Pengertian Retur Penjualan dan Pembelian, Serta Perbedaannya
Retur Penjualan dan Pembelian |
A. Pengertian Retur Penjualan dan Pembelian
Retur adalah kegiatan pengembalian barang yang dilakukan oleh pelanggan karena barang yang diterima tidak sesuai dengan ekspektasi. Barang tersebut berbeda dari apa yang dilihat ataupun rusak pada saat pengiriman sehingga mereka meminta pengembalian uang.
Hal tersebut tentunya merugikan bagi pihak penjual karena mereka bakal merugi karena barang tersebut kembali ke gudang dalam keadaan yang tidak baik. Namun, hal ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi mereka agar melakukan pengiriman yang benar sehingga kejadian yang sama tidak terulang lagi.
Retur merupakan hal yang biasa terjadi dalam transaksi jual beli barang. Kemungkinan pengembalian ini bisa saja terjadi karena kegiatan penjualan maupun pembelian tentu saja tidak selamanya berjalan dengan lancar. Saat melakukan pengembalian barang ada dokumen yang harus disertakan, baik oleh pihak penjual maupun pihak pembeli yang disebut dengan nota retur.
1. Retur Pembelian
Retur pembelian merupakan pengembalian barang dari pihak pembeli kepada pihak penjual yang diakibatkan oleh barang yang telah dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan ataupun barang tersebut rusak. Dengan adanya retur pembelian, utang pihak pembeli kepada pihak penjual akan menjadi berkurang.
Pencatatan transaksi retur pembelian dalam jurnal dicatat pada akun utang dagang di debet dan akun retur pembelian di kredit. Retur pembelian berpengaruh terhadap pencatatan laporan arus kas. Terdapat 2 jenis retur pembelian yang dapat dilakukan pihak pembeli di antaranya,
a. Retur Pembelian secara kredit yaitu pengembalian barang yang diperjualbelikan penjual kepada pembeli secara kredit dengan cara diangsur dan akan lunas sesuai waktu jatuh tempo yang telah disepakati.
b. Retur Pembelian secara debit adalah pengembalian barang yang sudah dibeli pembeli secara tunai dan dicatat pada arus kas dengan tambahan catatan barang bisa di retur atau dikembalikan ketika rusak.
2. Retur Penjualan
Retur penjualan merupakan penerimaan barang oleh pihak penjual dari pihak pembeli dengan alasan barang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan pembeli ataupun barang yang dikirim mengalami kerusakan. Dengan adanya retur penjualan, menyebabkan tagihan atau piutang dari pihak penjual kepada pihak pembeli menjadi berkurang. Pencatatan transaksi retur penjualan dalam jurnal dicatat pada akun retur penjualan di debet dan akun piutang dagang di kredit.
Dalam sebuah transaksi jual beli, biasanya pihak perusahaan membagi retur penjualan dalam 3 jenis di antaranya,
a. Retur penjualan yang mengembalikan kas pihak pembeli.
b. Retur penjualan yang mengurangi piutang pihak pembeli.
c. Retur penjualan untuk mengganti barang yang rusak dari pihak pembeli dengan barang baru.
Untuk mengurangi angka pengembalian barang, maka perusahaan (pihak penjual) harus lebih memperhatikan jenis dan spesifikasi barang yang akan dikirimkan.
Dalam transaksi jual beli, retur penjualan dan retur pembelian merupakan hal yang biasa terjadi. Berdasarkan UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, jika ternyata sejak awal ada kesengajaan pengiriman dari penjual untuk mengirimkan barang yang rusak atau barang yang salah maka penjual dapat terkena sanksi hukum.
B. Perbedaan Retur Pembelian dan Retur Penjualan
Terdapat dua jenis yakni pembelian dan penjualan. Retur pembelian adalah kondisi di mana penjual mengembalikan barang kepada pihak supplier lantaran tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. Biasanya, retur pembelian ini melibatkan jumlah barang yang banyak sebab pembelian yang dilakukan untuk bahan produksi penjualan produk.
Retur penjualan adalah kondisi di mana pembeli ingin mengembalikan barang kepada pihak penjual. Singkatnya, retur itu terjadi antara pihak supplier dengan penjual atau penjual dan pembeli.
Dari berbagai sumber
Post a Comment