Pengertian Aset Tidak Lancar, Jenis, dan Perbedaannya dengan Aset Lancar
Aset Tidak Lancar |
A. Pengertian Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar adalah jenis aset yang diharapkan dapat digunakan selama lebih dari satu tahun. Aset tidak lancar juga diartikan sebagai aset yang tidak dapat langsung dicairkan menjadi uang tunai. Biasanya, aset ini membutuhkan waktu yang relatif lama untuk diperdagangkan.
Aset tidak lancar tidak dapat diukur dalam satuan nilai mata uang halnya aset lancar. Aset tidak lancar (non-current assets) merupakan aset jangka panjang (long-term asset), di mana nilai penuhnya tidak akan direalisasikan pada periode akuntansi. Mereka mewakili aset yang tidak likuid atau aset tetap (fixed asset).
Perusahaan dapat menggunakan depresiasi, amortisasi dan deplesi untuk secara bertahap mengurangi jumlah aset tidak lancar di neraca, tergantung pada jenis asetnya.
B. Jenis Aset Tidak Lancar
Terdapat tiga macam aset tidak lancar, ketiga macam aset tidak lancar tersebut adalah aset tetap, aset tidak berwujud, dan investasi jangka panjang.
1. Aset Tetap
Aset tetap adalah aset yang dibeli oleh perusahaan untuk modal menjalankan aktivitas perusahaan. Biasanya, aset ini berwujud, jika diukur dalam satuan nilai mata uang nilainya berubah-ubah seiring berjalannya waktu.
Umumnya, aset tetap akan dijual kembali ketika perusahaan mengalami perubahan yang signifikan seperti semakin berkembang atau semakin menurun bahkan bangkrut. Contoh dari aset tetap adalah gedung, mobil perusahaan, mesin-mesin, tanah, dan sebagainya.
2. Aset Tidak Berwujud
Aset tidak berwujud adalah aset yang tidak dapat dilihat bentuknya secara fisik, namun dapat dirasakan manfaat yang diberikan olehnya. Dalam praktiknya, aset ini sering disebut hak istimewa yang dimiliki perusahaan agar dapat dirasakan manfaat ekonominya. Berikut beberapa contoh dari aset tidak berwujud:
a. Hak cipta, hak yang diberikan oleh pemerintah akan sebuah karya intelektual yang diciptakan oleh individu ataupun perusahaan.
b. Hak paten, hak yang diberikan pemerintah atas penemuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
c. Hak merek dagang, hak yang diberikan pemerintah terkait penggunaan nama dan lambang usaha.
d. Hak kontrak, hak yang diberikan oleh pihak tertentu kepada pihak lain selama jangka waktu tertentu agar dapat menggunakan asetnya.
e. Franchise, hak yang diperoleh dari kesepakatan antara dua pihak terkait penggunaan nama merek dagang, lambang usaha, dan resep khusus atas suatu produk.
f. Goodwill, nilai-nilai baik perusahaan yang memberikan keistimewaan bagi perusahaan.
3. Investasi Jangka Panjang
Investasi ini bisa berupa aset tetap dan tidak tetap yang disertakan dalam aktivitas ekonomi perusahaan yang bertujuan untuk menambah keuntungan usaha kedepannya contohnya pembelian Surat utang Negara, obligasi, atau pembelian saham perusahaan lain.
C. Perbedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar
Perbedaan antara aset lancar dan tidak lancar terdapat tiga macam yaitu jangka waktu, tujuan, dan manfaat. Penggolongan sebuah aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar atau tidak lancar bergantung pada tiga hal ini.
1. Pertama, jangka waktu untuk mengubahnya menjadi uang tunai. Aset lancar termasuk aset yang mudah dan cepat sekitar kurang dari 12 bulan untuk diubah menjadi dana tunai dengan cara diperdagangkan ke dalam pasar tertentu. Sedangkan untuk aset tidak tetap membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan untuk diperdagangkan.
2. Kedua, tujuan dari pembelian aset tersebut. Jika aset lancar dibeli sebagai simpanan untuk membiayai operasional perusahaan, perputaran kas perusahaan dan sebagai investasi. Berbeda dengan aset tidak lancar, aset ini dibeli dengan sengaja untuk menunjang proses produksi.
3. Ketiga, manfaat dari pembelian aset tersebut. Aset lancar dimiliki untuk menjadi alat pembayaran langsung dalam aktivitas perusahaan. Sedangkan, aset tidak tetap biasanya menjadi kolateral atau jaminan perusahaan ketika meminjam modal di bank.
Dari berbagai sumber
Post a Comment