Pengertian e-Money, Dasar Hukum, Unsur, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya

Pengertian e-Money atau Electronic Money
e-Money (Electronic Money)

A. Pengertian e-Money
e-Money (Electronic Money) atau uang elektronik adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi. 

Baca Juga: Pengertian Nilai Nominal Uang, Contoh, Teori, dan Manfaatnya

E-money ini biasanya berbentuk kartu dengan chip di dalamnya untuk transaksi, diterbitkan oleh lembaga perbankan. Di Indonesia sendiri, ada beberapa jenis bank yang mengeluarkan e-money, yaitu BCA – Flazz, Mandiri – e-Money, BNI – TapCash, BRI – Brizzi, dan masih banyak lagi.

Meskipun nilai di dalamnya setara dengan uang tunai yang digunakan sebagai alat jual-beli, nominal di dalam e-money tidak dapat diuangkan. Hal ini karena memang tujuan kartu ini hanya untuk transaksi elektronik saja. 

Baca Juga: Pengertian Lembaga Keuangan, Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya

Kegunaan e–money di antaranya untuk membayar tarif jalan tol, membayar parkir, tiket kereta (KRL Commuter Line), bus, atau bahkan untuk berbelanja di minimarket dan toko swalayan. Halnya kartu debit biasa, ketika Anda menggunakan e-money untuk transaksi nilai di dalamnya akan berkurang, dan bertambah ketika diisi ulang.

B. Dasar Hukum e-Money
Penyelenggaraan Uang Elektronik telah diatur dalam :
1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
2. Surat Edaran Bank Indonesia No.11/11/DASP tanggal 13 April 2009 perihal Uang Elektronik (Electronic Money).

Baca Juga: Pengertian Bank Sentral, Sejarah, Tujuan, Peranan, Tugas, dan Wewenangnya

C. Unsur e-Money
Uang Elektronik (Electronic Money) didefinisikan sebagai alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut di antaranya,
1. Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit;
2. Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip; dan
3. Nilai uang elektronik yang di kelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.

D. Jenis e-Money yang Ada di Indonesia
Bersumber dari situs resmi Bank Indonesia, beberapa produk e-money yang sudah mendapatkan izin dan juga bisa digunakan untuk keperluan transaksi di antaranya,
1. Bank DKI dengan produk JakCard
2. BCA (Bank Central Asia) dengan produk Flazz
3. Bank Mandiri dengan produk Mandiri e-Money
4. Bank Mega dengan produk Mega Cash
5. BNI (Bank Negara Indonesia) dengan produk TapCash
6. Bank Nationalnobu dengan produk Nobu e-Money
7. BRI (Bank Rakyat Indonesia) dengan produk Brizzi
8. Telkomsel (Telekomunikasi Selular) dengan produk Tap-izy
9. PT Kereta Commuter Indonesia (KRL) dengan produk KMT
10. PT Mass Rapid Transit (MRT) dengan produk MTT

Dari kesepuluh daftar e-money yang sudah disebutkan di atas, beberapa ada yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, namun beberapa di antara yang lainnya hanya bisa digunakan untuk satu keperluan saja, seperti MTT yang hanya bisa digunakan untuk melakukan pembayaran layanan transportasi MRT saja.

E. Kelebihan dan Kekurangan e-Money
1. Kelebihan
a. Ringkas
Kelebihan e-money yang pertama tentu saja keringkasannya. Dengan menggunakan kartu e-money, Anda dapat membawa uang sampai kurang lebih satu juta rupiah tanpa membuat dompet terlalu tebal. Tak hanya itu, e-money juga tidak membutuhkan PIN (personal identification number) atau tanda tangan. Saat membayar, Anda hanya perlu menempelkannya ke mesin pembaca saja.

b. Memudahkan transaksi (terutama dalam perjalanan)
Bersambung dari poin sebelumnya, uang elektronik yang ringkas juga membuat transaksi jadi lebih mudah. Pasti Anda pernah mengantre berjam-jam di gerbang tol saat bepergian ke luar kota? Hal itu dikarenakan setiap orang membayar dengan tunai, banyak yang sengaja mengeluarkan uang besar untuk dipecahkan, menunggu kembalian, dan lain-lain.

Meskipun terkadang masih sering ditemui antrean panjang, setidaknya sekarang sudah jauh lebih baik daripada saat masih menggunakan uang tunai. E-money adalah solusi tepat untuk tempat yang membutuhkan kecepatan tinggi dalam transaksinya, seperti gerbang tol.

2. Kekurangan
a. Hanya dapat digunakan dengan mesin spesifik
Kekurangan utama e-money adalah Anda hanya bisa menggunakannya dengan mesin pembaca yang spesifik. Kartu ini tidak bisa digunakan untuk belanja online, menggunakan mesin debit yang biasa ada di kasir, atau bahkan ATM.

Seperti yang sudah disebutkan di awal juga, bentuk e-money atau uang elektronik adalah kartu dengan chip di dalamnya. Jadi, jumlah yang sudah diisi ulang ke dalam kartu tidak bisa ditransfer atau diuangkan lagi, tetapi harus digunakan untuk transaksi.

b. Tidak bisa diisi terlalu banyak
Meskipun ringkas dalam penggunaannya, kekurangan lain dari e-money adalah Anda tidak bisa mengisinya terlalu banyak. Karena e-money tidak membutuhkan PIN atau verifikasi dalam bentuk apa pun. Kalau tiba-tiba kartu hilang, uang Anda yang ada di dalam kartu tersebut juga ikut lenyap.

c. Pengisian ulang cukup repot
Ketika ingin isi ulang e-money, setiap bank memiliki caranya masing-masing. Akan tetapi, mayoritas bisa diisi melalui bank dengan cara memasukkan debit, lalu e-money ditempelkan di tempat yang sudah disediakan. Sama halnya ketika mengisi di kasir minimarket atau supermarket.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian e-Money, Dasar Hukum, Unsur, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya"