Pengertian Pasar Barang, Fungsi, Ciri, Jenis, Bentuk, Contoh, dan Manfaatnya

Pengertian Pasar Barang
Pasar Barang

A. Pengertian Pasar Barang
Pasar barang atau pasar komoditas adalah suatu tempat di mana terjadi kegiatan interaksi permintaan dan juga penawaran antar pihak penjual dan pihak pembeli barang atau jasa. Di era ekonomi yang modern seperti sekarang ini tidak semua perusahaan dagang memproduksi sendiri bahan baku yang nantinya akan digunakan untuk produksi barang dan jasa. Biasanya beberapa perusahaan saling bekerja sama untuk bisa memproduksi barang dan jasa.

B. Fungsi Pasar Barang
Dengan adanya klasifikasi pada jenis barang, maka akan lebih memudahkan manusia dalam memperoleh informasi terkait berbagai macam hal terkait pasar tersebut. Selain itu, pasar komoditas ternyata memiliki fungsi yang lebih spesifik di antaranya,
1. Tempat Mendapatkan Informasi Jenis Barang
Setiap negara tentunya memiliki produk, barang atau komoditas unggulannya masing-masing. Banyaknya jenis barang yang diperjual belikan tentu akan beragam juga kualitas di dalamnya.  Pastinya, kualitas pun akan turut mempengaruhi harga.

Itu artinya, harga yang tinggi akan selalu memastikan kualitas dari produk tersebut. Informasi seperti ini sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh dunia. Jadi, salah satu fungsi yang sangat penting dari pasar barang adalah sebagai wadah atau sarana dalam mendapatkan informasi terkait beberapa jenis barang yang diperdagangkan di seluruh dunia.

2. Tempat Terjadinya Kegiatan Transaksi
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa secara umum, arti pasar adalah tempat bertemunya para penjual dan pembeli guna melakukan kegiatan transaksi. Untuk itu, saat ada kegiatan penawaran dan permintaan, pasar adalah lokasi yang paling tepat untuk melakukan kegiatan tersebut.

Hal ini tidak hanya berlaku pada tingkat lokal saja, tapi juga berlaku untuk semua komoditas yang berlaku di pasar dunia. sebagai tempat  ataupun sarana guna memantau kegiatan perdagangan barang.

Agar kegiatan perdagangan ini menjadi lancar, maka dibutuhkan suatu sistem yang berguna untuk memantau dan juga mengatur kegiatan tersebut.  Kegiatan perdagangan bisa dikatakan lancar dan baik, bila barang yang dibutuhkan tersedia, jumlahnya cukup, dan mempunyai daya beli.

Selain itu, pasar barang juga berfungsi untuk memantau dan mengatur, mengatur bahwa barang yang dibutuhkan oleh manusia tersebut ada, tersedianya pembeli, dan bisa memastikan bahwa transaksi yang terjadi tidak akan bisa menyalahi aturan hukum yang sedang berlaku.

C. Ciri Pasar Barang
Berikut beberapa ciri dari pasar barang di antaranya,
1. Adanya calon penjual dan pembeli dalam pasar
Secara umum, pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli, kemudian ada tawar menawar, dan melakukan transaksi. Jika hanya ada penjual saja atau pembeli saja, maka tidak dapat dikatakan sebagai pasar.

2. Adanya suatu barang atau jasa yang hendak diperjual belikan di dalam pasar
Suatu pasar, disebut sebagai pasar, atau khususnya disebut sebagai pasar barang, karena di dalamnya ada barang atau jasa yang akan dijual. Jadi secara nyata, calon pembeli yakin, bahwa barang atau jasa yang diinginkan benar-benar ada, sesuai dengan kondisi yang diinginkan, bukan barang atau jasa fiktif.

3. Adanya sebuah Interaksi antara penjual dan pembeli baik secara langsung maupun tidak langsung
Aktivitas kegiatan ekonomi di pasar barang, interaksi dapat dilakukan oleh penjual atau pembeli secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, calon pembeli dan penjual, saling bertemu untuk melakukan transaksi di suatu tempat yang telah disepakati, atau pasar itu sendiri.

Di era modern sekarang, pembeli tidak perlu bertemu secara langsung, bahkan transaksi dapat dilakukan kedua belah pihak, meski jarak mereka terpisah jauh. Teknologi akan membantu calon penjual dan pembeli untuk menjual atau membeli barang maupun jasa sesuai dengan yang dibutuhkan, kemudian dapat melakukan pembayaran dengan sistem yang disepakati.

4. Adanya suatu proses permintaan dan penawaran oleh kedua belah pihak
Agar barang atau jasanya laku, penjual perlu melakukan penawaran, dalam hal ini bisa berbentuk promosi dengan memasang iklan komersial di berbagai media beriklan. Setelah dibaca oleh calon pembeli, dan merasa sesuai dengan barang dan jasa yang diinginkan, maka calon pembeli akan merespons dengan permintaan.

D. Jenis Pasar Barang
Pasar barang terbagi menjadi dua jenis di antaranya,
1. Pasar barang nyata/ riil
Pasar barang nyata adalah suatu pasar yang melakukan penjualan produk dalam bentuk barang yang memiliki bentuk fisik lebih jelas, seperti lebih mudah terlihat dan juga dipegang.

Di dalam pasar ini, para penjual dan pembeli akan saling bertemu langsung, melakukan proses penawaran, barang yang dijual tersedia, terdapat kegiatan transaksi, melakukan pembayaran secara kontan, dan barang bisa dibawa langsung oleh pihak pembeli.

Sebagai contoh, seluruh pasar tradisional yang ada di perkotaan adalah pasar komoditas pasar barang yang nyata, seperti Pasar Beringharjo,  Pasar Kramat Jati, Pasar, Klewer, dll.

2. Pasar barang abstrak
Pasar barang abstrak kebalikan dengan pasar komoditas riil sebelumnya.  Pasar barang abstrak adalah suatu pasar yang melakukan penjualan produk yang tidak terlihat. Itu artinya, produknya tidak riil atau tidak memiliki fisik.
Di dalam pasar ini, pihak penjual dan pembeli akan bertemu secara online. Pihak penjual akan melakukan penawaran dagang secara digital, lalu kemudian pembeli akan meresponsnya melalui telepon, surat kabar, ataupun email.

Contoh sederhana dari pasar ini adalah pasar toko online, pasar karet, pasar kopi, pasar timah, pasar tembakau, dll.

E. Bentuk Pasar Barang
Pasar barang memiliki bentuk berdasar karakteristik pendukungnya di antaranya,
1. Bentuk pasar barang berdasarkan cakupan area
a. Pasar lokal atau dalam istilah sederhana, merupakan pasar setempat, merupakan pasar yang hanya dikunjungi atau dipergunakan oleh anggota masyarakat suatu daerah dan daerah sekitar yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan lokasi pasar ini.
b. Pasar daerah, merupakan pasar yang terdapat pada suatu daerah tertentu, misal pasar- pasar yang berada di kota atau kabupaten, biasanya masuk di bawah naungan Perusahaan Daerah (PD).
c. Pasar Nasional merupakan pasar yang memiliki lingkup yang lebih luas, karena cakupannya se luas wilayah negara tertentu.
d. Pasar Internasional merupakan pasar yang memperdagangkan barang atau komoditi, di mana penjual dan pembelinya ada di seluruh dunia.

2. Bentuk pasar barang berdasarkan jenis barang yang ditawarkan
a. Pasar barang konsumsi merupakan tempat untuk memperjualbelikan barang-barang konsumsi, penggunanya disebut sebagai konsumen.
b. Pasar barang produksi merupakan tempat yang menyediakan sumber daya pendukung suatu produksi atau barang yang dibutuhkan untuk membuat barang dan jasa.

3. Bentuk pasar barang dengan berbagai kriteria
a. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni, yaitu pasar yang di dalamnya terdapat penjual dan pembeli, namun masing-masing tidak dapat memengaruhi harga, karena harga telah ditentukan oleh pasar itu sendiri. Selain itu, para pelaku ekonomi di sini sama-sama telah mengetahui kondisi dan memiliki informasi yang terkait dengan pasar. Di pasar ini, tidak ada campur tangan dari pemerintah.

b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna, merupakan suatu bentuk pasar yang hanya terdapat sedikit penjual, namun banyak pembeli. Harga ditentukan oleh pemilik barang sendiri, dalam hal ini bisa perusahaan, maupun perorangan. Meski penjualnya sedikit, namun barang yang ditawarkan beragam.

Masih berhubungan dengan pasar persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan tidak sempurna ternyata masih memiliki beberapa bentuk. Di antaranya adalah pasar monopoli, pasar monopsoni, pasar oligopoli, pasar duopoli dan pasar monopolistik.
a) Pasar monopoli
Pasar monopoli merupakan pasar yang di dalamnya hanya terdapat satu pedagang sebagai pemilik atau pemegang hak penjualan terhadap satu atau beberapa produk tertentu, dan diatur dengan undang-undang. Pedagang tersebut disebut sebagai monopolis, monopolis berhak menentukan besaran harga jual sendiri. Sebagai contoh, PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).

b) Pasar oligopoli
Pasar oligopoli merupakan sebuah keadaan pasar dengan suatu komoditas yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan. Namun penjual yang satu dengan yang lain dapat saling memengaruhi harga. Perusahaan yang satu dan yang lain memiliki persaingan yang sangat ketat, hal ini karena strategi pasarnya dilandasi oleh daya cipta. Jika ada penjual lain yang ingin masuk ke pasar ini, peluangnya masih terbuka. Sebagai contoh, perusahaan gula, perusahaan penjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, dan lain sebagainya.

c) Pasar monopolistik
Pasar monopolistik merupakan suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek atau disebut juga corak. Pada pasar jenis ini pembeli dan penjual, jumlahnya sama banyak. Masing-masing penjual memiliki kekuatan yang sama, jadi tidak akan ada yang disebut sebagai penguasa pasar. Sebagai contoh, jasa angkutan, toko kelontong, jasa pangkas rambut.

F. Contoh Pasar Barang
Contoh dari pasar barang di antaranya,
1. Pasar Produksi. Contoh dari pasar produk produksi yaitu memperjualbelikan sumber daya produksi, seperti pasar mesin otomotif, pasar mesin-mesin industri, pasar uang dan lainnya.
2. Pasar Konsumsi. Pasar produk konsumsi memperjualbelikan berbagai barang yang dapat digunakan langsung oleh konsumen. Contohnya pasar pakaian, pasar sayur atau buah, pasar sembako dan lainnya.
3. Pasar Seni. Dan yang terakhir adalah pasar produk seni yang hanya menjual karya seni. Contohnya seperti pasar Sukawati di Bali, pasar Beringharjo di Yogyakarta dan lainnya.

G. Manfaat Pasar Barang
Setidaknya ada tiga manfaat pasar barang di antaranya,
1. Mempermudah Kegiatan Penjualan
Kehadiran pasar barang akan membuat pihak penjual ataupun produsen bisa lebih bebas dalam menjual ataupun menawarkan barang dagangannya di pasar. Mereka sudah tidak perlu lagi berkeliling untuk bisa menawarkan dagangannya ataupun mencari pembeli lain.

2. Mempermudah Konsumen Dalam Mendapatkan Barang
Untuk konsumen, pasar komoditas akan sangat berguna sekali dalam membantu konsumen untuk mendapatkan barang yang sedang mereka inginkan, baik itu dari sisi harga, kualitas, hingga ketersediaan barang itu sendiri.

3. Sebagai Penambah Devisa (Dari Sisi Pemerintah)
Bila barang produksi mempunyai standar kualitas yang mendunia, maka produk dalam negeri memiliki kesempatan yang sama untuk bisa bersaing dengan produk lainnya dari luar negeri. Terbukanya peluang ini akan meningkatkan pendapatan nasional dari devisa yang akan masuk ke negara. Dalam hal ini, pihak pemerintah akan merasa sangat terbantu dengan kehadiran pasar komoditas.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Pasar Barang, Fungsi, Ciri, Jenis, Bentuk, Contoh, dan Manfaatnya"