Pengertian Hutang Jangka Pendek, Ciri, Jenis, dan Perbedaannya dengan Hutang Jangka Panjang

Pengertian Hutang Jangka Pendek
Hutang Jangka Pendek

A. Pengertian Hutang Jangka Pendek
Hutang jangka pendek adalah segala pembiayaan yang akan dibayar kembali dalam 12 bulan berjalan. Hutang Jangka Pendek merupakan hutang yang sifatnya darurat namun tetap bisa dikembalikan dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun.

Pelunasan hutang jangka pendek biasanya dilakukan dengan menggunakan aktiva atau aset perusahaan yang sebelumnya telah diperhitungkan. Jika pemilik usaha tidak melakukan pelunasan, maka mereka harus mengambil kebijakan dividen yang mana ‘memotong’ sementara hasil keuntungan milik investor.

Namun pada situasi jenis hutang ini, jarang sekali ada pemilik usaha yang harus melakukan kebijakan dividen demi menutupi hutangnya. Sebab, mereka sudah memperhitungkan sejak awal besaran pinjaman yang akan dilakukan dengan keberadaan uang di dalam aktiva masing-masing.

B. Ciri Hutang Jangka Pendek
Suatu transaksi pinjaman utang jangka pendek bisa dikatakan apabila memiliki ciri-ciri syarat di antaranya,
1. Adanya kewajiban suatu pinjaman yang harus segera dibayar, di mana transaksi tersebut sudah memiliki perjanjian antara kedua belah pihak antara pemberi utang dan penerima pinjaman.
2. Timbulnya nominal kewajiban utang jangka pendek yang harus dibayar.

C. Jenis Pinjaman Hutang Pendek
Terdapat beberapa jenis pinjaman jangka pendek yang dilakukan pemilik usaha dalam rangka mengembangkan bisnis mereka di antaranya,
1. Hutang Dagang
Pertama, hutang dagang adalah jenis pinjaman yang seharusnya bisa dilunasi dalam jangka waktu singkat. Jenis pinjaman ini timbul apabila seorang pemilik usaha melakukan kredit terhadap sebuah barang yang akan ia jual lagi kepada konsumen atau pelanggannya.

2. Hutang Wesel
Kedua, hutang wesel adalah jenis pinjaman yang dilakukan oleh pemilik usaha dengan bukti sebuah surat tertulis. Namun, di dalam surat tersebut, tidak perlu disertakan syarat ataupun jaminan dari pinjaman yang akan diberikan.

3. Dividen
Dividen adalah keuntungan khusus yang diberikan oleh pemilik usaha terhadap para investor yang menanamkan uangnya di dalam bisnis. Jumlah dari keuntungan tersebut berbeda-beda sesuai dengan perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.

4. Pendapatan Diterima di Muka
Pendapatan diterima di muka adalah uang penjualan yang didapatkan terlebih dahulu oleh pemilik usaha padahal mereka belum memberikan produk atau jasa kepada pihak konsumen mereka.

5. Hutang Biaya
Selanjutnya, Hutang Biaya adalah pengeluaran yang dilakukan oleh pemilik usaha dan telah tercatat ke dalam beban (pengeluaran). Akan tetapi, hutang tersebut belum dibayarkan dengan alasan tanggal jatuh tempo masih jauh.

D. Perbedaan Hutang Jangka Waktu Pendek dan Hutang Jangka Waktu Panjang
Menurut penjelasan di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa kedua hutang ini memiliki perbedaan dari segi pelunasan, fungsi dan pinjamannya. Dalam kasus ini hutang jangka waktu panjang memiliki waktu pelunasan yang cukup panjang.

Sedangkan untuk hutang jangka waktu pendek memiliki waktu pelunasan yang sebenarnya cukup singkat. Dalam kasusnya hutang jangka waktu pendek memiliki kewajiban untuk segera melakukan pelunasan kepada Lembaga atau orang yang dilakukan pinjaman.

Selain itu dalam hutang jangka waktu panjang banyak syarat yang harus diberikan terlebih dahulu sebagai jaminan. Untuk hutang jangka waktu pendek, tidak diperlukan bermacam-macam syarat agar terlaksananya prosesi hutang tersebut.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Hutang Jangka Pendek, Ciri, Jenis, dan Perbedaannya dengan Hutang Jangka Panjang"