Limbah Rumah Tangga: Pengertian, Jenis, Dampak, dan Cara Pengelolaannya

Pengertian Limbah Rumah Tangga atau limbah domestik
Limbah Rumah Tangga

A. Pengertian Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga (limbah domestik) adalah sisa buangan yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga, seperti limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran manusia. Dalam hal ini, limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh individu dari penggunaan atau kegiatan sehari-hari.

Demikian, aktivitas manusia terkait erat dengan lingkungan sekitar seperti tanah, air dan udara. Tak bisa dipungkiri bahwa kemudian manusia menghasilkan limbah rumah tangga. Limbah rumah tangga yang terakumulasi menjadi satu dan tidak ditangani dengan baik, tentunya akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Terutama di daerah perkotaan besar dengan jumlah penduduk yang padat, memiliki permasalahan pada pembuangan limbah rumah tangga. Permukiman padat di perkotaan banyak yang tidak dilengkapi dengan sumur resapan untuk mengolah kembali air ataupun mengendapkan limbah cair rumah tangga. Banyak rumah secara sengaja mengalirkan buangan limbah tersebut ke selokan ataupun sungai yang ada di sekitarnya.

B. Jenis Limbah Rumah Tangga
Limbah domestik harus menjadi perhatian kita bersama mengingat prosentase volume limbah yang bisa semakin bertambah besar. Terdapat 2 jenis limbah rumah tangga di antaranya,
1. Limbah cair domestik
Sesuai namanya, limbah cair domestik berbentuk berupa cairan yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga dan industri. Misalnya, air cucian pakaian, air bekas mandi, serta kotoran manusia. Limbah cair domestik ini bisa mengandung bahan kimiawi yang berbahaya seperti sabun mandi, deterjen cuci, minyak, kuman dan sebagainya.

Meski dalam volume sedikit tidak berbahaya, tetapi jika terakumulasi dalam jumlah besar, tentu bisa mencemari lingkungan. Terutama sungai atau danau di sekitar masyarakat.

2. Limbah padat domestik
Jenis limbah domestik yang kedua adalah limbah padat. Dihasilkan oleh aktivitas rumah tangga dengan contoh yang mudah dijumpai di sekitar kita. Misalnya saja seperti kertas, pakaian, botol plastik, perabotan rumah tangga, peralatan elektronik, dan lain-lain.

Limbah padat domestik ini sulit diurai oleh tanah dan terkadang hanya dibiarkan menumpuk bertahun -tahun di gudang atau di tempat pembuangan sampah akhir. Sudah seharusnya, berbagai kalangan memikirkan tentang pengelolaan limbah padat domestik agar dapat dimanfaatkan lebih baik lagi agar tidak mencemari planet bumi.

C. Dampak Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga sering kali dibuang sembarangan tanpa pemilahan atau pengolahan terlebih dahulu sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan, mulai dari air, tanah, hingga udara. Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pembuangan limbah rumah tangga bukan menjadi hal yang bisa diremehkan karena kelak akan dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Berikut beberapa dampak yang akan dirasakan masyarakat akibat pembuangan limbah rumah tangga secara sembarangan atau tanpa pengelolaan di antaranya,
1. Dampak bagi Kesehatan
Pembuangan limbah rumah tangga secara sembarangan dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat di sekitarnya. Beberapa penyakit yang dapat disebabkan oleh limbah ini, yaitu penyakit diare, penyakit tifus, penyakit kolera, penyakit jamur, serta penyakit cacingan.

2. Dampak bagi Lingkungan
Penanganan limbah rumah tangga secara sembarangan akan mengakibatkan kerusakan dan pencemaran pada lingkungan. Kerusakan dan pencemaran lingkungan ini akan berdampak buruk bagi masyarakat, seperti mengakibatkan banjir dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

3. Dampak bagi Keadaan Sosial dan Ekonomi
Penanganan limbah rumah tangga secara sembarangan akan menyebabkan dampak buruk bagi keadaan sosial dan ekonomi masyarakat. Limbah Rumah Tangga dapat menimbulkan banyak penyakit yang dapat berakibat pada tingginya biaya kesehatan. Keadaan lingkungan yang kotor dan tercemar akibat limbah akhirnya juga akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

D. Cara Pengelolaan Limbah Rumah Tangga
Upaya pengelolaan limbah rumah tangga secara tepat sangat perlu dilakukan untuk menanggulangi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Pengelolaan limbah rumah tangga dapat dilakukan sesuai dengan masing-masing jenisnya.
1. Limbah Padat (Sampah)
Limbah padat atau sampah dihasilkan dari berbagai bahan pemenuhan kebutuhan rumah tangga yang tersisa atau tidak dibutuhkan lagi. Limbah padat yang dibuang sembarangan akan menyebabkan masalah, berupa pencemaran dan gangguan kelestarian pada lingkungan. Limbah padat atau sampah rumah tangga dibagi menjadi dua macam, yaitu limbah organik dan limbah anorganik.
a. Limbah atau Sampah Rumah Tangga Organik
Limbah organik merupakan limbah yang dihasilkan dari sampah sisa makanan, seperti buah, sayuran, dan nasi. Limbah organik akan mengalami pembusukan dan terurai dengan sendirinya. Pembuangan limbah organik yang mengandung protein dapat menyebabkan berbagai dampak, yaitu menimbulkan bau busuk atau bau yang tidak sedap serta menyebabkan perairan menjadi sangat subur atau eutrofikasi yang akan meningkatkan jumlah alga dan fitoplankton secara pesat sehingga mereka akan saling bersaing untuk mendapatkan cahaya yang berguna dalam proses fotosintesis.

b. Limbah atau Sampah Rumah Tangga Anorganik
Limbah anorganik merupakan limbah yang dihasilkan dari bahan sisa atau bahan bekas yang sulit atau bahkan tidak bisa diuraikan melalui proses biologis, seperti kaca, plastik, gabus sintetis (styrofoam), alumunium, dan besi. Penumpukan dan pembuangan limbah jenis ini akan sangat berdampak pada lingkungan, mulai dari mengganggu pemandangan dan kenyamanan hingga menyebabkan tanah menjadi tercemar.

Pengelolaan limbah padat atau sampah rumah tangga dapat dilakukan dengan berbagai metode di antaranya,
a) Pemilahan
Pemilahan menjadi salah satu cara pengelolaan limbah padat yang paling sering dilakukan. Cara ini dilakukan dengan memilah atau memisahkan limbah organik (sampah basah) dan limbah anorganik (sampah kering) oleh masing-masing pelaku rumah tangga. Limbah organik (sampah basah) dapat diolah menjadi pupuk organik atau pupuk kompos oleh pelaku rumah tangga yang memiliki lahan lahan tanaman atau pertanian.

Sedangkan limbah anorganik (sampah kering), seperti kaleng, botol, plastik, dan tutup botol, dapat dipilah kembali untuk diberikan kepada pemulung ataupun didaur ulang sehingga menjadi barang yang bernilai.

b) Pewadahan
Pewadahan merupakan kegiatan penampungan sampah sementara secara mandiri sebelum diangkut atau dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dalam metode pengelolaan sampah ini, para pelaku rumah tangga perlu menyediakan wadah, yang akan memisahkan limbah anorganik berdasarkan jenis atau bahannya, di halaman rumah atau di pinggir jalan untuk memudahkan pengumpulan dan pengangkutan sampah serta proses pengolahan selanjutnya.

Untuk menghindari timbulnya bau dan terjadinya kebocoran dalam pewadahan, wadah sampah perlu memenuhi beberapa persyaratan, yaitu tertutup, berasal dari bahan yang tidak mudah rusak dan kedap air, mudah untuk dikosongkan atau diangkut.

c) Pengumpulan
Proses pengumpulan limbah padat atau sampah rumah tangga dilakukan oleh para petugas kebersihan yang mendatangi setiap rumah dan mengangkut atau memindahkan sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Proses pengumpulan limbah padat atau sampah rumah tangga juga dapat dilakukan dengan cara lain, yaitu melalui komunal langsung.

Komunal langsung merupakan proses pengambilan limbah padat atau sampah di setiap titik komunal untuk langsung diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tanpa dipindahkan terlebih dahulu.

d) Pengangkutan
Kegiatan pengangkutan limbah padat atau sampah rumah tangga dalam proses pengumpulan komunal langsung dilakukan dengan menggunakan kendaraan pengangkut jenis compactor truck, yang memiliki daya tampung 6 m3, serta arm roll truck, yang memiliki daya tampung 4 m3. Kedua kendaraan pengangkut limbah padat atau sampah ini dilengkapi dengan lengan tarik hidrolik yang dikendalikan oleh sopir sehingga dapat bergerak secara otomatis.

Dengan adanya lengan tarik hidrolik tersebut, kegiatan pemuatan ataupun pembongkaran sampah dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa bersentuhan langsung dengan sampah. Kendaraan pengangkut jenis compactor truck mempunyai kelebihan untuk melakukan pengepresan limbah padat atau sampah sehingga dapat meningkatkan daya tampungnya.

e) Tempat Penampungan Sementara (TPS)
Sampah yang sebelumnya telah dikumpulkan dan diangkut akan dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). TPS adalah tempat penampungan sebelum sampah kembali dipindahkan menuju tempat pengolahan dan daur ulang atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

f) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Limbah padat atau sampah yang telah sampai di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akan diisolasi atau ditimbun secara aman agar tidak menyebabkan gangguan terhadap lingkungan. Selain melakukan isolasi atau penimbunan sampah, TPA juga akan mengolah sampah dengan melakukan pemilahan sampah, daur ulang sampah anorganik, serta pengomposan sampah organik. Penanganan sampah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah limbah rumah tangga serta gangguan yang disebabkan.

g) Penanganan Sampah dengan Konsep 3R
Upaya lain yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi jumlah limbah padat atau sampah rumah tangga serta dampaknya adalah dengan menerapkan konsep 3R, yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).

Reduce merupakan kegiatan untuk mengurangi jumlah sampah dengan mengurangi penggunaan bahan atau barang kebutuhan sehari-hari. Pengurangan jumlah bahan atau barang kebutuhan sehari-hari dapat dilakukan melalui enam cara, yaitu: (1) menggunakan bahan atau barang kebutuhan yang dapat bertahan lama atau awet, (2) mengurangi penggunaan barang sekali pakai, (3) mengurangi jumlah barang belanjaan tidak terlalu diperlukan, (4) merawat dan memperbaiki mainan, peralatan rumah tangga, pakaian, dan perkakas yang ada, (5) menggunakan kantong plastik yang sama untuk beberapa kali berbelanja, serta (6) menggunakan keranjang atau kantong belanja yang ramah lingkungan.

Reuse merupakan kegiatan memilah berbagai barang atau bahan yang dapat digunakan kembali serta menghindari penggunaan barang sekali pakai. Dengan menerapkan konsep ini, jangka waktu pemakaian barang akan semakin panjang sehingga jumlah sampah pun akan berkurang.

Berikut adalah tiga bentuk penggunaan kembali barang bekas yang dapat dilakukan: (1) menggunakan kembali barang kemasan, seperti botol dan kaleng, dengan fungsi yang sama; (2) menjadikan barang kemasan sebagai tempat untuk menyimpan sesuatu, seperti menggunakan koran bekas sebagai pembungkus sayuran atau barang lain serta menggunakan botol bekas sebagai tempat bibit tanaman; serta (3) memilih menggunakan barang atau bahan yang dapat dipakai berulang kali, seperti baterai isi ulang.

Recycle merupakan kegiatan mendaur ulang barang atau bahan bekas yang sudah tidak berguna lagi. Saat ini semakin banyak industri formal yang melakukan kegiatan daur ulang dengan memanfaatkan barang atau bahan bekas menjadi barang yang bernilai.

Beberapa sampah rumah tangga anorganik yang dapat didaur ulang, yaitu kertas, gelas, botol, plastik, kaleng, dan sisa kain. Barang-barang tersebut dapat dikumpulkan untuk diberikan atau dijual kepada masyarakat yang mengumpulkan sampah untuk kegiatan daur ulang.

2. Limbah Cair (Air Limbah)
Air limbah rumah tangga dihasilkan dari berbagai kegiatan atau kebutuhan sehari-hari pelaku rumah tangga, seperti air bekas mandi, air bekas mencuci baju, air bekas mencuci peralatan makan, serta sisa makanan berwujud cair.

Air limbah rumah tangga perlu dikelola untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengelola air limbah rumah tangga adalah dengan membuat saluran air kotor atau bak peresapan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan saluran air kotor atau bak peresapan ini, yaitu:
a. Tidak boleh menyebabkan sumber air bersih yang terdapat di lingkungan tersebut tercemar
b. Tidak boleh sampai mengotori permukaan tanah.
c. Mencegah tersebarnya cacing tambang pada permukaan tanah.
d. Mencegah berkembang biaknya lalat dan serangga lain.
e. Tidak boleh menimbulkan bau tidak sedap yang akan mengganggu masyarakat sekitar.
f. Membuat konstruksi secara sederhana dengan menggunakan bahan yang murah dan mudah untuk didapatkan.
g. Sumber air dan bak resapan memiliki jarak minimal 10 m.
 
3. Limbah dari Kotoran Manusia
Kotoran manusia menjadi salah satu penyebab pencemaran pada lingkungan. Limbah dari kotoran ini, meliputi tinja dan urine. Limbah ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem pada tanah, air, dan udara. Karena itu, tempat pembuangan limbah ini perlu dikelola dengan baik untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi pencemaran dari limbah kotoran ini adalah dengan penggunaan Bio Septic Tank. Bio septic tank dapat dimanfaatkan untuk mengurai kotoran dari air limbah rumah tangga yang dapat menyebabkan pencemaran pada lingkungan.

Alat ini memiliki penyaringan yang baik sehingga mampu mengurangi bau kotoran dan menghindari pencemaran tanah. Bio septic tank terbuat dari serat fiber yang tebal untuk dapat menghindari kebocoran sehingga mampu menampung air dan kotoran dengan kapasitas yang cukup besar.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Limbah Rumah Tangga: Pengertian, Jenis, Dampak, dan Cara Pengelolaannya"