Pengertian Warrant, Fungsi, Karakteristik, Menghitung, Keuntungan, dan Risikonya

Pengertian Warrant
Warrant

A. Pengertian Warrant
Warrant adalah suatu produk turunan di pasar modal yang sering diberikan kepada para pemilik modal atau investor saat ingin membeli suatu saham baru. Ketika membeli warrant, maka seorang investor telah membeli hak untuk menebus saham pada harga eksekusi di kemudian hari.

Harga eksekusi tersebut adalah harga yang sebelumnya sudah ditentukan oleh pemilik saham. Jadi, para investor bisa mengantongi dan juga bisa menebus saham dengan harga yang lebih murah, sehingga bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.

Seluruh warrant menggunakan kode -W di belakangnya. Jadi bila ingin memiliki warrant dari PT. Smartfren Telecom Tbk, maka kodenya adalah FREN-W. Warrant sendiri memiliki umur jatuh tempo mulai dari enam bulan sampai lima tahun. Namun, beberapa warrant tidak mempunyai periode jatuh tempo (perpetual warrant) sehingga bisa ditukarkan sesuai keinginan pemilik.

B. Fungsi Warrant
Seperti yang sudah dijelaskan sedikit sebelumnya, warrant diterbitkan oleh emiten untuk menarik minat para investor, sehingga bisa terlibat langsung dalam IPO atau right issue pada suatu saham baru.

Karena umumnya, para investor cenderung akan melirik saham dari emiten yang tampil lebih stabil, seperti dari sektor perbankan ataupun consumer goods. Terlebih lagi, para investor juga memiliki keinginan kuat untuk melakukan investasi dalam jangka waktu panjang.

Dengan diterbitkannya warrant, maka akan menarik perhatian banyak investor. Terlebih lagi, harganya pun cenderung lebih murah daripada harga saham pada umumnya. Walaupun warrant hanya dijadikan sebagai pemanis oleh perusahaan emiten agar bisa dikelola dengan baik, namun untung yang bisa didapat bisa melebih saham.

C. Karakteristik Warrant
Warrant, seperti halnya berjangka (future) dan opsi, adalah instrumen derivatif yang harganya didasarkan pada instrumen lain, yang dalam hal ini adalah saham. Seperti opsi, memiliki karakteristik di antaranya,
1. Mempunyai ketentuan yang sama mengenai jumlah saham yang dapat dibeli per warrant.
2. Pencantuman nama perusahaan yang menerbitkannya
3. Bila ada perubahan kondisi perekonomian, harga saham yang diberikan kepada pembeli hak warrant, bisa berubah dan dimodifikasi.
4. Dibandingkan dengan opsi, warrant mempunyai periode jatuh tempo yang lebih panjang, yaitu antara 6 bulan sampai 5 tahun, bahkan ada jenis yang tidak memiliki periode jatuh tempo, yaitu disebut perpetual warrant.

Di beberapa bursa efek dunia, warrant dikenal dengan sebutan company warrants atau common warrants.

Sementara pada pasar modal Indonesia, dikenal jenis call warrant, yaitu warrant yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan pada harga tertentu untuk waktu 6 bulan atau lebih sejak diterbitkan.

Karakteristiknya yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pun secara umum di antaranya,
1. Diterbitkan oleh perusahaan terbuka yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
2. Harga pelaksanaan setinggi-tingginya sebesar 125% dari harga saham terakhir pada hari diputuskannya penerbitan di rapat umum pemegang saham perusahaan tercatat.
3. Pemegang hak tidak wajib melaksanakan haknya sampai pada jatuh tempo.
4. Tujuan penerbitannya adalah untuk menambah modal perusahaan.
5. Jumlahnya diterbitkan dan yang telah beredar tidak melebihi 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
6. Masa berlakunya selama 6 bulan atau lebih sejak diterbitkannya.

D. Menghitung Harga Wajar Warrant
Untuk mengetahui harga wajar, terdapat tiga hal yang harus diketahui di antaranya,
1. Harga penebusan (harga eksekusi) yang ditetapkan oleh perusahaan.
2. Waktu atau Tanggal penebusan.
3. Harga induk saat ini.

Rumus untuk menghitung harga wajar adalah harga induk dikurangi dengan harga eksekusi.
Harga Wajar Warrant = Harga Induk – Harga Eksekusi

E. Keuntungan Memiliki Warrant  
Salah satu keuntungan memiliki warrant adalah mendapatkan keuntungan yang besar. Dalam trading warrant, tidak dikenal proses auto-reject yang biasanya terjadi dalam trading saham. Ditiadakannya proses auto-reject bisa menjadi celah bagi investor dalam meraup untung besar.

Misalnya pada tahun 2019 silam, saham Warrant PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA-W), mengalami turun naik yang cukup signifikan dalam satu hari. Dalam sesi perdagangan I, POSA-W dibuka dengan harga Rp490. Namun, harganya anjlok sampai 96 menjadi Rp19 ketika penutupan.

Namun, keadaan berbalik pada sesi perdagangan II. Saat sesi baru berjalan satu jam, harganya pun melonjak naik ke Rp350 per lembarnya. Ini berarti harganya naik sampai 1.700 persen. Mereka yang membeli saham POSA-W dengan harga Rp100 ribu saja dapat mendapatkan uang senilai Rp1,7 juta.

F. Risiko Memiliki Warrant
Dibalik adanya keuntungan yang sangat menggiurkan, tetap saja warrant mempunyai nilai risiko yang sangat besar. Harga warrant sangatlah spekulatif, alasannya adalah bukan karena aset keuangan sesungguhnya seperti saham. Dalam investasi saham umumnya, mempunyai saham walaupun hanya satu lot saja sudah bisa dikatakan Anda memiliki perusahaan tersebut.

Namun hal tersebut tidak berlaku untuk warrant yang di dalamnya memiliki hak untuk membeli saham saja, bukan untuk memiliki. Selain itu, tinggi atau rendahnya harga suatu warrant juga dipengaruhi oleh perusahaan emitennya. Jika nilai saham pada emiten tersebut ternyata sedang turun, maka tentunya akan mempengaruhi harga warrant.

Sehingga, setiap investor harus pandai dalam menganalisa waktu terbaik untuk menjual warrant, karena umumnya produk tersebut mempunyai tanggal jatuh tempo. Semakin dekat tanggalnya, maka harga warrant tersebut bisa menjadi semakin tidak berharga.

Untuk itu, dalam melakukan trading warrant, setiap investor harus bias fokus dalam memantau tingkat fluktuasi harga secara berkala. Jika telat menjualnya, maka harga akan cenderung anjlok, dan berpotensi mengalami kerugian yang sangat besar.

Untuk itu, sebelum membeli suatu warrant, ara investor disarankan untuk mempelajari prospek emiten dan juga performa harga sahamnya di masa depan.

Warrant adalah produk investasi saham yang memiliki tingkat risiko yang tinggi. Untuk itu, produk ini kebanyakan dijauhi oleh para investor pemula. Saat memutuskan untuk terjun langsung di dunia trading warrant, maka investor harus lebih jeli dalam menganalisa agar tidak mengalami kerugian.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Warrant, Fungsi, Karakteristik, Menghitung, Keuntungan, dan Risikonya"