Pengertian Offshoring, Kelebihan, Kekurangan, dan Perbedaannya dengan Outsourcing

Pengertian Offshoring atau Alih Keluar
Offshoring (Alih Keluar)

A. Pengertian Offshoring (Alih Keluar)
Offshoring (alih keluar) adalah perpindahan proses bisnis dari sebuah negara ke negara lain. Biasanya proses operasi seperti manufaktur atau proses penopang seperti akuntansi. Istilah ini umumnya mengacu pada bisnis perusahaan swasta, tetapi pemerintah kadang-kadang juga melakukan alih keluar.

Alih keluar belakangan ini dikaitkan dengan alih daya jasa teknis dan administratif yang membantu operasi domestik dan global dari luar negara markas ("alih daya keluar") dengan model pengiriman interal (penarikan) atau eksternal (alih daya).

Offshoring sebagai pergeseran kegiatan bisnis di negara selain negara asal di mana sumber daya dapat tersedia secara murah untuk perusahaan yang pada akhirnya akan mengurangi biaya keseluruhan perusahaan. Ini bisa berarti memindahkan rumah produksi atau pusat layanan perusahaan atau operasi rutin perusahaan ke luar negeri.

Perusahaan berupaya mengalihkan bisnis mereka dari negara maju ke negara berkembang, untuk mendapatkan keuntungan dari biaya tenaga kerja yang rendah, undang-undang yang lunak, campur tangan pemerintah yang lebih sedikit, ketersediaan sumber daya yang murah, tarif pajak yang lebih murah, dan banyak lagi.
 
B. Kelebihan dan Kekurangan Offshoring
Tujuan offshoring adalah pengurangan biaya. Biaya yang dikurangi dengan cara ini mungkin termasuk biaya tenaga kerja, biaya barang, atau perpajakan. Strategi ini juga dapat memanfaatkan tingkat regulasi yang lebih rendah di yurisdiksi lain. Praktik ini juga memungkinkan perusahaan untuk mengakses talenta kelas dunia atau teknologi yang tepat. Manfaat lainnya adalah perusahaan dapat berfokus pada kompetensi inti mereka.

Namun demikian, di beberapa negara seperti Amerika Serikat, offshoring telah mendapatkan reputasi buruk. Kekhawatiran utama adalah bahwa praktik tersebut tidak adil, mengambil keuntungan dari upah asing yang rendah secara artifisial, dan mempromosikan kondisi tenaga kerja di bawah standar. Para kritikus juga mengatakan, praktik semacam itu meningkatkan tingkat pengangguran di negara asal dan mengurangi pendapatan negara tersebut.

C. Perbedaan Outsourcing dan Offshoring
Perbedaan utama antara outsourcing dan offshoring di antaranya,
1. Outsourcing mengacu pada transfer kegiatan bisnis non-inti ke organisasi lain yang mendapat spesialisasi dalam pekerjaan itu. Offshoring mengacu pada pemindahan bisnis perusahaan ke negara lain, di mana biaya menjalankan bisnis seperti itu lebih rendah daripada negara asal.
2. Pengalihdayaan mencakup pengalihan operasi bisnis ke pihak eksternal. Sebaliknya, Offshoring melibatkan pengalihan kegiatan dan kantor.
3. Tujuan dari outsourcing kegiatan bisnis adalah untuk fokus pada kegiatan inti perusahaan. Di sisi lain, offshoring dilakukan untuk meminimalkan biaya.
4. Pengalihdayaan dilakukan oleh non-karyawan, tetapi Offshoring dilakukan oleh karyawan dari entitas bisnis.
5. Pengalihdayaan dapat dilakukan di dalam atau di luar negara. Meskipun, di luar negeri, pengalihan bisnis ke negara lain adalah suatu keharusan.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Offshoring, Kelebihan, Kekurangan, dan Perbedaannya dengan Outsourcing"