Pengertian Pasiva, Komponen, Rumus, dan Jenisnya

Pengertian Pasiva
Pasiva

A. Pengertian Pasiva
Pasiva adalah suatu pengorbanan ekonomi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan atau bisnis karena ada suatu kegiatan usaha. Dalam akuntansi pasiva menunjukkan posisi modal dan utang yang dimiliki perusahaan ketika menjalankan usahanya.

Pasiva merupakan suatu kesengajaan yang dibuat oleh perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan aktivitas usaha. Utang dalam bentuk pasiva digunakan sebagai modal usaha dan cenderung menghasilkan keuntungan yang lebih besar di masa yang akan datang.

B. Komponen Pasiva
Di dalam neraca keuangan, ada dua sisi yang tergambar secara garis besar, yaitu aktiva (aset) dan pasiva. Komponen dari pasiva terdiri dari Utang (Liabilities) dan Modal(Equity). Komponen pasiva ini berlaku untuk semua jenis perusahaan, baik bank maupun non bank.

C. Rumus Pasiva
Adapun rumus untuk pasiva adalah:
Aktiva = Pasiva
Harta = Utang + Modal

Dalam hal ini, harta adalah kekayaan yang perusahaan miliki dan berguna untuk menjalankan bisnisnya. Jadi, komponen yang termasuk dari pasiva adalah utang jangka panjang, utang jangka pendek, dan juga modal. Jika disimpulkan dan dirangkum, maka rumus pasiva adalah berikut:
Utang Jangka Panjang
Utang bank + utang hipotik + utang obligasi + dan lainnya

Utang Jangka Pendek (utang lancar)
Utang usaha + utang gaji + utang listrik + utang sewa + utang wesel + dan lainnya

Hal terpenting yang juga perlu Anda ketahui mengenai pasiva adalah mengenai modal. Modal ini bisa didapatkan dari selisih maupun nilai lebih dari total aset dengan kewajiban utang. Nantinya, nilai inilah yang sudah menjadi hak pemilik perusahaan.

D. Jenis Pasiva
Jika dilihat berdasarkan jangka waktunya, maka pasiva akan terbagi menjadi dua jenis utama di antaranya,
1. Utang Jangka Pendek (Current Liabilities)
Current liabilities atau utang jangka pendek adalah suatu utang yang ada sebaiknya dibayarkan atau dilunasi dengan cepat oleh suatu perusahaan, karena utang ini memiliki jangka waktu pelunasan yang paling lama adalah satu tahun pembukuan. Beberapa akun yang termasuk ke dalam kategori utang jangka pendek atau current liabilities di antaranya,
a. Utang Dagang (Account Payable)
Account payable atau utang dagang adalah jenis utang jangka pendek atau current liabilities yang timbul karena suatu pembelian barang, umumnya adalah berupa bahan baku untuk suatu kebutuhan operasional perusahaan. Utang ini harus dibayarkan kepada perusahaan rekanan atau yang biasa disebut dengan supplier.

b. Utang Wesel (Notes Payable)
Utang wesel atau yang biasa disebut dengan notes payable adalah suatu jenis utang jangka pendek atau current liabilities yang wajib dilunasi oleh perusahaan ke pemberi dana pinjaman dengan masa tenggang waktu sekitar 30, 60 sampai 90 hari.

c. Beban yang Perlu Dibayarkan (Accrued Interest Payable)
Accrued Interest Payable atau beban yang harus dibayarkan adalah suatu jenis utang jangka pendek atau Current liabilities yang statusnya masih belum bisa dilunasi dalam suatu periode akuntansi waktu tertentu. Contoh jenis utang ini adalah beban biaya sewa, beban gaji, upah, dll.

d. Penghasilan yang Ditangguhkan (Deferred/Unearned Revenue)
Deferred Revenue atau Penghasilan yang Ditangguhkan adalah suatu kontraprestasi jasa perusahaan kepada pihak ketiga, yang mana pada dasarnya penghasilan tersebut belum sepenuhnya menjadi milik perusahaan, tapi pembayarannya sudah diterima. Karena itu, kondisi tersebut dianggap sebagai utang.

e. Deferred Liability atau Penghasilan yang Ditangguhkan biasa disebut juga Deferred Credit
Sederhananya, Deferred Revenue adalah suatu pendapatan yang diterima di awal pada jasa yang pada kenyataannya belum dilakukan atau barangnya belum bisa dikirimkan. Di dalam neraca, utang ini akan tercatat sebagai suatu bentuk kewajiban, bukan aset. Sehingga, jasa atau produk tersebut nantinya akan dikirim kepada konsumen. Jika barang atau jasa sudah terkirim, maka utang tersebut akan masuk ke pendapatan di dalam laporan laba rugi.

Sebagai contoh, perusahaan A menyewa suatu aset gudangnya selama 8 bulan ke perusahaan B dengan uang sewa seharga Rp400 juta di bulan Agustus 2015, dengan harga sewa sebanyak Rp50 juta perbulan. Sehingga, di tanggal 31 Desember 2017, perusahaan hanya akan memiliki hak sewa selama 5 bulan sejak tanggal 1 Agustus 2015.

Di sisi lain, tiga bulan uang sewa yang sudah diterima masih belum sepenuhnya menjadi hak perusahaan, karena sisa uang sewa baru berlalu pada 3 bulan di tahun 2016. Jadi, uang yang sebanyak Rp150 juta hasil dari 3×50 juta masih dalam bentuk angka ketika tutup tahun 2015.

f. Utang Gaji (Salaries Payable)
Utang gaji atau Salaries Payable adalah salah satu jenis utang jangka pendek atau current liabilities yang didalamnya merupakan kewajiban perusahaan untuk membayarkan kepada karyawan tapi jumlah yang wajib dibayarkan belum bisa dibayar oleh perusahaan. Untuk itu, kondisi ini masih menjadi utang perusahaan pada karyawan.

g. Utang Dividen (Dividends Payable)
Utang Dividen atau Dividen Payable adalah suatu jenis utang jangka pendek yang termasuk ke dalam bagian laba perusahaan yang dipilih untuk bisa diberikan kepada para pemilik saham dalam wujud dividen, tapi dalam hal ini belum bisa dibayarkan.

h. Utang Pajak (Tax Payable)
Tax Payable atau utang pajak adalah suatu jenis utang jangka pendek yang merupakan suatu bentuk kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan pada setiap pajak di semua aset perusahaan dalam bentuk bangunan yang sudah digunakan atau terpakai jasanya.

2. Utang Jangka Panjang (Long Term Liabilities)
Akun yang termasuk ke dalam utang jangka panjang ini adalah seluruh utang yang pelunasannya harus dibayar dalam tenggang waktu yang cenderung lebih lama. Berbagai akun yang termasuk ke dalam utang jangka panjang atau long term liabilities di antaranya,
a. Utang Bank (Bank Loan)
Utang bank ataupun bank loan adalah suatu jenis utang jangka panjang berupa pinjaman yang diperoleh perusahaan dari jenis bank tertentu sebagai suatu modal kerja perusahaan. Pada umumnya, utang bank ini dimanfaatkan untuk berbagai hal strategis seperti untuk ekspansi ataupun penggabungan suatu perusahaan.

b. Utang Hipotik (Mortgages Payable)
Mortgages Payable atau utang hipotik merupakan salah satu utang jangka panjang atau long term liabilities yang merupakan suatu utang pinjaman suatu perusahaan pada sebuah dengan jaminan berupa aset tetap atau harta tetap milik perusahaan.

c. Utang Obligasi (Bond Payable)
Utang obligasi atau bond payable adalah salah satu jenis utang jangka panjang atau long term yang isinya adalah suatu kewajiban sebuah perusahaan yang muncul karena menerbitkan dan juga menjual obligasi.

Arti dari obligasi tersebut adalah suatu surat berharga yang memiliki fungsi sebagai surat bukti bahwa pemegang surat obligasi sudah meminjamkan uangnya pada suatu perusahaan yang menerbitkan surat obligasi tersebut.

Dalam hal ini, pemegang surat obligasi akan memperoleh keuntungan dalam bentuk bunga secara berkala. Biasanya, keuntungan tersebut sering disebut dengan istilah kupon.

d. Kredit Noveltasi (Long Term Loan)
Kredit noveltasi atau long term loan adalah salah satu jenis surat utang jangka panjang atau long term liabilities yang merupakan suatu kewajiban yang didapatkan dari pihak bank atau lembaga keuangan lainnya dalam bentuk pinjaman jangka panjang.

e. Utang Berdurasi (Subordinated Loan)
Subordinated Loan atau utang berdurasi adalah salah satu jenis surat utang jangka panjang atau long term liabilities yang merupakan suatu kewajiban para pemilik saham dalam perusahaan induk yang didalamnya tidak memiliki bunga.

f. Utang Sewa Dana (Payable Lease)
Utang sewa dana atau yang biasa disebut dengan payable lease adalah salah satu jenis surat utang jangka panjang atau long term liabilities yang merupakan suatu utang dari perusahaan milik asing untuk bisa digunakan sebagai pembelian aset, yang mana sistem pembayaran di dalamnya harus diangsur ataupun dicicil dalam kurun waktu yang lumayan lama.

g. Utang Pemegang Saham (Holding Company Loan)
Holding Company Loan atau Utang Pemegang Saham adalah salah satu jenis surat utang jangka panjang atau long term liabilities yang merupakan suatu kewajiban yang diberikan oleh pihak perusahaan induk ke perusahaan afiliasi atau anak perusahaan baru sebagai modal usaha untuk bisa dipergunakan dengan baik.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Pasiva, Komponen, Rumus, dan Jenisnya"