Pengertian Standar Audit, Tujuan, Pernyataan, Bagian, dan Daftarnya

Pengertian Standar Audit
Standar Audit

A. Pengertian Standar Audit
Standar Audit adalah sebuah aturan yang ditetapkan agar bisa dijadikan sebagai pedoman khusus untuk menilai dan melakukan evaluasi mengenai laporan keuangan perusahaan. Proses auditing dilakukan oleh seseorang baik internal maupun eksternal perusahaan yang tentunya harus berpegang pada standar auditing yang ada untuk dijadikan acuannya.

Acuan tersebut ditetapkan dan juga disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan beberapa standar yang ada. Standar tersebut meliputi standar umum, pekerjaan lapangan, dan juga pelaporan interpretasinya.

Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis.

Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Standar Perikatan Audit (SPA). Dengan demikian SPA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.

Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).

B. Tujuan Standar Audit
Standar audit adalah standar/aturan/kriteria yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), meliputi 3 bagian yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan beserta interpretasinya.

Standar audit merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar audit terdiri dari 10 standar yang dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Audit (PSA). PSA memberikan penjelasan lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum dalam standar audit.

Di negara lain contohnya Amerika Serikat standar ini dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan standar auditnya bernama Generally Acceptef Auditing Standards (GAAS).

C. Pernyataan Standar Auditing (PSA)
Standar audit menurut PSA adalah ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diterapkan oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan audit nantinya. Kepatuhan terhadap PSA yang disahkan oleh IAPI bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI.

Di dalam PSA terdapat Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA) yang merupakan interpretasi yang resmi dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan yang ada di dalam PSA. Standar audit terbagi menjadi 3 bagian di antaranya Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan dan Standar Pelaporan.

D. Bagian dalam Standar Umum Audit
Bagian dalam standar umum audit di antaranya,
1. Standar Umum
Standar umum berkaitan dengan persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya sehingga bersifat pribadi. Standar ini mencakup tiga bagian di antaranya,
a. Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang mempunyai keahlian dan pelatihan teknis yang memadai sebagai auditor.
b. Auditor harus mempertahankan mental dari segala hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi.
c. Auditor wajib menggunakan keahlian profesionalnya dalam melaksanakan pelaksanaan audit dan pelaporan dengan cermat dan seksama.

2. Standar Pekerjaan Lapangan
Standar audit ini adalah terdiri dari 3 (tiga) poin di antaranya,
a. Seluruh pekerjaan audit dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan apabila menggunakan asisten maka harus disupervisi dengan semestinya.
b. Tak hanya memperhatikan standar pelaporan audit saja, pemahaman yang memadai atas pengendalian intern sangat dibutuhkan untuk merencanakan audit dan menentukan sifat
c. Bukti audit yang kompeten harus diperoleh melalui inspeksi pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk dapat memberikan pernyataan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

3. Standar Pelaporan
Standar pelaporan terdiri dari empat item di antaranya,
a. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b. Hasil Laporan auditor harus menunjukkan kekonsistenan, apabila ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dengan penerapan pada periode sebelumnya.
c. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
d. Laporan auditor harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan bahwa pernyataan yang demikian tidak bisa diberikan.

E. Daftar Standar Dalam Audit
Ketika hendak menjalankan sebuah audit dalam perusahaan, harus menerapkan pedoman audit atas laporan keuangan yang ada. Standar audit tersebut terdiri dari 10 standar yang mana dirinci dan membentuk sebuah pernyataan standar auditing (PSA). Beberapa standar ini mengharuskan agar hasil dari audit benar-benar berimbas pada kemanfaatan untuk perusahaan. Adapun beberapa standar tersebut di antaranya,
1. Competence atau Suatu Hal yang Mengharuskan Keahlian
Point standar audit yang pertama ini masuk dalam standar umum. Dalam melakukan sebuah audit, tentu harus dilakukan oleh seseorang dengan keahlian dan juga pelatihan teknis yang cukup. Seorang auditor diharuskan untuk bertindak sebagai seorang yang benar mahir dalam bidang akuntansi.

Keahlian tersebut bisa dengan menempuh pendidikan formal maupun dengan pengalaman dalam mengikuti pelatihan. Adapun bentuk pelatihan yang ada mencakup sebuah pelatihan kesadaran untuk mengembangkan keterampilan dalam berbisnis maupun kegiatan perusahaan. Seorang auditor diharuskan untuk mempelajari, memahami, dan menerapkan ketentuan baru yang ada pada prinsip akuntansi dan juga standar auditing.

2. Independence atau Tidak Terpengaruh
Bagi seorang auditor, sangat penting untuk bersikap independen. Independen dalam hal ini yaitu tidak mudah terpengaruh oleh pihak mana pun. Adanya sikap intelektual dan jujur perlu dijunjung tinggi oleh seorang auditor. Sebuah profesi akuntan publik biasanya telah mengetahui kode etik akuntan Indonesia agar bisa mendapat sebuah kepercayaan.

Meskipun sikap independensi ini masuk dalam kategori mutu pribadi dan tidak masuk dalam hal yang tercantum khusus dalam persepsi auditing, namun sikap ini sangat penting untuk dipertahankan. Semakin seorang auditor memiliki sikap baik, tentu hal tersebut berimbas pada kualitas yang ada.

3. Due Professional Care atau Tingkat Keprofesionalan
Maksud dari standar yang satu ini yaitu adanya sebuah sikap cermat dan seksama. Seorang auditor harus memiliki keterampilan dan mampu mengembangkan keterampilan tersebut. Keterampilan dalam hal cermat dan seksama tersebut untuk bisa mencerminkan seorang auditor yang profesional. Keprofesionalan akan menunjang keyakinan dalam melakukan evaluasi dalam laporan keuangan.

4. Adequate Planning dan Proper Supervision
Pada bagian standar audit ini termasuk dalam standar pekerjaan lapangan. Standar audit dalam kategori ini berisi mengenai sikap dan juga pengetahuan seorang akuntan publik. Tentunya hal ini bersangkutan dengan skill yang ada.

Maksud dari standar ini yaitu sebuah pekerjaan harus memiliki rencana yang sangat baik. Point ini menjelaskan bahwa seorang auditor memiliki penyerahan tanggung jawab. Pada poin ini menjelaskan tentang penyerahan tanggung jawab untuk merencanakan hal-hal yang terkait dengan pekerjaan.

5. Pemahaman yang Memadai Atas Struktur Pengendalian Intern
Standar pekerjaan lapangan yang satu ini berhubungan langkah atau strategi dalam melakukan pekerjaan. Ilmu yang ada akan membedakan hasil dari audit yang dilakukan. Seorang auditor tentu harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang pengendalian intern baik itu prosedur maupun desain tentang laporan keuangan. Seperti halnya arus kas yang mampu menjadi sarana perencanaan perusahaan dalam pengendalian aktivitasnya.

6. Bukti Audit yang Kompeten
Sebagai hasil untuk melakukan evaluasi harus ada sebuah bukti. Dari analisis laporan keuangan, tentu akan menghasilkan suatu pendapat. Pekerjaan oleh auditor untuk memberikan pendapat terhadap laporan keuangan tentunya berdasarkan evaluasi bukti audit. Bukti tersebut bersifat variatif dan tentu harus benar-benar objektif, relevan, dan tepat waktu.

7. Financial Statements Presented in Accordance atau Sesuai Dengan Prinsip Akuntansi
Pada poin ini sudah memasuki tahap pelaporan. Pelaporan ini menjadi hasil akhir dari rangkaian standar audit. Maksud dari standar ini yaitu laporan audit harus menyatakan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Hal tersebut mencakup konvensi, aturan dan prosedur yang dibutuhkan untuk membatasi praktik dalam akuntansi yang berlaku.

Untuk standar pelaporan yang satu ini mengharuskan auditor menyajikan fakta dengan memberikan pendapat mengenai penyusunan laporan keuangan. Hal tersebut untuk memberikan gambaran terhadap perusahaan dalam hal finansial.

8. Consistency In The Application atau Harus Konsistensi
Hasil laporan auditor tentu harus menunjukkan, apabila ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi. Adapun tujuan dari konsistensi ini yaitu untuk memberikan jaminan daya banding terhadap laporan keuangan. Tujuan dari konsistensi ini untuk mengungkapkan perubahan yang terjadi dalam laporan keuangan. Hal ini ditulis dalam sebuah paragraf penjelasan dalam laporan keuangan yang ada.

9. Isi Laporan Harus Dipandang Memadai dan Mencakup Semua Hal
Mengenai standar audit yang ini merupakan bentuk laporan keuangan harus sesuai dengan prinsip akuntansi yang memadai. Baik itu dari segi susunan, bentuk, isi laporan, serta catatan atas laporan keuangan. Seorang auditor harus memastikan tentang beberapa hal yang diungkapkan dan berhubungan dengan fakta-fakta saat dilaksanakan audit. Hal tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan dengan pernyataan klien dan mampu merahasiakan informasi yang masuk.

10. Expression of Opinion atau Pendapat yang Sesuai
Laporan audit harus memuat secara keseluruhan dalam standar yang telah ditentukan. Hal ini untuk menghindari kesalahan penafsiran seseorang. Bahkan standar pelaporan ini harus dikaitkan dengan laporan keuangan yang ada.

Keterkaitan tersebut bisa dilakukan ketika akuntan memberikan izin untuk memberikan dokumen atau laporan komunikasi tertulis. Ketika seorang akuntan menyerahkan hasil laporan yang disusun kepada pihak lain, maka akuntan tersebut dianggap terkait.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Standar Audit, Tujuan, Pernyataan, Bagian, dan Daftarnya"