Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia, Sejarah, Tujuan, Karakteristik, dan Penerapannya

Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem Ekonomi Indonesia

A. Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, dirumuskan sebagai berikut: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (ayat 1); “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara “(ayat 2); “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (ayat 3).

Setelah diamandemen, ditambah ayat (4) yang secara eksplisit merumuskan sistem ekonomi Indonesia, yaitu “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.

Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut di antaranya,
1. Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
2. Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).
 
B. Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
Tercatat dalam sejarah sudah ada 4 perubahan sistem ekonomi dari masa penjajahan hingga sekarang.
1. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Sistem ekonomi Indonesia yang pertama kali diterapkan adalah sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi ini berlangsung dari tahun 1950 hingga tahun 1957, artinya beberapa tahun setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945. Saat itu, perubahan kabinet yang sering sekali terjadi pada saat itu berdampak negatif pada lemahnya ekonomi di Indonesia

Untuk menanggulanginya, diterapkanlah kebijakan menggunting uang kertas Rp 5 menjadi dua bagian, bagian pertama yang bernilai Rp 2,5 digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, dan bagian Rp 2,5 yang lain digunakan untuk membeli obligasi pinjaman nasional. Kebijakan ini diambil oleh menteri keuangan yang saat itu tengah menjabat, yaitu Bapak Syafruddin Prawiranegara.

Selain kebijakan menggunting uang kertas, pada saat itu juga terjadi gerakan banteng untuk merubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional. Kebijakan ini dinyatakan oleh Dr. Sumitro Djojohadikusumo , seorang ahli ekonomi pada masa kabinet Natsir. Gerakan ini dilakukan untuk melindungi para pengusaha dalam negeri dengan memberikan suatu bantuan berupa kredit dan bimbingan yang konkret.

2. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Pada masa demokrasi terpimpin, sistem ekonomi Indonesia mengalami perubahan dari yang awalnya ekonomi liberal berubah menjadi sistem ekonomi etatisme, di mana seluruh sistem ekonomi ini diatur dan dikuasai oleh pihak negara, baik itu dalam aspek sosial, ekonomi, ataupun politik. Sistem ekonomi ini dicetuskan oleh Presiden Ir. Soekarno di tahun 1959.

Sistem ekonomi ini dilakukan karena sistem ekonomi liberal membuat setiap pengusaha dalam negeri tidak mampu bersaing dengan pengusaha asing. Sehingga, dibentuklah Dewan Perancang Nasional atau Depernas di tahun yang sama yang dipimpin oleh Moh. Yamin untuk mempersiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional.

Pada kalai itu, terjadi penurunan nilai uang, seperti uang kertas yang nilainya Rp 500 menurun menjadi Rp 50, dan uang kertas Rp 1000 menjadi Rp 100 saja. Namun, usaha ini belum mampu mengatasi penurunan ekonomi di bidang finansial.

3. Masa Demokrasi Ekonomi (1967-1998)
Demokrasi ekonomi terjadi pada tahun 1967 hingga tahun 1998, atau pada masa pemerintahan orde baru yang kala itu di pimpin oleh Bapak Soeharto. Pada masa ini, sistem ekonomi Indonesia menganut sistem ekonomi campuran, yang di dalamnya terdapat campur tangan pemerintah bersama masyarakat yang turut serta dalam meningkatkan kegiatan ekonomi.

Pemerintah berperan sebagai pengendali ekonomi dan masyarakat berperan penuh sebagai pelaku produksi, distribusi dan sekaligus konsumennya. Usaha pemerintah ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar terhindar dari masalah ekonomi modern seperti kesulitan dalam menentukan harga barang atau jasa yang akan diproduksi. Kebijakan Bapak Soeharto dalam bidang ekonomi ini meliputi:
a. Bergabungnya kembali Indonesia dengan IMF atau International Monetary Fund, sehingga ada bantuan utang keuangan dari negara asing yang masuk ke Indonesia.
b. Menghapus kebijakan hiperinflasi dengan melarang adanya pendanaan domestik untuk mencetak uang.
c. Melakukan pembebasan bea cukai import dan mengatasi devaluasi rupiah, sehingga mampu meningkatkan nilai ekspor ke tingkat internasional.

4. Masa Demokrasi Pancasila (1998-Sekarang)
Pada tahun 1998 hingga saat ini, sistem ekonomi Indonesia menggunakan sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi ini adalah bentuk pengembangan dari sistem ekonomi campuran. Koperasi salah satu wujud dari diterapkannya sistem ekonomi Pancasila yang berlandaskan pada pilar ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan.

Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang tahun 1992 pasal 3, yang di dalamnya dijelaskan bahwa tujuan koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya serta turut serta dalam membangun tatanan perekonomian negara agar mampu mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Pengelolaan sistem ekonomi ini dilakukan berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh perwakilan rakyat.

C. Tujuan Sistem Ekonomi Indonesia
Merujuk pada kalimat terakhir dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi bahwa tujuan bangsa adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, merupakan hal yang mendasari tujuan pembangunan sistem perekonomian Indonesia. Ini membuat secara umum, tujuan ekonomi Indonesia mengikuti ide- ide dengan garis besar di antaranya,
1. Peningkatan pendapatan perkapita negara.
2. Perencanaan pembangunan ekonomi dan laju pertumbuhan ekonomi.
3. Meningkatkan taraf hidup penduduk serta menyetarakannya.
4. Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
5. Mengurangi kesenjangan sosial.
6. Meningkatkan kapasitas produksi
7. Meningkatkan investasi.
8. Menurunkan angka kemiskinan.
9. Menciptakan keadilan dan kemakmuran masyarakat.
10. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.

D. Karakteristik Sistem Ekonomi Indonesia
1. Setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan adalah kegiatan bersama atau gotong royong yang lebih fokus dalam mengedepankan ikatan kekeluargaan.
2. Negara menguasai berbagai cabang produksi yang sifatnya strategis dan penting untuk banyak orang.
3. Alasan negara untuk menguasai cabang produksi yang strategis di tanah air adalah demi kemakmuran rakyat.
4. Terdapat beberapa komponen sistem ekonomi campuran yang diterapkan pada sistem ekonomi Pancasila.
5. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh negara dan masyarakat harus kontinu dan ramah lingkungan.
6. Pemerintah Indonesia juga berhak mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak swasta secara umum agar terhindar dari praktik penipuan, monopoli, dan mafia perdagangan. Tujuannya tentu untuk menciptakan keadilan pada masyarakat.

E. Penerapan Sistem Ekonomi Indonesia
Dengan dasar penerapan sistem perekonomian Pancasila yang menjadi acuan dasar keseluruhan perekonomian negara, berikut ini beberapa contoh adanya penerapannya ekonomi Indonesia di antaranya,
1. Adanya BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Merujuk pada aturan dan undang- undang resmi negara yang mengatakan hal- hal yang dianggap penting serta berhubungan dengan hajat hidup orang banyak diatur oleh negara. Karenanya, negara memimpin peran penting dalam menciptakan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

2. Adanya Koperasi
Badan koperasi adalah salah satu bentuk implementasi dari sistem perekonomian Indonesia yakni Pancasila. Setiap badan koperasi didirikan dengan tujuan usaha kolektif yang memakai dasar asas kekeluargaan.

3. Adanya Serikat Pekerja
Selain adanya BUMN dan juga Koperasi, maka ada juga serikat pekerja yang diharapkan akan mampu meminimalisir, memantau dan mengantisipasi kemungkinan adanya penyelewengan atau eksploitasi dari sumber daya, dalam hal ini sumber daya manusia.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia, Sejarah, Tujuan, Karakteristik, dan Penerapannya"