Pengertian PPKI, Sejarah, Anggota, Tujuan, dan Tugasnya

Pengertian PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

A. Pengertian PPKI
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Inkai adalah badan pengganti BPUPKI yang bertujuan untuk terus menjalankan tugas BPUPKI sebelumnya. Jikalau BPUKI lebih menitikberatkan pada rumusan dasar negara, maka PPKI lebih fokus pada penataan struktur pemerintahan Indonesia.

PPKI dibentuk untuk menarik simpati golongan atau tokoh-tokoh di Indonesia supaya bersedia untuk membantu Jepang dalam perang Pasifik pada tahun 1943. Pada saat itu Jepang menjanjikan untuk memberi kemerdekaan kepada Indonesia melalui Perjanjian Kyoto.

PPKI diresmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 di Kota Ho CHi Minh, Vietnam oleh Jenderal Terauchi. Peresmian tersebut dihadiri oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. radjiman Wedyodiningrat. PPKI awalnya memiliki 21 anggota, namun pada akhirnya tanpa sepengetahuan Jepang PPKI menambahkan 6 orang anggota lagi.

B. Sejarah PPKI
kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik terlihat jelas. Pada 7 September 1944, perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa Indonesia akan diberikan kemerdekaan jika Jepang mencapai kemenangan dalam perang Asia Timur Raya.

Jepang mengharapkan, dengan memberikan kesempatan kemerdekaan, tentara sekutu akan disambut oleh negara Indonesia sebagai penyerbu negara mereka. Akhirnya pada tanggal 1 Maret 1945 Jendral Kumakichi Harada, pimpinan pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa mengumumkan pembentukan badan khusus untuk menyelidiki usaha-usaha dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang bernama BPUPKI.

Pada hari ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito, tanggal 29 April 1945, BPUPKI diresmikan.  DR. KRT Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI yang didampingi oleh Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio sebagai wakil ketua.

Pada saat itu Raden Pandji Soeroso juga diangkat sebagai kepala kantor tata Usaha BPUPKI yang dibantu oleh Masuda Toyohiko dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo. BPUPKI beranggotakan 67 orang. Tujuh anggota dari BPUPKI adalah anggota istimewa, mereka adalah perwakilan dari pendudukan militer Jepang. Namun, ketujuh anggota tersebut tidak memiliki hak suara, hanya jadi pengamat saja.

Selama berdirinya BPUPKI, telah diadakan dua kali sidang dan pertemuan-pertemuan tidak resmi oleh panitia kecil. Sidang pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Pada sidang pertama ini, Indonesia mendapatkan rumusan dasar negara.

Rumusan dasar negara tersebut diberikan oleh tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia yaitu Prof. Moh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo dan juga Ir. Soekarno. Gagasan lima sila dasar itu diberi nama oleh Ir. Soekarno dengan istilah Pancasila.

Sidang BPUPKI pertama itu dikenang sebagai detik-detik lahirnya Pancasila, maka dari itu setiap 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Pidato yang diberikan oleh Ir. Soekarno menjadi tanda bahwa berakhirnya masa persidangan resmi yang dilaksanakan oleh BPUPKI.

BPUPKI mengalami proses jeda atau istirahat selama sebulan lebih. Sebelum masa resesi ini dimulai dibentuklah panitia kecil yang beranggotakan 9 orang yang disebut dengan Panitia Sembilan. Panitia sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno dengan tugas mengolah usul-usul dasar negara dari para anggota BPUPKI.

Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945. Pada sidang kedua ini BPUPKI membahas tentang wilayah Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi serta pendidikan di Indonesia.

Setelah sidang kedua BPUPKI, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan. BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.

Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 21 orang yang terdiri dari berbagai etnis di Indonesia.

PPKI sendiri diberikan tugas untuk meresmikan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, PPKI juga diberikan tugas untuk melanjutkan hasil kerja BPUPKI seperti memindahkan kekuasaan dari pihak pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia dan juga bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan ketatanegaraan Indonesia yang baru.

PPKI diresmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 oleh Jendral terauchi di Kota Ho CHi Minh, Vietnam dengan mendatangkan tiga tokoh dari Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan DR. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

Pada saat itu Terauchi juga memberikan pidato singkat mengenai pemerintah jepang yang memutuskan untuk memberikan hadiah kemerdekaan kepada Indonesia. keesokan harinya, ketiga tokoh Indonesia tersebut kembali ke Indonesia dan disambut oleh rakyat Indonesia.

Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak bisa bertugas karena golongan muda Indonesia mendesak supaya kemerdekaan Indonesia segera dilakukan atas nama PPKI. Rencana rapat PPKI pada 16 Agustus 1945 bahkan tidak bisa terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.

Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan yang dilakukan oleh golongan muda seperti Adam Malik dan Chaerul Saleh. Golongan muda tersebut menculik Ir. Soekarno, Moh. Hatta dan Achmad Soebardjo.

Sementara itu di Jakarta, Chaerul dan anggota pemuda lainnya menyusun rencana untuk merebut kekuasaan dari tangan Jepang. Namun rencana tidak berjalan mulus karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana perebutan kekuasaan tersebut.

Rencana proklamasi Indonesia awalnya akan dilakukan di Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945, bahkan teks proklamasi dan bendera merah putih sudah dikibarkan sejak tanggal 15 Agustus.

Karena tidak adanya kabar yang jelas dari Jakarta, Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan golongan muda di Jakarta. Namun, Jusuf Kunto hanya menemui Mr. Achmad Soebardjo di sana.

Pada akhirnya Jusuf Kunto dan Mr. Achmad Soebardjo pergi ke Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno, Moh. Hatta, Fatmawati dan Guntur. Achmad Soebardjo membawa Bung Karno dan Hatta ke Jalan Pegangsaan Timur no. 56 untuk membacakan proklamasi.

Keesokan harinya, pada tanggal 17 Agustus 1945, proklamasi dikumandangkan dengan naskah yang telah diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang diambil dari Kantor Kepala Angkatan Laut Jerman, Mayor Dr. Hermann Kandeler.

C. Anggota PPKI
Anggota PPKI terdiri dari 2 ketua dan 19 anggota. Lalu ada 6 anggota lainnya
Ketua PPKI
1. Soekarno
2. Dr. Moh. Hatta

PPKI atau Dokuritsu Junbi Iinkai dalam bahasa Jepang bertanggung jawab untuk melanjutkan pekerjaan BPUPKI meresmikan pembukaan dan isi konstitusi. PPKI diketuai oleh Soekarno dan wakilnya Mohammad Hatta. Jumlah anggotanya 21. Anggotanya terdiri dari 12 perwakilan dari Jawa, 3 perwakilan dari Sumatera, 2 perwakilan dari Sulawesi, dan 1 perwakilan China dari Kalimantan, Nusa Tenggara dan Maluku.
Anggota PPKI
1. Tuan He Soepomo
2. Pangeran Soerjohamidjojo
3. KRT Radjiman Wedyodiningrat
4. Pangeran Borbojo
5. R. P. Soeroso
6. Bapak Teuku Muhammad Hasan
7. Kiai Abdoel Wachid Hasjim
8. Tuan Abdul Magfar
9. Soetardjo Kartohadikoesoemo
10. Andi Pangerang
11. Otto Iskandardinata
12. Hamidan
13. Ki Bagus Hadikusumo
14. Dr. Ye Zhebinbing
15. Abdoel Kadir
16. Bapak Johannes Latuharhary
17. GSSJ Ratulangi
18. Saya Goesti Ketoet Poedja
19. Mohammad Amir

Anggota PPKI lainnya
1. Ki Hadjar Dewantara
2. Kasman Singodimejo
3. Ahmad Soebardjo
4. Sajoeti Melik
5. Ewa Koesoemasoemantri
6. RAA Wiranatakoesoema

D. Tujuan PPKI
Tujuan pembentukan PPKI secara umum adalah untuk melanjutkan tugas BPUPKI dengan tujuan utama mempercepat proklamasi kemerdekaan dan juga melakukan administrasi negara dan menciptakan struktur negara.

E. Tugas PPKI
PPKI memiliki tugas yang sama dengan BPUPKI, yaitu tugas-tugas yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia.
1. Menyusun dan mengesahkan konstitusi
Menurut Soekarno, kemerdekaan harus dinyatakan dalam dua bentuk, yaitu bentuk deklarasi dan proklamasi. Proklamasi adalah pernyataan kemerdekaan yang sangat singkat. Proklamasi dilaksanakan dengan mengumumkan kepada masyarakat dunia bahwa sebuah negara telah lahir dan merdeka serta berdaulat.

Sedangkan deklarasi adalah pernyataan proklamasi yang diiringi dengan konstitusi. Konstitusi Indonesia sendiri adalah Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 ini berhasil ditetapkan menjadi konstitusi negara Indonesia dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Konstitusi adalah norma hukum yang berada di bawah dasar negara.

Konstitusi adalah sebuah hukum negara yang menggambarkan sistem ketatanegaraan dari negara tersebut. UUD 1945 ini tentunya mengalami sejarah yang panjang dan berliku-liku untuk dapat diterima sebagai landasan hukum di Indonesia.

2. Menyusun dan mengesahkan dasar negara
Dasar negara merupakan komponen penting bagi suatu negara. Dasar negara umumnya tercantum di dalam konstitusi. Dasar negara akan dijadikan pedoman pemerintahan dalam suatu negara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Bagi masyarakat suatu negara dasar negara dijadikan sebagai pandangan hidup atau pedoman yang sesuai dengan kepribadian bangsa tersebut. Dasar negara Indonesia yang dimaksud adalah Pancasila.

Pancasila tercantum di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Di dalam UUD yang disahkan tersebut ada Pancasila yang merupakan revisi dari Piagam Jakarta. Rumusan Pancasila tersebut terdapat pada alinea keempat pada Pembukaan UUD 1945.

3. Mempersiapkan dan membentuk pemerintahan
PPKI juga bertugas untuk menyusun dan membentuk pemerintahan dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan. Pada tanggal 18 Agustus 1945, selain mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, PPKI juga menetapkan dan memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Pada saat itu juga Indonesia memilih untuk menganut sistem pemerintahan Presidensial.

Setelah memilih dan menetapkan presiden dan wakil presiden baru, PPKI juga menentukan tugas, fungsi dan wewenang dari presiden dan wakil presiden dalam pemerintahan. Selain itu PPKI juga menentukan tugas-tugas untuk lembaga negara sebagai perwakilan rakyat Indonesia dan juga hal-hal yang berguna untuk membantu pelaksanaan pemerintahan Indonesia yang baru.

4. Memperjelas wilayah-wilayah Indonesia
Ketika baru merdeka, Indonesia belum memiliki wilayah yang tetap pada saat itu. Wilayah Indonesia baru terbagi setelah dua hari Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Pembagian wilayah tersebut dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1945. Pada awal baru merdeka Indonesia hanya menetapkan delapan provinsi di antaranya,
a. Sumatera dengan gubernur Mr. teuku Muhammad Hasan
b. Jawa Barat dengan gubernur Mas Sutardjo Kertohadikusumo
c. Jawa Tengah  dengan gubernur Rp Soeroso
d. Jawa Timur dengan gubernur RMT Ario Soerjo
e. Sunda Kecil dengan gubernur I Goesti Ketoet Poedja
f. Maluku dengan gubernur Mr. Johannes Latuharhary
g. Sulawesi dengan gubernur GSSJ Ratulangi
h. Borneo dengan gubernur Pangeran Muhammad Noor.

Penetapan wilayah ini dilakukan untuk mempersiapkan dan memperjelas daerah mana saja yang menjadi wilayah Indonesia.

Hasil rapat dari Tugas PPKI
Berikut adalah hasil dari tiga pertemuan PPKI, yaitu pertemuan pertama pada 18 Agustus 1945, pertemuan kedua pada 19 Agustus 1945, dan pertemuan ketiga pada 22 Agustus 1945.
Sesi pertama (18 Agustus 1945)
1. Persetujuan UUD 1945 dan Pembukaannya.
2. Ganti sila pertama Pancasila dengan “Tuhan Yang Maha Esa” pada kalimat “Tuhan berkewajiban menegakkan syariat Islam pada para pengikutnya”.
3. Menetapkan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
4. Pembentukan Komite Nasional

Sesi kedua (19 Agustus 1945)
1. Indonesia terbagi menjadi 8 provinsi yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Baking Soda, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan.
2. Pemilihan 12 kementerian antara lain Kementerian Sipil, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan 12 menteri pada kabinet pertama Republik Indonesia, Kementerian Departemen Kesejahteraan, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, departemen Keamanan Rakyat dan departemen informasi.
3. Pembentukan komite nasional daerah
4. Pembentukan Tentara Rakyat Indonesia oleh tentara Heiho dan Peta
5. Libatkan polisi di Kementerian Dalam Negeri

Sesi ketiga (20 Agustus 1945)
1. Pembentukan Partai Nasional Indonesia
2. Pembentukan BKR (Biro Keamanan Rakyat)
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian PPKI, Sejarah, Anggota, Tujuan, dan Tugasnya"