Pengertian Audit Internal, Tujuan, Fungsi, dan Penerapannya
Audit Internal |
A. Pengertian Audit Internal
Audit Internal adalah suatu fungsi penilaian independen yang dibuat dalam suatu organisasi dengan tujuan menguji dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan organisasi. Audit Internal biasanya dilakukan oleh unit yang ada di dalam perusahaan yang memiliki tugas untuk melakukan audit terhadap perusahaan tersebut. Pelaksana Audit Internal adalah auditor internal.
Audit internal Menurut Ahli
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), audit internal adalah audit yang dilakukan oleh auditor internal untuk memastikan tidak terjadi manipulasi, tugas serta tanggung jawab pengurus dan komisaris telah dilaksanakan dengan baik (internal audit).
2. Arens-Loebbecke, audit internal adalah seseorang karyawan di sebuah perusahaan yang bertugas melakukan audit bagi kepentingan manajemen.
3. Sukrisno Agoes, internal merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh audit perusahaan terhadap segala bentuk pencatatan akuntansi perusahaan, laporan keuangan hingga ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak.
4. Milton Stevens Fonorow, audit internal adalah salah satu penilaian yang dilakukan oleh karyawan perusahaan yang sudah terlatih dalam hal ketelitian, mampu dipercaya, efisiensi dan fungsi catatan akuntansi perusahaan, serta pengendalian internal yang ada di dalam perusahaan.
B. Tujuan Audit Internal
Audit Internal memiliki tujuan untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif. Audit Internal akan melaksanakan analisis dan memberikan saran serta penilaian demi mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Audit Internal memberikan keyakinan pada manajemen untuk melakukan perbaikan atas sistem pengawasan perusahaan secara keseluruhan.
Untuk mencapai tujuan dari audit internal, maka auditor perlu melakukan beberapa hal berikut di antaranya,
1. Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian internal dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu tinggi.
2. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana, dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
3. Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan, dan penyalahgunaan.
4. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam perusahaan dapat dipercaya.
5. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam perusahaan untuk melaksanakan tugasnya.
6. Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional untuk peningkatan efisiensi & efektifitas.
C. Fungsi Audit Internal
Berbicara tentang audit ini, memang tidak dilakukan sembarangan. Dibutuhkan pemeriksaan yang berkualitas tinggi, dan butuh orang yang memang memiliki pengetahuan yang cakap. Selain penting menguasai pengertian audit, penting juga mengetahui fungsi dari audit internal di antaranya,
1. Pengawasan memiliki Lingkup tidak terbatas
Menurut Hiro Tugiman (2007), fungsi adanya audit internal dapat digunakan sebagai pengawasan . Jadi memiliki kebebasan untuk melakukan evaluasi termasuk memiliki kebebasan melakukan pengujian yang dilakukan oleh organisasi/perusahaan.
2. Memantau kinerja Pengendalian intern entitas
Sementara fungsi dari audit menurut Mulyadi dapat digunakan untuk pemantauan kerja. Di mana dari pemantauan inilah yang dapat mengendalikan intern entitas. Cara kerja dari audit intern adalah ketika auditor harus memahami fungsi audit intern untuk mengidentifikasi aktivitas yang relevan dengan perencanaan audit.
3. Sebagai untuk Melindungi
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, umumnya hanya perusahaan dan organisasi besar saja yang membutuhkan audit internal. Maka sudah sepantasnya jika mereka menggunakan audit ini demi melindungi asset yang sudah mereka kumpulkan dan mereka bangun selama ini.
Selain itu juga berfungsi untuk meminimalisir terjadinya penipuan yang dilakukan oleh pekerja, karyawan atau oknum penghianat di dalam tubuh perusahaan/organisasi.
4. Meningkatkan efisiensi dalam operasi
Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasi. baik itu operasi kinerja kerja karyawan ataupun proses produksi dalam skala besar.
5. Meningkatkan keandalan dan integritas keuangan
Sebagai perusahaan/organisasi yang besar, tentu saja tidak sekedar besar dari segi nama atau brand. Tetapi juga memiliki integritas dan keandalan. Mereka tidak hanya menjual produk. Termasuk dalam pengelolaan keuangan pun juga harus berintegritas. Jika salah mengelola keuangan, pasti akan terjadi masalah baru yang akan menyertainya.
6. Memastikan kepatuhan terhadap hukum
Fungsi audit internal adalah dapat digunakan sebagai perlindungan. Sekaligus dapat digunakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Sebagai Negara hukum sudah seharusnya dan sepantasnya mengikuti aturan hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
7. Menetapkan prosedur monitoring
Karena skalanya sudah besar, maka audit internal dapat digunakan sebagai penetapan prosedur monitoring. Seorang owner tidak mungkin melakukannya sendiri, pasti butuh stakeholder terpercaya agar seluruh aspek termonitoring dengan baik.
D. Penerapan Audit Internal
Terdapat 4 tahap penerapan audit internal yang efektif bagi perusahaan di antaranya,
1. Perencanaan
Tahap perencanaan merupakan langkah awal dalam proses audit internal. Pada tahap ini, auditor akan mempelajari banyak hal, mulai dari sumber daya dan seluruh aktivitas perusahaan. Seorang auditor juga harus sudah mengetahui tujuan audit dilakukan. Dan sudah mempertimbangkan segala risiko yang mungkin timbul dalam proses audit.
2. Pengujian Informasi
Setelah perencanaan, auditor internal bisa melakukan pengujian informasi dan data yang diperolehnya di lapangan, lalu menganalisisnya. Dalam tahap ini, sebaiknya ada pihak yang mengawasi kinerja auditor supaya dapat menghindari kecurangan dan pengujian informasi bersifat objektif.
Auditor akan melakukan pemetaan mengenai masalah yang mungkin muncul dari dengan mengaitkan informasi yang diperoleh sebelumnya, bahkan ada kalanya harus melibatkan pihak-pihak luar yang terlibat dalam proses pendanaan perusahaan.
3. Mendapatkan Hasil
Segala pemetaan masalah yang kemungkinan terjadi, auditor internal bisa memeriksa risiko material dari perusahaan. Auditor yang bertugas akan menganalisis hasil yang didapat dari observasi lapangan. Jika auditor mengetahui ada kesalahan dari laporan keuangan perusahaan dan kerugian yang dialami oleh perusahaan, maka auditor akan mengklarifikasi ulang.
4. Menyusun Hasil Evaluasi
Tahap terakhir adalah menyusun hasil evaluasi yang dilakukan setelah semua indikator yang diaudit tercatat dan dapat disimpulkan. Hasil evaluasi akan disajikan dalam bentuk laporan audit. Beberapa hal penting yang wajib ada dalam laporan audit misalnya rekomendasi perkembangan yang mungkin bisa dicapai, atau inovasi yang harus dilakukan oleh perusahaan.
Dari berbagai sumber
Post a Comment