangkan di tahun-tahun tersebut, tetapi kaum sekularis, sosialis, dan nasionalis regional belum siap mengatasi perbedaan dan menempa kesatuan atas dasar iman yang sama.
Baru pada tahun 1960-an, muncul upaya-upaya baru dalam membangun ikatan antar negara-negara muslim. Pangeran mahkota Saudi, yang nantinya menjadi Raja Faishal memimpin upaya baru ini. Ia berambisi membendung nasionalisme Arab.
Situasi berubah drastis pasca-Perang Arab-Israel atau sering disebut Perang Enam Hari. Dalam perang tersebut, Israel mengalahkan aliansi negara Arab yang terdiri dari Mesir, Yordania, dan Suriah. Kekalahan aliansi Arab berbuntut pada pendudukan di beberapa wilayah Arab dan tempat-tempat suci di Yerusalem, salah satunya adalah Masjid al-Aqsha.
Di tengah kondisi yang semakin mendesak, Amin al-Husaini dan Raja Faishal segera menyerukan konferensi tingkat tinggi Islam. Seruan itu mendapat sambutan hangat dari beberapa pemimpin muslim lain, salah satunya adalah Tunku Abdul Rahman dari Malaysia.
Pada 21 Agustus 1969, Israel secara brutal membakar Masjid al-Aqsha. Tentu saja tindakan tersebut memicu protes keras dari negara-negara muslim lain, desakan untuk segera diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pun semakin menguat. Nasser dan golongan nasionalis lain pun tidak dapat lagi mengabaikan seruan pan-Islamisme.
KTT Islam pertama akhirnya terselenggara pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko. Para pemimpin di Rabat yakin bahwa rakyat mereka dapat membentuk suatu umat yang tidak dapat dipecah dan bertekad mengerahkan upaya bersama untuk membela kepentingan antar negara muslim.
Tekad ini melahirkan Organisasi Konferensi Islam (OKI) atau Organization of the Islamic Conference (OIC), yang secara resmi diproklamasikan pada bulan Mei 1971.
Tujuan Pembentukan OKI
OKI saat ini beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia dan Afrika. Selain itu sebagai organisasi negara-negara Islam, OKI mempunyai tujuan dalam pendiriannya di antaranya,
1. Melenyapkan perbedaan diskriminasi, kolonialisme dan rasial.
2. Memperteguh dan menjunjung tinggi perjuangan umat Islam.
3. Membantu dan mendukung kemerdekaan Palestina.
4. Meningkatkan solidaritas antar negara-negara Islam.
5. Melindungi tempat-tempat suci dan ibadah agama.
Awalnya lebih banyak menekankan pada masalah politik, terutama masalah Palestina dalam perkembangannya OKI menjelma sebagai suatu organisasi internasional yang menjadi wadah kerjasama di berbagai bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan antar negara-negara muslim di seluruh dunia.
Dari berbagai sumber
Post a Comment