Pengertian Restrukturisasi Perusahaan, Aspek, Jenis, dan Penyebabnya

Pengertian Restrukturisasi Perusahaan
Restrukturisasi Perusahaan

A. Pengertian Restrukturisasi Perusahaan (Corporate Restructuring)
Restrukturisasi perusahaan (corporate restructuring) adalah perubahan dalam strategi, struktur dan operasi perusahaan. Corporate restructuring merupakan upaya memperbaiki kinerja perusahaan. Langkah ini diambil biasanya ketika kinerja buruk atau perusahaan menghadapi masalah yang signifikan.

Dengan adanya upaya ini maka perusahaan dapat terus berkembang ke arah pencapaian tujuan. Dan setidaknya perusahaan dapat melakukan penyesuaian atau adaptasi dengan segala situasi dan kondisi di sekitar perusahaan yang harus dihadapi.

Sebenarnya istilah restrukturisasi perusahaan ini digunakan pada saat sebuah perusahaan akan melakukan perbaikan secara menyeluruh. Upaya perbaikan tentunya dilakukan dengan tujuan agar kinerja perusahaan bisa menjadi lebih sehat dan optimal.

Restrukturisasi perusahaan diimplementasikan dalam skenario di antaranya,
1. Perusahaan mengubah strategi bisnis inti untuk meningkatkan kinerja perusahaan dengan menghilangkan anak perusahaan atau divisi tertentu yang tidak selaras dengan fokus bisnis inti.
2. Perusahaan mengurangi jumlah karyawan atau menghilangkan divisi tertentu yang tidak terkait dengan proses inti dari perusahaan.
3. Penjualan aset membantu menciptakan arus kas masuk yang besar dan relatif cepat  bagi perusahaan.

B. Aspek Restrukturisasi Perusahaan (Corporate Restructuring)
Terdapat beberapa aspek dalam restrukturisasi perusahaan yang penting untuk diperhatikan, di antaranya,
1. Aset
Aset yang dimiliki oleh perusahaan tentunya perlu untuk mengalami perbaikan. Segala perbaikan aset perusahaan tentunya bisa membantu perusahaan agar dapat memaksimalkan kinerjanya. Dengan adanya aset yang terbaik maka perusahaan tentu bisa melakukan segala aktivitas secara lebih optimal sehingga tujuan perusahaan bisa tercapai dengan lebih mudah.

2. Modal
Modal juga turut menjadi aspek perusahaan yang harus diperhatikan sebab hal ini penting bagi perusahaan. Modal perusahaan meliputi keuangan perusahaan yang menjadi dana atau budget untuk pembelian berbagai bahan ataupun peralatan. Di samping itu modal perusahaan juga meliputi keuangan perusahaan yang merupakan laba perusahaan dan digunakan sebagai modal selanjutnya.

3. Manajemen
Sistem manajemen dalam suatu perusahaan merupakan bagian penting karena berpengaruh langsung terhadap pengelolaan perusahaan. Dengan adanya sistem manajemen yang baik dan dijalankan oleh organisasi yang tepat maka perusahaan akan mengalami kemudahan dalam mencapai tujuannya. Organisasi perusahaan memang harus memiliki kinerja yang optimal sehingga sistem manajemen perlu diperbaiki jika memang mengalami kemunduran.

C. Jenis Restrukturisasi Perusahaan (Corporate Restructuring)
Terdapat 2 jenis restrukturisasi yang umumnya diterapkan oleh banyak perusahaan di antaranya,
1. Restrukturisasi Aset atau Portofolio
Restrukturisasi aset adalah aktivitas penyusunan aset perusahaan agar kinerja perusahaan tersebut menjadi semakin baik. Hal-hal yang termasuk ke dalam aset perusahaan meliputi setiap aset bisnis, lini bisnis, divisi, unit usaha, maupun anak perusahaan.

Restrukturisasi aset dapat dilakukan melalui banyak cara seperti rescheduling, grace period, reconditioning, haircut, penurunan tingkat suku bunga, pemberian utang baru, debt to asset swap, debt to equity swap, penjualan aset yang tidak produktif atau tidak langsung, perubahan utang menjadi obligasi, perubahan utang menjadi obligasi konversi, pengambilalihan utang oleh pihak lain, penggantian atau perubahan Penjamin, penambahan modal oleh pemegang saham lama, penambahan modal oleh pemegang saham baru melalui skema IPO, rekapitulasi modal, ataupun bentuk-bentuk lain yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan.

2. Restrukturisasi Perusahaan
Restrukturisasi perusahaan adalah penyusunan ulang sistem pengelolaan perusahaan yang di dalamnya termasuk pengelolaan modal dan manajemen. Tujuannya adalah agar kinerja perusahaan tersebut menjadi semakin sehat.

Tingkat kesehatan perusahaan dapat diukur dengan menggunakan beberapa rasio seperti tingkat efisiensi (efficiency ratio), tingkat likuiditas (liquidity ratio), tingkat perputaran aset (asset turnover), leverage ratio, dan market ratio.

Selain itu, restrukturisasi perusahaan juga dapat berupa proses yang secara signifikan mengubah model bisnis perusahaan, manajemen, ataupun struktur keuangan untuk mengatasi tantangan atau permasalahan tertentu.

Restrukturisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti perubahan strategi perseroan, perubahan visi, reorganisasi, perubahan budaya perusahaan, pemasangan atau perubahan teknologi, penggantian anggota direksi atau komisaris, merger, konsolidasi, akuisisi, leverage buy out, spin-off, dan tindakan lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Setiap perusahaan dapat menjalankan salah satu dari jenis restrukturisasi perusahaan di atas. Namun seringnya restrukturisasi dilakukan secara bersamaan baik itu aset maupun perusahaan karena keduanya memiliki keterkaitan yang erat.

Sebelum melakukan restrukturisasi, manajemen perusahaan harus melakukan penilaian secara menyeluruh yang disebut juga sebagai due diligence atau penilaian uji tuntas perusahaan. Hasil penilaian ini akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan skala prioritas ketika restrukturisasi perusahaan akan dilakukan.

D. Faktor Penyebab Restrukturisasi Perusahaan (Corporate Restructuring)
Ketika dilakukan suatu tindakan restrukturisasi perusahaan, tentunya ada beberapa faktor penyebab yang penting misalnya,
1. Masalah hukum
Beberapa perusahaan mungkin saja telah masuk ke daftar hitam monopoli dan telah melakukan kesalahan. Perusahaan yang dinyatakan telah bersalah oleh KPPU tentunya harus melakukan restrukturisasi sehingga perusahaan ini bisa terbebas dari hukum.

Dengan adanya upaya restrukturisasi maka perusahaan diharapkan dapat terbebas dari masalah hukum. Selain itu perusahaan juga bisa mengalami perbaikan sehingga bisnis atau usaha dapat terus berjalan dengan baik.

2. Tuntutan pasar
Di masa sekarang ini rupanya semakin banyak produsen yang menawarkan produknya sehingga konsumen bisa memilih produk dengan leluasa. Tentu saja sebuah perusahaan akan selalu berusaha untuk tidak kehilangan pelanggan sehingga terus melakukan upaya perbaikan.

Dengan adanya restrukturisasi maka perusahaan bisa semakin disesuaikan dengan permintaan pasar. Tentunya segala tuntutan pasar bisa dipenuhi bila perusahaan bisa mengubah sistem yang ada menjadi lebih baik lagi dan sesuai dengan keinginan pasar.

3. Perubahan kondisi kerja
Terkadang sebuah perusahaan bisa saja mengalami perubahan kondisi. Hal ini tentu saja membuat perusahaan harus segera melakukan perubahan iklim pada perusahaan agar perusahaan bisa tetap berlangsung dengan lebih baik.

Dalam menyikapi perubahan kondisi ini maka perusahaan diharapkan agar dapat selalu inovatif. Cara kerja yang baru dan hasil kerja yang baru haruslah bisa diciptakan sehingga perusahaan tetap bisa mempertahankan para pelanggannya.  

4. Hubungan holding
Umumnya perusahaan yang masih kecil masih saja mendapatkan campur tangan dari induk perusahaan mengenai berbagai keputusan yang diambil. Namun saat perusahaan mulai berkembang hingga menjadi perusahaan besar tentunya segala keputusan bisa diputuskan sendiri dan tanpa campur tangan dari induk perusahaan. Mungkin induk perusahaan hanya bisa berperan sebagai investment holding saja dan tidak turut berperan dalam proses operasional perusahaan.

5. Menciptakan image
Tidak jarang perusahaan mengubah atau mengganti logo perusahaan untuk menciptakan sebuah image yang baru. Pergantian logo juga bisa saja dimaksudkan untuk memperbaiki image yang selama ini melekat bagi para stakeholders yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan.

Dengan adanya restrukturisasi maka perusahaan juga bisa melakukan perubahan cara kerja hingga kinerja lebih baik dan bisa melakukan pengambilan keputusan dengan lebih cepat. Pada akhirnya restrukturisasi dapat membuat perusahaan menjadi lebih tepat guna.

6. Pergeseran kepemilikan
Umumnya perubahan yang paling sederhana pada perusahaan dan seringkali terjadi adalah pergeseran kepemilikan perusahaan. Biasanya sebagian kepemilikan perusahaan dialihkan kepada anak-anak dari pemilik perusahaan.

Namun ada pula pergeseran kepemilikan yang terjadi karena perusahaan menjual sahamnya. Tentu saja hal ini mengakibatkan adanya perubahan pada struktur kepemilikan perusahaan. Untuk itu perusahaan perlu mengalami restrukturisasi sehingga memiliki cara kerja yang baru dan bisa memberikan hasil yang lebih baik.

Restrukturisasi perusahaan sudah seharusnya dilakukan pada suatu perusahaan. Entah apakah perusahaan itu memiliki masalah ataukah tidak tetap saja perusahaan perlu mengalami restrukturisasi untuk menuju ke arah yang lebih baik. Sebaiknya upaya restrukturisasi ini dilakukan secara berkala semisal lima tahun sekali.

Upaya perbaikan ini perlu dilakukan agar tidak akan ada masalah yang dihadapi oleh perusahaan di kemudian hari. Dengan adanya upaya perbaikan atau restrukturisasi ini maka perusahaan diharapkan dapat melakukan segala usaha atau bisnisnya secara lancar dan juga efektif. Segala hal yang berkaitan dengan perusahaan nantinya bisa diperbaiki hingga bisa sesuai dengan permintaan pasar.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Restrukturisasi Perusahaan, Aspek, Jenis, dan Penyebabnya"