Pengertian Pasar Primer, Fungsi, Ciri, Prosedur, dan Contohnya

Table of Contents
Pengertian Pasar Primer
Pasar Primer

A. Pengertian Pasar Primer

Pasar primer (pasar perdana) adalah penjualan pertama atas efek atau sertifikat yang diterbitkan oleh emiten, yaitu perusahaan atau organisasi yang menerbitkan efek atau sertifikat, sebelum efek atau sertifikat tersebut diperdagangkan di bursa efek atau pasar sekunder dengan jangka waktu pasar perdana yaitu 90 hari sejak izin emisi diperoleh dari Bapepam.

Pasar perdana dikenal juga dengan nama initial "public offering" atau "go public". Dalam pasar perdana ini sesungguhnya hanya ada dua pihak yang melakukan kesepakatan, yakni calon emiten dan penjamin emisinya. Dalam pasar perdana, investor yang memesan saham akan mendapatkan sesuai dengan sistem penjatahan yang diterapkan oleh pihak penjamin emisi.

B. Fungsi Pasar Primer

Fungsi utama dari pasar primer yaitu membantu perusahaan yang menjual sekuritas untuk menukarkannya ke bentuk uang tunai. Dengan kata lain, pasar primer bisa membantu meningkatkan modal perusahaan dengan menerbitkan saham atau obligasi.

C. Ciri Pasar Primer

Menurut Mohamad Samsul (2011), pasar primer (perdana) memiliki tujuh ciri pokok di antaranya,
1. Pihak emiten atau penerbit surat berharga menawarkan saham ke publik lewat perantara penjamin emisi. Untuk harga yang dipatok biasanya mengikuti kesepakatan kedua belah pihak.
2. Pembeli surat berharga tak dikenakan biaya transaksi.
3. Apabila dalam aktivitas itu mengalami over-subscribed atau permintaan saham lebih besar ketimbang penawaran maka pembeli belum bisa dipastikan memperoleh jumlah surat berharga yang sesuai pesanan.
4. Pemilik modal yang memesan saham atau surat berharga harus lewat penjamin emisi yang sudah ditentukan sebelumnya.
5. Periode waktu pembelian saham ini biasanya cukup singkat.
6. Penawaran penjualan saham umumnya mengikutsertakan pihak notaris, akuntan publik, konsultan hukum maupun perusahaan penilai.
7. Pasar perdana kerap pula dinamakan pasar primer atau pasar kesatu.

Memesan saham emiten yang akan menjual saham perdana alias initial public offering (IPO) kini makin simpel. Dapat dijalankan via online melalui platform e-IPO. Jadi e-IPO merupakan sistem penawaran umum berbasis website yang dapat dikunjungi dari mana saja setiap saat.

Berkat e-IPO maka calon investor bisa mengetahui data berbagai perusahaan yang tengah IPO kemudian memesan saham IPO tanpa kesulitan. Informasi yang ditampilkan itu dari fase publikasi alias pra efektif, penawaran awal alias book building, penawaran umum atau offering, penjatahan, hingga penawaran umum usai.

D. Prosedur Pasar Primer

1. Penawaran perdana suatu obligasi atau saham kepada investor publik dilakukan melalui penjamin emisi dan agen penjual. Tata cara pemesanan saham atau obligasi seperti, “harga penawaran”, “masa penawaran”, “jumlah saham yang ditawarkan”, dan informasi lain yang penting harus dipublikasikan di surat kabar berskala nasional, dan juga dibagikan ke publik.
2. Investor yang berminat dapat memesan saham atau obligasi dengan cara menghubungi penjamin emisi atau agen penjual, dan kemudian mengikuti prosedur.
3. Investor kemudian melakukan pemesanan saham atau obligasi tersebut dengan disertai pembayaran.
4. Penjamin emisi dan agen penjual kemudian mengumumkan hasil penawaran umum tersebut kepada investor yang telah melakukan pemesanan.
5. Proses penjatahan saham atau obligasi (biasa disebut dengan “allotment”) kepada investor yang telah memesan dilakukan oleh penjamin emisi dan emiten yang mengeluarkan saham atau obligasi.·
6. “Undersubscribed” adalah kondisi dimana total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor kurang dari total saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi seperti ini,semua investor pasti akan mendapat saham atau obligasi sesuai dengan jumlah yang dipesannya
7. “Oversubscribed” adalah kondisi dimana total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor melebihi jumlah total saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi ini, terdapat kemungkinan investor mendapatkan saham atau obligasi kurang dari jumlah yang dipesan, atau bahkan mungkin tidak mendapatkan sama sekali.
8. Apabila jumlah saham atau obligasi yang didapat oleh investor kurang dari jumlah yang dipesan, atau telah terjadi “oversubscribed”, maka kelebihan dana investor akan dikembalikan (proses ini sering disebut dengan “refund”).
9. Saham atau obligasi tersebut didistribusikan kepada investor melalui penjamin emisi dan agen penjual.

E. Contoh Pasar Primer

Perusahaan A hendak melakukan penawaran umum atau IPO. Selanjutnya, perusahaan tersebut menyewa 5 perusahaan penjamin untuk menentukan rincian finansial IPO-nya. Penjamin tersebut melakukan perincian dan menyatakan bahwa harga penerbitan saham perusahaan A adalah sebesar Rp1.000.000. Setelahnya, investor yang tertarik untuk membeli saham perusahaan A bisa langsung membeli saham IPO tersebut dengan harga yang telah ditentukan dari perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment