Klasifikasi Kota: Pengertian, Penduduk, dan Fungsinya

Pengertian Klasifikasi Kota
Klasifikasi Kota

Pengertian Kota
Kota dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat; daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian. Sementara perkotaan adalah daerah (kawasan) kota.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Kawasan Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Kota merupakan bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan nonalami dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen. Terdapat beberapa istilah untuk memahami kota di antaranya,
1. City : pusat kota.
2. Urban : daerah yang memiliki suasana kehidupan atau penghidupan yang modern atau disebut daerah perkotaan.
3. Suburban atau Fauburgh : suatu daerah peralihan yang lokasinya berdekatan dengan pusat kota dengan luas mencakup daerah penglajo atau commuter
4. Suburban Fringe : daerah peralihan antara kota dan desa, lokasinya mengelilingi suburban.
5. Urban Fringe : daerah batas luar kota yang memiliki sifat-sifat yang serupa dengan kota kecuali pusat kota.
6. Rulal Urban Fringle : jalur daerah yang terletak antara daerah kota yang berdekatan dengan desa, daerah ini juga ditandai dengan penggunaan tanah campuran.
7. Town : suatu kota kabupaten.

Klasifikasi Kota
Dalam membedakan kota satu dengan lainnya terdapat beberapa sistem klasifikasi kota di antaranya,
1. Berdasarkan Penduduk
a. Megapolitan : > 5 juta jiwa
b. Metropolitan : 1 juta – 5 juta jiwa
c. Kota Besar : 500.000 – 1 juta jiwa
d. Kota Sedang : 100.000 – 500.000 jiwa
e. Kota Kecil : 20.000 – 100.000 jiwa

2. Berdasarkan Fungsi
Pembagian kota berdasarkan fungsinya untuk Indonesia ada 3 yaitu Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), dan Pusat Kegiatan Lokal. Sedangkan secara global, terdapat 4 kategori khusus untuk kota berdasarkan fungsinya, yaitu kota administratif, hukum, ekonomi, dan kegiatan khusus.

Selain dua kategori di atas, terdapat pula fungsi kota sebagai global cities, atau kota yang tidak hanya melayani daerah sekitarnya, melainkan melayani seluruh dunia pada bidang tertentu. Menurut A.T Kearney Global Cities Index, terdapat 5 kategori global cities di antaranya,
a. Business Activity
Meliputi kegiatan bisnis, pasar modal, perdagangan dan pusat kantor-kantor perusahaan besar. Kota-kota yang menjadi leader di business activity ini memiliki pengaruh ekonomi yang sangat besar terhadap perekonomian dunia, entah karena kebijakan-kebijakan diambil di situ, atau karena semua transaksi dan kegiatan bisnis mengacu pada mereka sebagai best practice.

b. Human Capital
Meliputi sumber daya manusia, rasio masyarakat yang menempuh pendidikan tinggi, jumlah institusi pendidikan, dan jumlah siswa/mahasiswa internasional yang ada di kota tersebut. Kota-kota human capital ini terkenal sebagai kota immigrasi, melting pot, dan kota pelajar berkelas internasional.

c. Information Exchange
Kota-kota yang menjadi global cities information exchange memiliki eksistensi yang tinggi pada media tukar informasi, seperti internet, televisi, atau media cetak. Kota-kota ini memiliki banyak firma yang bergerak pada bidang pertukaran informasi, sehingga menjadi sinonim dengan kota media.

Selain itu, kota yang menjadi global cities dalam information exchange ini juga kerap memiliki jejak digital (digital footprint) yang tinggi, dengan eksistensi digital warganya yang dapat dirasakan di seluruh dunia. Idealnya, karena menjadi pusat pertukaran informasi dan memiliki jaringan telekomunikasi yang baik, kota-kota ini juga memiliki warga yang up to date dengan berita-berita kontemporer dunia.

d. Cultural Exchange
Kota-kota yang dianggap sebagai kota budaya memiliki daya tarik yang tinggi dalam bidang kebudayaan, mulai dari arsitekturnya, museumnya, event-eventnya, hingga makannya. Kota-kota ini kerap mengandalkan keragaman budaya mereka untuk menarik turis asing yang ingin mempelajari lebih lanjut mengenai budaya. Kota-kota yang memiliki keunggulan pada bidang kuliner juga kerap berlomba mengakumulasi bintang Michelin untuk restoran-restorannya agar terlihat lebih prestisius.

e. Political Engagement
Kota-kota yang memiliki keunggulan di bidang politik memiliki dampak politik bukan hanya pada negaranya, melainkan pada wilayah dan juga benuanya. Umumnya mereka memiliki banyak organisasi-organisasi berdaya jangkau multinasional yang bermarkas di sana, seperti NGO, think tanks, dan organisasi antarpemerintah. Mereka juga kerap menjadi tuan rumah pertemuan politik dan pembahasan politik, seperti Brussels untuk Uni Eropa.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Klasifikasi Kota: Pengertian, Penduduk, dan Fungsinya"