Pengertian Kertas Kerja Audit, Syarat, Tujuan, dan Isinya

Pengertian Kertas Kerja Audit
Kertas Kerja Audit

A. Pengertian Kertas Kerja Audit
Kertas kerja audit (audit paperwork) adalah berbagai catatan yang dilakukan oleh auditor terkait prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang akan dilakukan, informasi yang akan diperoleh, dan juga kesimpulan yang dibuat sehubungan dengan audit (SA Seksi 339 terkait kertas kerja pada paragraf ke 3). Kertas kerja audit merupakan suatu kertas kerja yang sangat penting untuk para auditor yang nantinya akan menghubungkan catatan klien auditor dengan laporan audit.

Demikian, agar bisa melakukan pengumpulan dan pembuatan bukti, seorang auditor harus bisa membuat kertas kerjanya. Beberapa contoh kertas kerja tersebut adalah hasil pemahaman atas struktur ataupun susunan pengendalian internal, program audit, analisis, surat konfirmasi, memorandum, representasi klien, ikhtisar yang berasal dari berbagai dokumen organisasi, dan juga daftar ataupun komentar yang dibuat ataupun diperoleh auditor.

Selain itu kertas kerja juga bisa berbentuk data ataupun informasi yang tersimpan di dalam film, pita magnetik ataupun media lainnya. Audit pada laporan keuangan ini juga harus berdasarkan pada standar auditing yang sebelumnya sudah ditetapkan di dalam IAI.

Standar pekerjaan lapangan mewajibkan seorang auditor untuk bisa melakukan perencanaan dan supervisi pada audit yang dilakukannya, memperoleh pemahaman terkait struktur pengendalian internal, dan juga mengumpulkan berbagai bukti komponen yang cukup dengan melalui berbagai prosedur audit. Kerta kerja audit sebagai suatu sarana yang bisa digunakan oleh seorang auditor agar bisa membuktikan bahwa standar pekerjaan lapangan yang dilakukannya sudah dilakukan dengan baik.

B. Syarat Kertas Kerja Audit
Kecakapan dalam hal teknis serta keahlian profesional dari seorang auditor akan terlihat jelas pada kertas kerja yang sudah dibuat olehnya. Agar bisa membuktikan bahwa seorang auditor memiliki kompetensi yang baik dalam melakukan pekerjaan lapangan sesuai dengan standar auditing, maka dirinya harus bisa membuat kertas kerja yang sangat bermanfaat.

Untuk bisa mencapai tujuan tersebut, terdapat lima syarat kertas kerja yang harus diperhatikan di antaranya,
1. Lengkap
Suatu kertas kerja audit haruslah lengkap. Artinya, kertas kerja tersebut harus memiliki seluruh informasi ataupun data penting yang harus dicantumkan. Seorang auditor harus mampu menentukan komposisi pada seluruh data penting yang harus dimasukkan di dalam kertas kerjanya.

Selain itu, kertas kerja ini juga tidak memerlukan penjelasan lisan tambahan. Karena kertas kerja tersebut nantinya akan diperiksa oleh auditor senior dan kemungkinan juga akan diperiksa oleh pihak eksternal. Untuk itu, kertas kerja ini harus memiliki informasi yang lengkap.

Sehingga, nantinya tidak diperlukan tambahan penjelasan lisan lagi. Kertas kerja audit ini juga harus disusun dengan baik agar bisa berbicara sendiri. Untuk itu, sekali lagi, kertas kerja ini harus memiliki informasi yang lengkap dan tidak berisi informasi yang menggantung atau belum jelas atau juga pernyataan yang belum terjawab.

2. Teliti
Saat membuat kertas kerja audit, seorang auditor dituntut untuk tetap mampu mempertahankan ketelitian dalam hal penulisan dan juga perhitungannya. Sehingga, kertas kerja yang disusun nanti akan terbebas dari kesalahan tulis dan juga perhitungan.

3. Ringkas
Kerap kali ada seorang auditor yang belum mempunyai pengalaman yang banyak dalam melakukan kesalahan dengan melakukan kegiatan pengauditan yang tidak sesuai dengan tujuan audit. Hal ini akan berimbas pada pembuatan ataupun pengumpulan kertas kerja dalam jumlah yang banyak dan juga cenderung tidak mempunyai manfaat dalam auditnya tersebut.

Sehingga, kertas kerja tersebut harus dibatasi pada data ataupun informasi penting atau pokok dan tetap relevan dengan tujuan dilaksanakannya audit, serta harus disajikan secara lebih ringkas. Selain itu, seorang auditor juga harus bisa menghindari rincian yang sudah tidak perlu lagi untuk disajikan. Analisa yang dilakukan oleh auditor ini harus diringkas dan juga memiliki penafsiran informasi ataupun data, jadi bukan hanya sebagai penyalinan catatan klien pada kertas kerjanya saja.

4. Jelas
Tingkat kejelasan dalam menyusun dan juga menyajikan informasi pada berbagai pihak yang akan memeriksa kerja harus bisa diusahakan para auditor. Penggunaan istilah yang bisa menimbulkan makna ganda haris bisa dihindari. Penyajian informasi ataupun data secara sistematik pun harus dilakukan.

5. Rapi
Tingkat kerapian dalam hal penyajian kertas kerja audit dan juga keteraturan dalam menyusunnya akan sangat membantu auditor senior untuk melakukan review pada performa kerja stafnya, dan juga akan memudahkan auditor dalam memperoleh informasi dari kertas kerja itu sendiri.

C. Tujuan Pembuatan Kertas Kerja Audit
Terdapat beberapa tujuan dibuatnya kertas kerja audit di antaranya,
1. Untuk Mendukung Pendapat Auditor atas Laporan Keuangan yang Di-audit-nya.
Standar pekerjaan lapangan yang ketiga mensyaratkan bahwa seorang auditor mendapatkan bukti kompeten yang cukup sebagai pedoman untuk dapat menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang di-audit-nya. Kertas kerja audit bisa dipakai oleh auditor untuk mendukung pendapat yang disampaikannya dan sebagai bukti bahwa auditor sudah melakukan audit yang memadai.

2. Untuk Menguatkan Berbagai Kesimpulan Auditor dan Kompetensi Audit-nya.
Di kemudian hari, apabila terdapat pihak yang membutuhkan penjelasan tentang kesimpulan atau pertimbangan yang sudah dibuat oleh auditor dalam proses audit yang dilakukannya, maka auditor dapat memeriksa kembali kertas kerja audit yang sudah dibuat dalam audit-nya. Pembuatan seperangkat kertas kerja audit yang lengkap adalah syarat yang sangat penting untuk membuktikan sudah dilakukannya dengan baik proses audit atas laporan keuangan.

3. Untuk Mengkoordinasi dan Mengorganisasi Seluruh Proses Audit.
Audit yang dilakukan oleh seorang auditor terdiri dari suatu proses atau tahapan audit yang dilakukan dalam berbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Semua proses audit tersebut akan menghasilkan berbagai macam bukti yang akan membentuk kertas kerja audit. Pengkoordinasian dan pengorganisasian setiap tahapan atau proses audit tersebut bisa dilakukan dengan memakai kertas kerja.

4. Untuk Memberikan Dasar dalam Audit Selanjutnya.
Dalam melakukan proses audit yang berulang dengan klien yang sama dan dalam periode akuntansi yang berbeda, seorang auditor membutuhkan data atau informasi tentang:
1. Sifat usaha klien-nya.
2. Catatan dan juga sistem akuntansi klien.
3. Pengendalian intern yang dilakukan klien.
4. Rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam proses audit yang dilakukan sebelumnya.
5. Berbagai jurnal penyesuaian yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporan keuangan yang terdahulu.

Informasi tersebut sangat berguna untuk melakukan proses audit selanjutnya dan bisa dengan mudah diperoleh dari kertas kerja audit periode sebelumnya.

D. Isi Kertas Kerja Audit
Jika mengacu pada SA Seksi 339 Kertas Kerja pada paragraf 5, kertas audit setidaknya dapat atau cukup untuk menunjukkan suatu catatan akuntansi sudah cocok dengan laporan keuangan atau laporan lain sudah sesuai dengan standar auditing yang diterapkan. Sementara isi dari kertas audit sendiri, dapat berisikan dokumen yang menunjukkan hal-hal berikut di antaranya,
1. Telah melakukan standar pekerjaan lapangan pertama yakni memeriksa pekerjaan apakah sudah sesuai rencana dan telah disupervisi dengan baik.
2. Telah melakukan standar pekerjaan lapangan pertama yakni cukup memahami struktur pengendalian intern agar dapat melakukan perencanaan audit dan penentuan sifat, saat, serta ruang lingkup pengujian yang telah dijalankan.
3. Telah melakukan standar pekerjaan lapangan ketiga yakni mendapat bukti audit, telah melakukan pengaplikasian prosedur audit, serta melakukan pengujian yang memberi bukti yang cukup kompeten sebagai dasar memadai dalam pernyataan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

Agar mempermudah dalam menelaah kertas kerja, maka kertas kerja perlu disusun secara sistematis. Adapun susunan yang umumnya dikerjakan di antaranya,
1. Draft laporan audit
2. Laporan keuangan auditan
3. Ringkasan informasi bagi penelaah
4. Program audit
5. Laporan keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien
6. Ringkasan jurnal penyesuaian
7. Working trial balance
8. Daftar utama
9. Daftar pendukung
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Kertas Kerja Audit, Syarat, Tujuan, dan Isinya"